Redenominasi Rupiah, Tiga Angka Nol Disamarkan
Iwan Santosa | Robert Adhi Ksp | Minggu, 26 Februari 2012 | 17:02 WIB 
 SHUTTERSTOCK 

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjalankan redenominasi (pengurangan angka nol) 
dalam mata uang rupiah, tiga angka nol disamarkan dalam lembaran mata uang yang 
diedarkan.


Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan 
mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak 
terjadi kepanikan. 
-- Halim Alamsyah

Penjelasan tersebut disampaikan Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam diskusi 
di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, akhir pekan lalu saat menjelaskan 
strategi pemerintah dalam menjalankan redenominasi mata uang rupiah dari 
pecahan terbesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.000. 

"Proses ini berlangsung sepuluh tahun. Para pedagang juga diwajibkan 
mencantumkan harga dalam rupiah lama dan rupiah baru. Ini dilakukan agar tidak 
terjadi kepanikan," kata Alamsyah. 

Setelah beberapa tahun sosialisasi, tiga angka nol yang dicetak tersamar akan 
dihilangkan. Uang yang beredar adalah Rupiah baru. Menurut Alamsyah, mata uang 
dengan pecahan baru tersebut tidak mengubah nilai tukarnya dan membuat sebuah 
negara lebih bermartabat. 

Dicontohkan Turki meredenominasi Lira mereka dari jutaan Lira Turki per Dollar 
AS ke angka yang lebih kecil. Saat ini hanya Indonesia dan Vietnam saja di Asia 
Tenggara yang memiliki pecahan mata uang hingga lima digit.  


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke