wartawan  harus jadi anak buah polisi, baru boleh liput kasus korupsi ??? kalau 
anak buah, berarti wartawan dapat bayaran dari polisi dong...

Bagaimana nih pak Kapolri.. serius gak berantas korupsi ???
Ini bukan negara tak bertuan kan ???
Kalau aparat hukum tidak serius berantas korupsi, bisa2 KAMPANYE BACOK KORUPTOR 
akan meluas, ini bisa timbulkan anarkisme.. l

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1186%3Apolda-jatim-bungkam-soal-kabar-penyidikan-dugaan-korupsi-mobil-damkar&catid=178%3Aheadline

Polda Jatim Bungkam Soal Kabar Penyidikan Dugaan Korupsi Mobil Damkar
Rabu, 07 Maret 2012

suaramandiri.com (Surabaya) - Aroma korupsi dan kongkalikong pengadaan
mobil tangga damkar 52 meter tahun anggaran 2010 senilai Rp
13.999.898.000 di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya yang menurut
Moh. Eko, ketua Jarak (Jaring anti Korupsi) sudah masuk penyidikan
Satpidkor Polda Jatim, harus menemui jalan buntu perkembangan hasil
penyidikan.

Polda Jatim melalui Kasubbid Penmas, AKBP Hartoyo
menolak dikonfirmasi soal adanya informasi dari Jarak yang menyatakan
dugaan korupsi pengadaan mobil tangga damkar sudah disidik Satpidkor
Polda Jatim dengan alasan suaramandiri.com tidak tercatat sebagai
anggota wartawan di Polda Jatim.

"Kamu (maksudnya suaramandiri.com, red) bukan anak buah saya, jadi saya tidak 
mau memberikan keterangan kepada kamu. Pimpinan Redaksi kamu suruh buat surat 
permohonan penugasan liputan yang  ditujukan kepada Kabid Humas Polda Jatim 
bila mau liputan atau konfirmasi," ucap Hartoyo ketus dan raut muka sinis 
sewaktu ditemui di ruangannya, Rabu (07/03/2012).

Ironisnya, sikap AKBP Hartoyo itu berbanding terbalik dengan atasannya, Kabid 
Humas Polda Jatim Kombes Hilman Thayib. Pasalnya, sebelum menemui  AKBP 
Hartoyo, suaramandiri.com terlebih dahulu menemui Kombes Hilman Thayib untuk 
upaya konfirmasi, Rabu (07/03/2012). Perwira dengan tiga melati di pundak ini 
dengan sikap ramah dan terbuka mempersilahkan suaramandiri.com menemui langsung 
AKBP Hartoyo untuk cross check informasi perkembangan penyidikan dugaan kasus 
korupsi pengadaan mobil damkar tersebut yang versi Jarak sudah disidik 
Satpidkor Polda Jatim.
(Yudha)
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1073:jarak-minta-cv-kenari-jaya-diputus-kontrak-dan-black-list&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114

JARAK Minta CV Kenari Jaya Diputus Kontrak dan Black List

suaramandiri.com (Surabaya) Sehubungan polemik tentang dugaan
korupsi mobil tangga pemadam kebakaran senilai hampir Rp. 14 Miliar,
JARAK (Jaringan Anti Korupsi) kembali menyurati Walikota Surabaya karena  ada 
beberapa hal yang patut diperhatikan, sehingga tidak ada pembelokan  isu. Sebab 
bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kota Surabaya, Nusri Faroch yang menyalahkan 
anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari Jaya  kepada wartawan.

Isi surat JARAK itu yang masuk ke  redaksi suaramandiri,
Kamis (19/01/2012) memuat untuk pengadaan barang tentunya penyedia
barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta. Jika
penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi dan
dimenangkan tentu akan menimbulkan tanda tanya.

Ketika sudah dimenangkan dan sudah dilakukan kontrak, ternyata
penyedia barang tidak dapat mengirim barang sampai batas waktu kontrak
habis, maka seharusnya mulai dihitung denda.

 Jika sampai waktu kontrak habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai 
peraturan yakni 50 hari kerja setara dengan denda maksimal 5% penyedia barang 
tidak juga mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak.

Selain itu, jaminan pelaksanaan harus dicairkan dan terhadap penyedia
 barang dilakukan blacklist atau daftar hitam. Dalam kasus ini, JARAK
menilai batas waktus sudah terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meski 
barang belum dikirim sama sekali.

Hali ini tentunya menimbulkan pertanyaan, apalagi
akhirnya barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas
waktu, dimana seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.


Bantahan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Nusri Faroch yang 
terkesan lepas tangan dan menuding bawahannya, Bergas (Kasubid Sarana dan 
Prasarana) sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut JARAK kurang tepat. 
Karena perintah untuk membayar yang menandatangani adalah kepala dinas

Uang Rp 14 milyar yang katanya diblokir ternyata ditempatkan di  rekening bank 
milik orang tertentu. Jika dihitung, uang sebesar itu ada didalam rekening dan 
mengendap selama setahun, tentunya mendapatkan bunga. Kalkukasinya dengan 
mendapat bunga
minimal  5% setahun, tentu ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta dan 
siapa yang menikmati uang itu?. Yudha


http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1057:mobil-damkar-tahun-2010-senilai-hampir-14-miliar-belum-terealisasi&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114

Mobil Damkar Tahun 2010 Senilai Hampir 14 Miliar Belum Terealisasi

suaramandiri.com (Surabaya) - Aroma kolusi dan korupsi pengadaan
mobil tangga pemadam kebakaran minimal 52 Meter senilai Rp.
13.999.898.000,- tahun anggaran 2010 yang dilaporkan JARAK (Jaring Anti 
Korupsi) ke Walikota Surabaya tanggal 03 Januari 2012 lalu semakin menguat.
ULP (Unit Layanan Pengadaan) Pemkot Surabaya melalu staf sarana dan
prasarana, Haris Surbekti, Kamis (12/01/2012) terkait pengadaan mobil
tangga minimal 52 Meter damkar tahun anggaran 2010 itu mengatakan bila
hal tersebut sudah menjadi wewenang SPKD yang bersangkutan, dalam hal
ini Dinas Pemadam Kebakaran.

Pantauan suaramandiri.com di kantor Dinas Pemadakaran Kota Surabaya
yang terletak di Pasar Turi mendapati mobil tangga Damkar minimal 52
Meter itu sampai sekarang belum dikirim penyedia barang yaitu CV Kenari Jaya.

"Ya itu mas, sampai sekarang mobil tangga damkar minimal 52 Meter
belum dikirim. Sekarang ini khan lagi rame," ucap pegawai dinas Pemadam 
Kebakaran yang menolak disebut namanya, Kamis (12/01/2012).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya Nusri Faroch, SH. M.Hum,
Kamis (12/01/2012) belum dapat dikonfrimasi sehubungan dengan adanya
indikasi kolusi dan korupsi pengadaan mobil tangga minimal 52 Meter
senilai hampir Rp. 14 Miliar itu. Menurut stafnya, Nusri Faroch sedang
ada rapat. Yudha

Click Here
http://tionghoanet.blogspot.com
http://export-import-indonesia.blogspot.com/
http://chinese-clubs.blogspot.com
http://batavia-news-networks.blogspot.com/
http://lowongannet.blogspot.com
http://iklanbarisbisnis.blogspot.com/
http://sarung-indonesia.blogspot.com
http://bethani-indonesia.blogspot.com
http://bethany-indonesia.blogspot.com/
http://biznetter.blogspot.com/

Get your Financial Freedom here :
http://www.pulsagram.com/?id=CN121810
http://www.asetBCA.com/?id=bimagroup

Get your Free USD 10 and let it Grow !
Click Here !
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
http://tinyurl.com/bimagroup



Kirim email ke