Ref: Baru sekarang dindentifikasi? Indentifikasi untuk diapakan? Kalau itu yang 
 diindentifikan, tidak perlu dilakukan oleh kementrian agama, karena sebelumnya 
sudah dipahami oleh umum.

http://www.antaranews.com/berita/300147/kementerian-agama-identifikasi-ormas-islam-ekstrim

Kementerian agama identifikasi ormas Islam ekstrim
Selasa, 6 Maret 2012 23:46 WIB | 

Palembang (ANTARA News) - Kementerian agama sudah mengidentifikasi beberapa 
organisasi massa Islam yang kegiatannya dapat dianggap sudah bersifat radikal 
atau ekstrim baik bersifat nasional maupun internasional.

"Mereka itu antara lain Hizbut Thahrir Indonesia, Ikhwanul Muslimin serta Front 
Pembela Islam," kata Kepala Pusat Penelitian dan Pengambangan Kehidupan 
Keagamaan kementerian Agama Imam Toha di Palembang, Selasa.

Imam mengemukakan identifikasi itu penting dilakukan karena selama ini 
kementerian agama sering menerima laporan dari masyarakat dan juga aparat 
pemerintah tentang kegiatan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam yang 
bernuansa ekstrim atau radikal.

Kementerian agama sedang menyelenggarakan dialog pengembangan wawasan 
multikulural intern pemuka agama Islam baik di tingkat pusat maupun daerah yang 
berlangsung mulai Selasa (6/3) hingga Sabtu (10/3) mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdatul 
Ulama, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam serta Al Wasliyah.

Sementara itu, dua peneliti dari Puslitbang Kementerian Agama Nuhrison dan 
Asnawati kepada para peserta dialog tersebut menyebutkan kementerian agama 
telah menemukan adanya beberapa kelompok kecil umat beragama yang masih belum 
dapat menerima perbedaan secara bijak sehingga mereka cenderung memaksakan 
kehendaknya.

"Mereka memandang perbedaan itu dengan kacamata `hitam putih`. Fenomena 
tersebut mengindikasikan hal ihwal kerukunan umat beragama ternyata bukan hanya 
persoalan sosiologis tetapi juga teologis," kata Nuhrizon

Karena itu, katanya, jika sudah masuk ke zona teologis, maka pemerintah 
dipastikan tidak bisa berbuat banyak. (A011*P008)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke