Refl: Bagaimana problem pendidikan bisa berkesudahaan, kalau yang dibutuhkan 
ialah agar pembodohan terus harus berlangsung.  Bukankah makin banyak orang 
dibodohkan, makin besar pula pendapatan kaum berkuasa dan elitnya yang 
berkerumun sambil berdansa-dansi di mimbar kekuasaan negara.


http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/03/18/ArticleHtmls/PROBLEM-PENDIDIKAN-YANG-TAK-BERKESUDAHAN-18032012015016.shtml?Mode=0

PROBLEM PENDIDIKAN YANG TAK BERKESUDAHAN 

     
Sistem, implementasi, perangkat, hingga hal yang bersangkutan dengan pendidikan 
begitu bobrok dan memprihatinkan.

Telah lama kebijakan pendidikT an di Indonesia menjadi sasar an kritik dari 
berbagai kalangan. Mulai soal visi pendidikan yang tidak jelas sampai 
implementasi pendidikan yang berlumur masalah. Juga yang tak kalah penting 
adalah soal akses dan pemerataan pendidikan. 
Kritik ini seakan tak kunjung habis dari masa ke masa. Seakan kebijakan sistem 
pendidikan yang menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat menjadi hal 
yang lumrah dan biasa-biasa saja. Padahal, jika kita cermati bersama, 
pendidikan itu sangatlah penting bagi bangsa ini. Sebab, pendidikan adalah 
fondasi awal dalam memberikan basis pengetahuan sekaligus karakter kepada 
anak-anak bangsa. Kondisi ini mengantarkan pada sebuah pertanyaan: sebenarnya 
persoalan mendasar pendidikan itu apa? Kenapa selama ini pendidikan tidak mampu 
memberikan kontribusi produktif terhadap kemajuan bangsa? Dan, bagaimana 
realitas pendidikan Indonesia saat ini?
Buku yang disusun oleh Darmaningtyas dan Edi Subkhan berjudul Manipulasi 
Kebijakan Pendidikan ini memberi lampu penerangan yang sangat terang tentang 
realitas pendidikan kita saat ini. Ternyata, setelah semua terang-benderang, 
mulai soal sistem, implementasi, perangkat, hingga hal yang bersangkutan dengan 
pendidikan begitu bobrok dan memprihatinkan.

Salah satu contoh dari sekian masalah bobroknya sistem pendidikan kita adalah 
legitimasi Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), yang merupakan 
wujud penggiringan pendidikan di Indonesia menjadi produksi kapital. Hal ini 
dibuktikan dengan adanya kegiatan operasional yang membutuhkan biaya sangat 
besar. Jelas, hal ini menunjukkan orientasi kapitalisme pendidikan. 

Sebagaimana yang terdapat dalam rencana strategi pembangunan pendidikan 
2005-2009, RSBI/SBI bisa dicapai melalui sertifikasi ISO. 

Jadi, sekolah-sekolah yang ingin mencapai standar internasional tersebut 
didorong untuk memperoleh sertifikat ISO yang harus membeli dengan harga yang 
sangat mahal. 

Ketentuan tersebut jelas akan mengantar pengelolaan pendidikan sebagai 
perusahaan (korporasi). Hal itu terjadi karena ISO pada dasarnya adalah standar 
kinerja dunia industri neoliberalisme, yang tentunya ketika digunakan sebagai 
acuan standar untuk menilai sebuah institusi pendidikan tidaklah tepat (halaman 
72). 

Selain itu, program kebijakan sertifikasi guru dengan mendapat “tunjangan 
profesional”, yang dicantumkan dalam PP No. 74/2008 sesuai dengan latar 
belakang titel 

guru, merupakan kebijakan yang baru dimulai dan satu langkah untuk mengangkat 
derajat guru yang terpuruk agar menjadi lebih profesional. Akibatnya, banyak 
guru berbondong-bondong mengikuti perkuliahan untuk mendapatkan ijazah S-1 atau 
D-IV untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka. 
Alih-alih mengatasi masalah pendidikan, ternyata kebijakan sertifikasi guru 
menuai masalah baru di lapangan. Dalam prakteknya, banyak guru yang mengambil 
S-1 hanya sebagai formalitas belaka. Para pemburu sertifikasi guru itu tidak 
peduli dengan mutu perguruan tinggi yang dimasuki, yang penting bisa lulus S-1 
dan keinginannya tercapai untuk mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah 
dengan bermodal sertifikat saja.

Jika dilihat lebih jauh antara tarikan perlunya peningkatan kualitas dan 
profesionalitas dengan per lunya kesejahteraan, dalam kesadaran dan konteks 
Indonesia agaknya motivasi peningkatan kesejahteraan lebih utama dibandingkan 
dengan motivasi peningkatan kualitas guru. Hal inilah yang kemudian menimbulkan 
masalah dalam agenda sertifikasi (hlm. 105).

Ada lagi masalah yang tak kalah penting, yaitu tentang gonta-ganti kurikulum 
pendidikan. Perubahan terjadi hampir setiap dekade, seperti kurikulum 1968, 
1975, 1984, dan terakhir kurikulum 1994. Tapi pada 1998 muncul wacana Kurikulum 
Berbasis Kompetensi (KBK), yang rencananya diterapkan mulai 2004.
Namun sampai awal Februari 2006 muncul lagi kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan 
Pendidikan (KTSP), dan status KBK masih bersifat uji coba.

Dalam buku ini diulas tuntas dan gamblang segala inti desain sistem pendidikan 
nasional yang melalui pragmatisme dan elitisme pendidikan, problem kenaikan 
gaji guru, Biaya Operasional Sekolah (BOS), kebijakan ujian nasional, sampai 
bisnis buku sekolah berbau politik.
Dengan desain tersebut, kompetensi yang hendak dicapai oleh peserta didik 
dijadikan alasan. Padahal sistem pendidikan kita hanyalah diarahkan untuk 
melayani pasar yang sangat jauh dari kepentingan kualitas pendidikan dan dari 
apa yang dibutuhkan masyarakat luas.

Nawawi S, Peneliti Muda Humanio ra Park Fakultas Ilmu Sosial Huma niora 
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta Judul : Manipulasi 
Kebijakan Pendidikan Penulis : Darmaningtyas, Edi Subkhan Penerbit : Resist 
Book, Yogyakarta Cetakan : I, Januari 2012 Tebal : 318 Halaman 

     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke