TNI Amankan Demo Bisa Fatal 
Marcellus Hernowo | Robert Adhi Ksp | Selasa, 27 Maret 2012 | 08:02 WIB 
KOMPAS/HENDRA SETYAWANIlustrasi: Pasukan TNI Angkatan Darat 


JAKARTA, KOMPAS.com -  Penggunaan Tentara Nasional Indonesia untuk mengamankan 
aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang rencananya 
dilakukan besar-besaran pada hari Selasa (27/3/2013) ini bisa berakibat fatal. 
Pasalnya, sejak berakhirnya Orde Baru, TNI tidak dilatih dan dilengkapi sebagai 
pasukan anti huru hara.


Mohon pemerintah memikirkannya kembali penggunaan TNI untuk hadapi unjuk rasa. 
Jangan gegabah menghadapkan prajurit TNI dengan rakyat yang sedang berjuang 
untuk kehidupannya dengan menentang kenaikan harga BBM. 
-- Tb Hasanuddin

"Mohon pemerintah memikirkannya kembali penggunaan TNI untuk hadapi unjuk rasa. 
Jangan gegabah menghadapkan prajurit TNI dengan rakyat yang sedang berjuang 
untuk kehidupannya dengan menentang kenaikan harga BBM," pinta Wakil Ketua 
Komisi I DPR TB Hasanuddin, Selasa. 

Hasanuddin yang adalah purnawirawan Mayor Jenderal ini menuturkan, penggunaan 
TNI untuk mengamankan unjuk rasa tidak hanya melanggar Undang-Undang 34/2004 
tentang TNI karena dilakukan tanpa ada persetujuan lebih dahulu dengan DPR. 

Namun, kebijakan itu juga dapat menimbulkan kesalahan teknis di lapangan. 
Pasalnya, selama era reformasi, TNI tidak dilatih dan dilengkapi sebagai 
pasukan anti huru-hara. 

"Jika kemudian ada prajurit TNI yang latah, bisa saja lalu timbul korban di 
pihak rakyat. Kalau ini terjadi maka dapat berkembang dari menolak naiknya 
harga BBM menjadi perlawanan dengan isu lain yang lebih fatal bagi pemerintahan 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Hasanuddin. 

Politisi dari PDI Perjuangan ini menambahkan, potensi kesalahan teknis yang 
dapat berakibat fatal tersebut, harus sejak awal dicegah dengan cara tidak 
menurunkan TNI. Apalagi, sampai saat ini polisi masih mampu mengatasi kondisi 
di lapangan. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke