Kwik: Ada Cara untuk Tambah Dana Pemerintah 
http://www.gatra.com/terpopuler/46-ekonomi/11030-kwik-ada-cara-untuk-tambah-dana-pemerintah
Saturday, 07 April 2012 04:40 
 
Magelang - Ekonom Kwik Kian Gie mengatakan, ada cara bagi pemerintah untuk 
menambah dana selain menaikkan harga BBM, jika dalam enam bulan ke depan harga 
minyak dunia naik 15 persen dari rata-rata Indonesia Crude Oil Price (ICP).

"Pemerintah bisa memilih jalan lain seperti menaikkan pajak, mengurangi 
(pengeluaran), atau menggunakan sisa anggaran lebih yang tidak mampu diserap," 
kata Kwik, setelah menghadiri acara peresmian Museum OHD ketiga di Magelang, 
Kamis (5/4).

Kwik mengatakan bahwa proyek-proyek yang ada dari pemerintah itu bisa ditunda 
namun bukan dibatalkan, seperti apabila proyek tersebut seharusnya berjalan 
selama enam tahun, bisa diperpanjang menjadi tujuh tahun.

Menurut Kwik, apabila pemerintah memang ingin menambah dana yang ada, sudah 
seharusnya dikatakan dengan sebenarnya dan tidak menyebutkan bahwa Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan jebol.

"Ada banyak pilihan cara, namun pilihan tersebut hanya bisa dibicarakan apabila 
pemerintah mengatakan alasan yang sesungguhnya dan jangan mengatakan bahwa 
dengan harga jual BBM sebesar Rp 4.500 tersebut akan membuat APBN jebol," 
tambah Kwik.

Akan tetapi, lanjut Kwik, pemerintah ingin menaikkan harga BBM tersebut supaya 
kelebihan uang tunainya lebih besar agar bisa dipergunakan untuk pembiayaan 
hal-hal yang lebih penting seperti infrastruktur dan lain-lain, dan hal 
tersebut yang harus dikatakan oleh pemerintah.

Menurut Kwik, seharusnya pemerintah tidak mengatakan bahwa APBN akan jebol 
apabila subsidi terus diberikan dan apabila pemerintah terus mengatakan hal 
tersebut maka pernyataan-pernyataan tersebut merupakan hal yang tidak benar.

Kwik menambahkan, apabila pemerintah mengatakan hal yang sesungguhnya, maka 
akan bisa dilakukan pembicaraan-pembicaraan dan apakah langkah menaikkan harga 
BBM tersebut merupakan langkah yang benar, atau bisa dipilih jalan lain.

Sementara itu, menurut Kwik, keputusan dari Rapat Paripurna Dewan Perwakilan 
Rakyat (DPR) yang mengembalikan keputusan terkait dengan penaikan harga BBM itu 
dengan syarat apabila harga minyak dunia sudah mencapai 15 persen lebih tinggi 
dari harga asumsi sebesar 105 dolar AS per barel.

"Keputusan tersebut berarti apabila selama enam bulan berturut-turut harga 
rata-rata minyak dunia mencapai 120,75 dolar AS maka pemerintah bisa menaikkan 
harga premium bersubsidi tanpa persetujuan DPR," kata Kwik. Menurut Kwik, 
keputusan tersebut mencerminkan kebingungan pemerintah karena pada saat setelah 
keputusan tersebut diambil, harga minyak dunia telah mencapai 122 dolar AS per 
barel, lebih tinggi dari kenaikan sebesar 15 persen dari asumsi pemerintah atau 
sebesar 120,75 dolar AS per barel.

"Dalam kondisi seperti itu, pemerintah justru mengatakan bahwa menaikkan harga 
BBM merupakan opsi terakhir, sementara menteri keuangan mengatakan bahwa dana 
masih tersedia dan tidak ada keterpaksaan," tegas Kwik.

Kwik menambahkan bahwa nota keuangan dari pemerintah itu menyatakan bahwa masih 
ada kelebihan dana sebesar RP96 triliun apabila harga minyak dunia sebesar 105 
dolar?AS per barel.

Namun apabila harga minyak dunia sebesar 120,75 dolar AS wper barel, lanjut 
Kwik, maka masih akan ada surplus sebesar Rp74 triliun karena minyak dengan 
harga internasional hanya yang diimpor, sementara yang berasal dari dalam 
negeri tidak perlu membayar sebesar itu.

"Pemerintah harus mengatakan kepada masyarakat, bahwa dengan harga jual premium 
bersubsidi saat ini sebesar Rp4.500, pemerintah masih memiliki kelebihan uang 
tunai meskipun harga minyak dunia sebesar 105 dolar AS ataupun 120,75 dolar AS 
per barel," kata Kwik.

Pada Sabtu (30/3) lalu Rapat Paripurna Rancangan APBN-P 2012 akhirnya 
menghasilkan keputusan penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6 RUU APBN-P 2012 dan 
dengan adanya penambahan penjelasan di ayat 6 huruf a itu, pemerintah bisa 
menaikkan maupun menurunkan harga BBM dengan syarat tertentu.? ?? ?Rapat 
tersebut berakhir dengan voting yang memilih dua opsi, yaitu opsi pertama tidak 
ada perubahan apa pun dalam pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang isinya tidak 
memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun ini.

Sedangkan opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6a yang isinya adalah 
memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah 
(Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 
persen dalam waktu 6 bulan.

Dalam voting tersebut, sebanyak 356 anggota DPR menyetujui opsi kedua, dan 82 
lainnya menyetujui opsi pertama, sementara anggota Fraksi Hanura dan Fraksi 
PDIP yang berjumlah 93 orang memilih untuk meninggalkan ruang rapat. Dengan 
hasil voting tersebut kenaikan harga BBM subsidi batal dilaksanakan pada 1 
April 2012. [TMA, Ant]



Penerimaan Negara dari Minyak Habis Untuk Subsidi BBM 
Evy Rachmawati | Robert Adhi Ksp | Minggu, 8 April 2012 | 14:39 WIB 
 
1
KOMPAS/PRIYOMBODO
Antrean kendaraan bermotor yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 
seperti ini, tak terlihat lagi di Kota Pontianak tiga hari terakhir ini. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara dari minyak nasional selama ini habis 
untuk subsidi harga bahan bakar minyak. Padahal penerimaan migas itu seharusnya 
dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan mengentaskan kemiskinan. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, memaparkan 
hal itu, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/4/2012), di Jakarta. 

Asumsinya, produksi minyak 930.000 barrel per hari dan harga minyak 105 dollar 
AS per barrel dengan kurs Rp 9.000 per dollar. Hal ini berarti pendapatan 
pemerintah mencapai Rp 205 triliun. 

Sementara subsidi BBM dengan asumsi harga BBM naik Rp 1.500 per liter untuk 
harga minyak dan 105 dollar AS per barrel adalah Rp 137 triliun. Kalau hatga 
BBM tidak naik, maka subsidinya Rp 178 triliun. 

"Dengan subsidi listrik Rp 60 triliun akibat naiknya harga BBM, maka seluruh 
pendapatan pemerintah dari minyak hampir habis, hanya sisa Rp 8 triliun, untuk 
subsidi harga BBM apabila harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter. Tetapi jika 
harga minyak dinaikkan, maka akan kurang Rp 33 triliun," ujarnya. 

Asumsi harga minyak 90 dollar AS (APBN 2012) butuh subsidi Rp 123 trilyun. 
"Artinya kenaikan harga minyak 15 dollar AS per barrel mengakibatkan kenaikan 
subsidi Rp 55 trilyun atau setiap kenaikan harga minyak 1 dollar AS per barrel 
mengakibatkan defisit Rp 3,67 trilyun. 

" Bayangkan kalau harga minyak naik 25 dollar AS per barrel atau lebih," kata 
dia. Untuk itu pengurangan subsidi BBM perlu dilakukan agar penerimaan migas 
bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke