"Si Anggota DPR" Akhirnya Minta Maaf Imanuel More | Egidius Patnistik | Jumat, 20 April 2012 | 05:54 WIB Shutterstock Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com — Pria yang mengaku anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan memarahi pegawai restoran yang melarang dia merokok akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu ia sampaikan kepada pengelola Anomali Coffee. "Tadi dia ke sini untuk minta maaf. Ternyata dia bukan anggota DPR dan bukan orang yang bernama Edwin," kata Deni, Supervisor Anomali Coffee, saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Kamis (19/4/2012). Deni menjelaskan, yang terjadi sebenarnya hanya kesalahpahaman. Yang mencak-mencak sebenarnya salah seorang rekan Edwin. Menjelang pulang, Edwin yang hadir dalam rombongan itu memberikan kartu namanya kepada pria yang mengaku anggota DPR itu. Oleh orang itu, kartu nama tersebut kemudian diberikan kepada Deni. Deni pun mengira yang memberikan kartu itu Edwin JT, sebagaimana tertulis dalam kartu tersebut. "Yang terjadi kemarin itu semua salah paham saja. Saya juga sudah minta maaf dan mereka juga sudah minta maaf," ujar Deni. Insiden "anggota DPR" marah-marah karena dilarang merokok terjadi di Anomali Coffee, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu. Pada kartu nama yang diberikan tertera jabatan sebagai staf Departemen Perekonomian DPP Partai Demokrat. Kompas.com telah beberapa kali mencoba menghubungi nomor telepon yang bersangkutan, sebagaimana tertera pada kartu nama itu, untuk meminta konfirmasi. Sayang, hubungan tersebut tidak pernah mendapat tanggapan, sambungan telepon tidak dijawab. Sementara itu, Sutan Bathoegana, salah seorang petinggi Partai Demokrat, saat dihubungi Kamis siang, menyatakan masih melakukan investigasi atas kasus tersebut. Pangdam Jaya: Yang Terlibat Geng Motor Anggota Baru Sabrina Asril | Egidius Patnistik | Jumat, 20 April 2012 | 04:34 WIB KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Trianawati kerabat dari almarhum Anggi yang merupakan korban tewas dalam peristiwa penyerangan oleh geng motor di Kawasan Salemba, Jakarta Pusat, menunggu jenasah keponakannya di Kamar Jenazah Rumah Sakit Islam Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2012). JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Pom TNI) menangkap empat orang anggota TNI terkait aksi brutal geng motor yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Empat anggota TNI tersebut merupakan anggota Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok. Hal ini diungkapkan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal Waris, Kamis (19/4/2012) malam, seusai acara silturahim TNI-Polri di Hotel Sahid, Jakarta. "Mereka anggota Arhanud 6 Tanjung Priok. Itu anggota saya juga. Mereka anggota baru," ujar Waris. Kendati merupakan anggota baru, Waris memastikan bahwa seluruhnya akan mendapat hukuman berat terkait aksinya itu. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Pom TNI. Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat anggota TNI yang belum diketahui namanya itu hanya ikut-ikutan ajakan dari rekannya yang lain. "Mungkin dia ikut-ikutan dan provokasi. Ikut-ikutan saja mereka ini," kata Waris. Pihak Kodam Jaya, kata dia, masih melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anggota lainnya. Dugaan keterlibatan anggota TNI dari angkatan lainnya hingga kini masih belum diketahui. "Kalau angkatan lain tanya sama angkatan lain. Saya cuma urus anak buah saya, enggak urus yang kena tembak," ujar Waris. Dua anggota TNI sebelumnya tertembak di Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, pada tanggal 13 April 2012. Mereka adalah Kelasi Sugeng Riyadi, anggota Lafial, dan Prada Akbar Yudhi, Anggota Kostrad Divisi 2 Malang. Berdasarkan keterangan saksi mata di lapangan yang dihimpun kepolisian, dua anggota TNI itu merupakan bagian dari kelompok geng motor yang jumlahnya sekitar 200 orang. Mereka saat itu seusai melakukan konvoi dan mengacak-acak Tanjung Priok, Warakas, Salemba, dan Pramuka. Waris memastikan bahwa empat orang anggota TNI tersebut terlibat dalam aksi penyerangan geng motor di seluruh lokasi tersebut pada tanggal 13 April 2012. "Mereka terlibat tanggal 13 April 2012," katanya. [Non-text portions of this message have been removed]
