Ref: Lapindo milik negara atau swasta? Bila swasta siapa saja pemiliknya?

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/06/05/ArticleHtmls/Dana-Lumpur-Lapindo-Ada-Kemungkinan-Ditambah-05062012005012.shtml?Mode=0


      Dana Lumpur Lapindo Ada Kemungkinan Ditambah  
     
      JAKARTA  


Pembiayaan dikucurkan hingga kondisi stabil.

Pemerintah memastikan pembiayaan bagi pemulihan area di luar peta terdampak 
semburan lumpur Lapindo akan dikucurkan hingga tuntas. Itu artinya, selama 
kondisi korban semburan belum stabil, biaya pemulihan akan dianggarkan kembali 
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 
“Kemungkinannya ada (anggaran tambahan), akan dianggarkan hingga kondisinya 
stabil,“ ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela-sela rapat kerja 
dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks parlemen, Senayan, 
kemarin.

Khusus untuk APBN 2013, kata Agus, pemerintah sudah menyiapkan pembiayaan untuk 
penanganan korban lumpur. Dana itu akan digunakan untuk menyelesaikan 80 persen 
pembelian tanah di 65 rukun tetangga. Sasaran pemberian ganti rugi adalah empat 
desa di Kecamatan Porong yang berada di luar peta terdampak. 

Anggota Komisi Keuangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfie 
Palit, mengatakan pemerintah perlu menganggarkan dana untuk korban Lapindo. 

“Kalau pemerintah tak menganggarkan, dana pemulihan bencana dari mana?” 
ujarnya. Ia mengatakan dana itu dianggarkan dengan syarat untuk pemulihan area 
di luar peta terdampak. “Kalau di dalam, bukan kewajiban negara.” Pekan lalu 
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan pemeri ntah akan menyetop 
anggaran untuk korban Lapindo pada 2014. “Tugas pemerintah 

hanya sampai 2013,” kata Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo 
(BPLS) ini. 
Djoko meminta PT Minarak Lapindo Jaya membayarkan sisa ganti rugi kepada 
masyarakat di peta area yang terkena dampak semburan dan luapan lumpur sebesar 
Rp 900 miliar. “Lapindo harus segera menyelesaikannya tahun ini. Mereka masih 
menyanggupi,” ujarnya. 

Kepala BPLS Sunarso mengatakan tahun depan lembaganya sudah mengajukan anggaran 
Rp 1 triliun. 

Adapun total dana yang harus dibayarkan Lapindo mencapai Rp 3,8 triliun. Dari 
jumlah tersebut, Rp 2,9 triliun sudah dibayarkan, sehingga sisa tunggakan Rp 
900 miliar. “Kami meminta mereka menyelesaikan yang belum terbayarkan,” 
katanya. 

Sejak 2007 hingga 2012, BPLS mendapat anggaran negara untuk menangani luapan 
lumpur Rp 6,7 triliun. Kepala Hubungan Masyarakat BPLS Akhmad Kusairi 
mengatakan, dari jumlah itu, Rp 2,7 triliun sudah dikucurkan. 
“Anggarannya untuk pengaliran lumpur ke Kali Porong, relokasi infrastruktur, 
ganti rugi tanah dan bangunan warga, serta bantuan sosial,” ujarnya. 

Dalam Pasal 18 APBN Perubahan 2012 disebutkan, alokasi dana pada BPLS digunakan 
untuk melunasi pembayaran tanah dan bangunan di luar peta area terkena dampak 
di tiga desa. Ketiganya adalah Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan. 

Selain itu, dana akan dikucurkan untuk bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup, 
dan biaya eva

kuasi. Dana itu juga akan dipakai melunasi pembayaran pembelian tanah dan 
bangunan di luar area terdampak pada sembilan rukun tetangga di tiga kelurahan. 
Djoko meminta BPLS berfokus mempercepat pembayaran oleh PT Minarak Lapindo 
Jaya. “Juga penyelesaian jual-beli tanah dan bangunan warga di tiga desa, 
sembilan RT, dan pembayaran uang muka 20 persen di wilayah 65 RT,” katanya. 

Lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Kecamatan Porong, 
Kabupaten Sidoarjo, menyembur sejak 29 Mei 2006. Semburan lumpur ini 
menggenangi kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di beberapa 
kecamatan di sekitar Porong. ● M ANDI PERDANA | EFRI R 

     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke