http://www.shnews.co/detile-3045-menyoal-%E2%80%9Cnasihat-untuk-sby%E2%80%9D-.html

Menyoal “Nasihat untuk SBY” 
Bawono Kumoro* | Sabtu, 09 Juni 2012 - 12:15:22 WIB




(dok/ist)Presiden harus banyak berbenah diri disaat negara tengah dilanda 
krisis. 
Beberapa waktu lalu, pengacara senior sekaligus mantan anggota Dewan 
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution meluncurkan buku 
Nasihat untuk Presiden. 

Buku itu menceritakan pengalaman Adnan Buyung Nasution selama menjadi anggota 
Wantimpres. Dalam buku itu juga dibocorkan nasihat-nasihat yang dianggap tidak 
pernah digubris Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Sebagaimana kita ketahui, Wantimpres merupakan lembaga penasihat presiden yang 
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006. Berbeda dengan Dewan 
Pertimbangan Agung (DPA) di masa lalu, Wantimpres tidak bersifat otonom sebagai 
sebuah lembaga yang terpisah dari kantor kepresidenan. 

Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden 
dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan 
pertimbangan itu wajib dilakukan Wantimpres baik diminta ataupun tidak diminta 
Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan itu dapat dilakukan secara 
perorangan maupun satu kesatuan nasihat dan pertimbangan dari seluruh anggota 
dewan. 

Watimpres menjadi wahana bagi presiden untuk menimba kearifan dan juga sebagai 
tempat menemukan dasar-dasar kokoh bagi sebuah kebijakan. Dengan begitu, sebuah 
kebijakan yang keluar telah dilandasi pertimbangan-pertimbangan yang matang, 
cermat, dan jauh dari kontroversi. 

Melanggar Etika dan Hukum 

Kehadiran buku Nasihat untuk Presiden segera menuai kontroversi di ruang 
publik. Ada yang memuji keberanian Adnan Buyung Nasution memublikasikan secara 
luas nasihat-nasihat yang pernah ia berikan kepada Presiden SBY selama menjadi 
anggota Wantimpres. Namun, tidak sedikit pula pihak yang menyesalkan penerbitan 
buku itu karena tidak etis, mengingat nasihat kepada presiden seharusnya 
menjadi area yang tertutup bagi publik. 

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, tindakan 
Adnan Buyung Nasution memublikasikan nasihat-nasihat yang pernah ia sampaikan 
kepada presiden merupakan perbuatan melanggar hukum. 

Tindakan itu telah melanggar ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 
Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Pasal itu tidak membenarkan 
anggota Wantimpres memberikan keterangan, pernyataan, dan menyebarluaskan isi 
nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun. Larangan untuk membuka nasihat 
kepada presiden ini tidak memiliki masa kedaluwarsa. Artinya, sampai kapan pun 
nasihat itu akan tetap menjadi rahasia. 

Memang, kehadiran era Reformasi yang penuh keterbukaan politik telah memberikan 
ruang luas bagi bangsa Indonesia untuk menghadirkan demokrasi sebagai aturan 
main dalam membangun kehidupan politik berbangsa dan bernegara. 

Meskipun demikian, demokrasi tidak boleh dilihat sebatas ruang kosong yang 
dapat diisi secara bebas. Hal ini mengakibatkan demokrasi kita menjadi semacam 
panggung kontestasi politik yang penuh kegaduhan dan kebisingan. Padahal, 
sejatinya demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas pada kebebasan untuk 
berkumpul, berserikat, berorganisasi, dan berekspresi. 

Untuk itu, dibuat aturan main (rule of the game) agar negara ini tidak menjelma 
menjadi arena untuk saling memangsa (homo homini lupus), baik secara fisik 
maupun psikis, akibat benturan berbagai macam kepentingan sebagaimana 
dikhawatirkan Hobbes. 

Namun, keberadaan aturan main yang terwujud dalam undang-undang ternyata belum 
sepenuhnya menjadi pijakan bersama dalam membangun kehidupan berbangsa dan 
bernegara. Tidak jarang muncul perilaku-perilaku yang cenderung mengotori 
nilai-nilai etika politik dan mencederai demokrasi. 

Dalam buku berjudul The Great Disruption: Human Nature and the Reconstitution 
of Social Order, Francis Fukuyama mengatakan, setiap perubahan akan mendorong 
terjadinya guncangan-guncangan. 

Guncangan itu terjadi karena adanya pemisahan antara nilai baru dengan nilai 
lama dalam sebuah tatanan masyarakat. Guncangan dapat juga merupakan gegar 
budaya akibat ketidaksiapan menjalani perubahan di luar kerangka nalar. Inilah 
tantangan demokrasi modern di tengah perubahan yang bergulir begitu cepat. 

Perilaku menyimpang tanpa mengindahkan etika politik yang dilakukan sejumlah 
elite politik merupakan salah satu akibat guncangan itu. Mereka tidak siap 
menjalani perubahan yang bergulir begitu cepat, sementara di saat bersamaan 
mereka masih terjebak dalam nilai (kesadaran) masa lalu. 

Dalam konteks itu, kehadiran buku Nasihat untuk Presiden yang berisi 
nasihat-nasihat sang penulis kepada Presiden SBY selama menjadi anggota 
Wantimpres dapat dikategorikan sebagai wujud perilaku menyimpang tanpa 
mengindahkan etika politik. Bukan tidak mungkin publikasi buku itu akan dilihat 
publik sebagai bentuk upaya sang penulis untuk mempertahankan eksistensi diri. 

Sebagai salah seorang mantan penasihat presiden, Adnan Buyung Nasution 
semestinya dapat tetap menjadikan nasihat-nasihat yang pernah ia berikan kepada 
presiden sebagai sebuah area tertutup bagi publik. 

Para anggota Wantimpres bertanggung jawab hanya kepada presiden selaku pihak 
yang telah mengangkat dan melantik mereka. Ini tidak jauh berbeda dengan 
menteri-menteri di dalam kabinet. Oleh karena itu, alasan Adnan Buyung Nasution 
bahwa publikasi buku ini semata-mata sebagai sebuah bentuk pertanggungjawaban 
kepada masyarakat terdengar absurd. 

Akhirnya, di tengah euforia kebebasan dan keterbukaan politik seperti saat ini, 
ekspresi kepentingan individu memang sangat mungkin diungkapkan secara 
berlebihan. 

Atas nama kebebasan, setiap kepentingan individu mendapat tempat aktualisasi 
tanpa peduli keberadaan pihak lain. Aturan main diabaikan untuk mencapai puncak 
kepuasan individu bersangkutan. Oleh karena itu, standar etika perlu ditegakkan 
melalui barometer yang dapat dipertangungjawabkan. 

*Penulis adalah peneliti politik di The Habibie Center. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke