http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/dpr-bentuk-panja-hambalang-kpk-santai-saja/21181

DPR Bentuk Panja Hambalang, KPK Santai Saja
Selasa, 12 Juni 2012 | 14:11

 Ilustrasi proyek Hambalang. [google] [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di 
Hambalang tidak akan terpengaruh dengan Panitia Kerja (Panja) kasus Hambalang 
yang dibentuk oleh anggota dewan. 

Sebab, merupakan dua hal yang berbeda.   

"KPK domainnya hukum, sedangkan DPR domainnya politik. Tentu tidak bisa 
dicampuradukan. Panja dan sebagainya adalah wewenang DPR, kita tidak akan 
terpengaruh," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, 
Jakarta, Selasa (12/6).   

Tetapi, lanjut Johan, KPK tetap akan menerima jika DPR menyerahkan bukti-bukti 
atau data-data terkait kasus Hambalang. 

Walaupun, belum tentu akan menjadi barang bukti sebab ada proses hukum untuk 
menjadi barang bukti.   Terkait penyelidikan, Johan kembali menegaskan bahwa 
dalam minggu ini KPK tidak akan memintai keterangan dari saksi-saksi. 

Sebab, tengah mendalami data-data dan bukti-bukti yang telah berhasil 
dikumpulkan.   

"Seperti yang disampaikan Pimpinan KPK, selama sepekan ini tim sedang mendalami 
data-data atau bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik sebelumnya. 
Jadi, selama sepekan ini tidak ada pemeriksaan saksi," ujar Johan.   

Seperti diketahui, DPR membentuk Panja kasus Hambalang. Bahkan, telah memanggil 
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) walaupun akhirnya dibatalkan. Dan telah 
memanggil mantan Menpora, Adhyaksa Dault. [N-8]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke