http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/dpr-bentuk-panja-hambalang-kpk-santai-saja/21181
DPR Bentuk Panja Hambalang, KPK Santai Saja Selasa, 12 Juni 2012 | 14:11 Ilustrasi proyek Hambalang. [google] [JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sport center di Hambalang tidak akan terpengaruh dengan Panitia Kerja (Panja) kasus Hambalang yang dibentuk oleh anggota dewan. Sebab, merupakan dua hal yang berbeda. "KPK domainnya hukum, sedangkan DPR domainnya politik. Tentu tidak bisa dicampuradukan. Panja dan sebagainya adalah wewenang DPR, kita tidak akan terpengaruh," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/6). Tetapi, lanjut Johan, KPK tetap akan menerima jika DPR menyerahkan bukti-bukti atau data-data terkait kasus Hambalang. Walaupun, belum tentu akan menjadi barang bukti sebab ada proses hukum untuk menjadi barang bukti. Terkait penyelidikan, Johan kembali menegaskan bahwa dalam minggu ini KPK tidak akan memintai keterangan dari saksi-saksi. Sebab, tengah mendalami data-data dan bukti-bukti yang telah berhasil dikumpulkan. "Seperti yang disampaikan Pimpinan KPK, selama sepekan ini tim sedang mendalami data-data atau bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tim penyidik sebelumnya. Jadi, selama sepekan ini tidak ada pemeriksaan saksi," ujar Johan. Seperti diketahui, DPR membentuk Panja kasus Hambalang. Bahkan, telah memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) walaupun akhirnya dibatalkan. Dan telah memanggil mantan Menpora, Adhyaksa Dault. [N-8] [Non-text portions of this message have been removed]
