Aslinya, Biaya Menguburkan Jenazah di Jakarta itu Rp 100 Ribu 
Indra Subagja - detikNews

Kamis, 14/06/2012 08:53 WIB 

 
Jakarta Di Jakarta, untuk menguburkan jenazah itu paling mahal Rp 100 ribu. 
Bahkan bisa juga gratis bagi warga tidak mampu. Khusus soal harga Rp 100 ribu 
itu, diberikan untuk lokasi yang VIP, kelas A1 di area paling depan. Biaya itu 
pun sudah termasuk sewa untuk 3 tahun.

"Biaya retribusi, yang mahal kelas A1 Rp 100 ribu, A2 Rp 80 ribu, kelas AA1 Rp 
60 ribu, kelas AA2 Rp 40 ribu, dan AA3 gratis," kata Kepala Dinas Pertamanan 
dan Pemakaman DKI Jakarta, Catarina Suryowati, saat berbincang dengan detikcom, 
Rabu (13/6/2012).

Catarina menjamin biaya yang dikeluarkan itu sudah termasuk dalam biaya gali 
dan tutup lubang. "Biaya itu yang bayar Pemda," imbuhnya.

Nah, persoalannya, Catarina mengamini terkadang ada orang luar yang bermain di 
dalam. Mereka mirip seperti calo yang bermain-main dengan proyek lokasi 
penguburan.

"Tidak menutup kemungkinan orang dalam yang nakal, zaman dahulu sudah disentil, 
tapi masih juga melakukan kucing-kucingan," terangnya.

Karena itu, Catarina mengimbau agar keluarga ahli waris yang datang mencari 
lokasi penguburan harus menemui petugas resmi, jangan bertemu orang luar yang 
malah akan menagih biaya hingga jutaan rupiah.

"Saya pernah mergokin orang seperti itu, karena itu cukup sulit kalau kita 
tongkrongin terus. Nah, begitu kita tinggal dia datang lagi," jelasnya.

(ndr/nvt) 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke