Aslinya, Biaya Menguburkan Jenazah di Jakarta itu Rp 100 Ribu Indra Subagja - detikNews
Kamis, 14/06/2012 08:53 WIB Jakarta Di Jakarta, untuk menguburkan jenazah itu paling mahal Rp 100 ribu. Bahkan bisa juga gratis bagi warga tidak mampu. Khusus soal harga Rp 100 ribu itu, diberikan untuk lokasi yang VIP, kelas A1 di area paling depan. Biaya itu pun sudah termasuk sewa untuk 3 tahun. "Biaya retribusi, yang mahal kelas A1 Rp 100 ribu, A2 Rp 80 ribu, kelas AA1 Rp 60 ribu, kelas AA2 Rp 40 ribu, dan AA3 gratis," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catarina Suryowati, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/6/2012). Catarina menjamin biaya yang dikeluarkan itu sudah termasuk dalam biaya gali dan tutup lubang. "Biaya itu yang bayar Pemda," imbuhnya. Nah, persoalannya, Catarina mengamini terkadang ada orang luar yang bermain di dalam. Mereka mirip seperti calo yang bermain-main dengan proyek lokasi penguburan. "Tidak menutup kemungkinan orang dalam yang nakal, zaman dahulu sudah disentil, tapi masih juga melakukan kucing-kucingan," terangnya. Karena itu, Catarina mengimbau agar keluarga ahli waris yang datang mencari lokasi penguburan harus menemui petugas resmi, jangan bertemu orang luar yang malah akan menagih biaya hingga jutaan rupiah. "Saya pernah mergokin orang seperti itu, karena itu cukup sulit kalau kita tongkrongin terus. Nah, begitu kita tinggal dia datang lagi," jelasnya. (ndr/nvt) [Non-text portions of this message have been removed]
