http://www.suarapembaruan.com/home/demokrat-desak-anas-urbaningrum-mundur/21275

Demokrat Desak Anas Urbaningrum Mundur
Kamis, 14 Juni 2012 | 18:46

 Ruhut Sitompul [google] [JAKARTA]  Setelah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat 
(PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meminta agar kader yang tersangkut hukum 
dan korupsi segera keluar dari partai,  kini giliran beberapa pihak mendesak  
Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum mundur.   

Bukan cuma Anas,  beberapa kader seperti  Andi Malarangeng, Mirwan Amir, 
Angelina Sondakh, dan lainnya agar legowo mundur atau non aktif.   

“Pak SBY sudah jelas meminta kader PD yang terlibat kasus untuk mundur dari PD. 
Tak perlu menunggu proses hukum, kader yang kerap disebut terlibat kasus harus 
segera mundur.  Sebab, kalau bicara pidana bagi orang biasa, memang kita harus 
tunggu proses hukum. Tapi, ini kan politik, maka itu langsung dipolitisasi. 
Jadi sebaiknya kader PD yang kerap dikait-kaitkan dengan kasus korupsi segera 
mundur dari partai,"  kata Ketua DPP PD Ruhut Sitompul kepada wartawan di 
Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (14/6).   

Menurut Ruhut, selama ini para politisi, termasuk rekannya di PD, sering 
bersembunyi di balik asas praduga tidak bersalah,  untuk mengamankan posisinya 
di partai. Tapi, sikap itu justru makin memperburuk citra partai dan bisa terus 
terpuruk.   

"Jadi, kalau mau tenggelam, tenggelamlah sendiri. Jangan ajak kapal besar ini, 
Partai Demokrat juga dikarakmkan. Seperti Ketua Umum PD Anas Urbaningrum 
seharusnya mundur sementara dari jabatannya. Legowolah mundur sementara untuk 
mengurusi kasusnya,"  ujarnya.   

Hal yang sama diungkapkan anggota Dewan Pembina PD, Hayono Isman, yang meminta 
kader PD yang sudah dan akan terkena kasus hukum untuk non aktif dari partai. 
Hal itu katanya, berlaku untuk semua kader PD tanpa terkecuali.   

"Prinsipnya, yang kemungkinan akan terkena kasus hukum sebaiknya mengambil 
langkah non aktif.  Siapa saja, yang namanya sudah mencuat ke publik mesti non 
aktiflah,"  kata Hayono. [L-8]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke