http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/07/03/ArticleHtmls/PROYEK-JEMBATAN-SELAT-SUNDA-Pemrakarsa-Ngotot-Lanjutkan-Proyek-03072012005012.shtml?Mode=0

PROYEK JEMBATAN SELAT SUNDA Pemrakarsa Ngotot Lanjutkan Proyek 
JAKARTA 

Menteri Keuangan mengajukan revisi perpres.

PT Graha Banten Lampung Sejahtera menyatakan akan melanjutkan megaproyek 
Jembatan Selat Sunda meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo menolak menjamin 
biaya studi kelayakan sebesar Rp 3 triliun.
“Kami terus bekerja sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 
Tahun 2011,“ ujar Presiden Direktur Graha Banten Lampung, Agung R. Prabowo, 
kepada Tempo kemarin. 
Sebelumnya, Menteri Agus mengirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum Djoko 
Kirmanto,menyatakan studi kelayakan dan desain dasar proyek Jembatan Selat 
Sunda akan dibiayai APBN.
Alasannya, pemerintah harus berhati-hati untuk proyek yang menggunakan jaminan 
pemerintah.

Pemerintah menolak memberikan jaminan studi kelayakan yang digarap pihak swasta 
senilai Rp 3 triliun itu. Alasannya, kata Agus, biaya studi dan desain proyek 
besar menjadi tanggung jawab pemerintah. 

Soal penolakan Menteri Keuangan ini, Agung menolak berkomentar. Namun dia 
menyatakan, untuk menjalankan pra-studi kelayakan, pihaknya sudah merogoh kocek 
hingga US$ 60 juta. 

“Kami tetap loyal dan patuh kepada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah 
Presiden yang menerbitkan perpres.” Graha Banten Lampung Sejahtera adalah 
perusahaan konsorsium yang terdiri atas Grup Artha Graha milik Tomy Winata, 
Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Peru sa haan ini 
menjadi pemrakarsa proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda 
(KSISS) senilai Rp 150 triliun. 

Akhir pekan lalu, Menteri Agus menyatakan khawatir jika pembuatan studi 
kelayakan Jembatan Selat Sunda disusun oleh swasta. “Jika 

disusun swasta, kemudian tidak feasible, lalu pihak swasta minta ganti, kan 
susah.” Sebaliknya, jika studi kelayakan dilakukan pemerintah, pemerintah 
mengetahui secara detail kelayakan jembatan tersebut. “Sehingga pemerintah bisa 
menentukan apakah proyek ini layak atau tidak untuk dilaksanakan.” Selain itu, 
studi yang digarap pemerintah menjamin kepastian proyek bakal berhasil. Dengan 
demikian, jika pembangunan proyek jembatan itu butuh pinjaman dari pihak luar 
dan harus menggunakan jaminan, pemerintah tidak dirugikan. 
Agus mengungkapkan, banyak proyek yang dikerjakan swasta tidak diketahui 
kelayakannya. “Biasanya tidak yang terbaik bagi pemerintah.” Untuk itu, 
Kementerian Keuangan meminta kejelasan proyek tersebut. “Dananya dari siapa? 
Kalau swasta, mereka akan memperoleh pengembalian uang dari mana?” ujarnya. ● 
ALI NY | SYAILENDRA | ANGGA SW 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke