Dahlan Iskan sumbangkan gaji untuk gedung KPK
Senin, 25 Juni 2012 19:49 WIB | 4797 Views

 
Menteri BUMN Dahlan Iskan (ANTARA)

Pemalang (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara , Dahlan Iskan 
menyatakan akan menyumbangkan gajinya selama enam bulan untuk pembangunan 
gedung baru komisi pemberantasan korupsi.

"Saya pikir ini, adalah hal positif maka perlu saya dukung. Saya mendukung 
pembangunan gedung baru KPK hanya bisa dengan cara menyumbangkan gaji selama 
enam bulan menjadi Menetri BUMN," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pemalang, 
Senin.

Menurut dia, dasar pengajuan pembangunan gedung baru KPK yang belum disetujui 
oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini telah menjadi acuan dirinya sebagai 
Menteri BUMN untuk menyumbangkan gajinya kepada KPK.

"Dilihat dari kinerja KPK dalam membongkar kasus korupsi dan suap perlu 
mendapatkan dukungan. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru KPK diharapkan 
bisa lebih memacu anggota KPK dalam melakukan pemberantasan kasus KKN," katanya.

Pada acara persemian pembangunan pabrik terpentin ini, Menteri BUMN juga 
menyatakan sebagian gajinya juga akan disumbangkan pada seorang pemuda jenius 
bernama Ricky Elson untuk menjadi pimpinan proyek mobil listrik nasional.

"Saya siap menyumbangkan gaji untuk pembangunan gedung baru KPK dan pada Ricky 
Elson karena hal tersebut saya nilai positif," katanya. (ANT)

Editor: B Kunto Wibisono



http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/14663-gedung-kpk-haruskah-mengemis-pada-rakyat

Gedung KPK, Haruskah 'Mengemis' Pada Rakyat? 
Tuesday, 26 June 2012 12:27 

Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat 
(DPR) kembali mencuat ke ranah publik. Pemicunya adalah rencana pembangunan 
gedung baru bagi para pemburu koruptor itu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang 
Praptono Sunu, menjelaskan bahwa usulan pengadaan gedung baru lembaga anti 
korupsi itu sudah disampaikan sejak September 2008 silam. Alasannya, ruang 
kerja KPK sudah tidak layak, karena jumlah staf membengkak hingga tiga kali 
lipat.

Pada September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 
15 gedung BUMN di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. "Di situ ada Biro SDM, 
ruang kerja diupayakan perpanjangan sampai september 2014," kata Bambang dalam 
Rapat Kerja antara Komisi III dengan KPK di DPR, Jakarta, Senin (25/06/2012).

Pada November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan 
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun masih belum dapat jawaban. 
Selanjutnya, April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan oleh Dirjen 
Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja di gedung Eks Badan Penyehatan 
Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said.

Pada Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di 
Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi masih belum mendapatkan jawaban. 
Untuk saat ini, KPK menempatkan beberapa pegawainya di kantor Upindo yang 
ditempati oleh 111 pegawai termasuk outsourcing, dan kantor BUMN sebanyak 93 
pegawai.

"Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif. KPK 
memerlukan gedung dengan harapan disetujui di kemudian hari," ujar Bambang.

Menurut Bambang, KPK sebenarnya memiliki gedung di Kelurahan Guntur, Setiabudi, 
Jakarta Selatan, seluas 8.924 m2. Akan tetapi, pembangunan di atas lahan 
tersebut hingga kini belum terlaksana dikarenakan pengajuan anggaran masih 
ditandai dengan bintang oleh DPR. Tanda bintang artinya pengajuan tersebut 
masih ditangguhkan.

Terkait pagu indikatif, KPK sempat meminta anggaran sebesar Rp187,9 miliar, 
namun masih belum mendapat persetujuan dari Komisi III, yang kemudian diajukan 
kembali pada bulan September 2008. Lalu pada 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran 
Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan yang menerangkan adanya alokasi anggaran 
sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung.

Namun menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan ke DPR. Masalahnya, hingga 
saat ini, DPR belum memberi lampu hijau. Ironisnya, jumlah segitu tak seberapa 
dibanding dana renovasi ruang Banggar dan toilet DPR yang menghabiskan dana 
hingga ratusan milyar Rupiah.

Toh sejumlah dukungan agar KPK bisa memiliki gedung baru terus mengalir. 
Belakangan, banjir dukungan datang dari rakyat kecil. Sejumlah pedagang kaki 
lima melakukan penggalangan dana bertajuk 'koin rakyat untuk KPK'.

Bagi Psikolog Sosial Universitas Airlangga, Ahmad Chusairi, dukungan rakyat itu 
bukanlah hal yang mengherankan. Namun, dia tidak yakin apakah masyarakat bisa 
menggalang dana untuk membangun gedung tersebut, mengingat nominalnya tidak 
sedikit.

"Saya kira, langkah yang diambil KPK akan didukung oleh masyarakat mengingat 
apresiasi terhadap kinerja KPK sudah tinggi. Namun, tidak semua masyarakat 
mampu membantu KPK untuk mengumpulkan uang membangun sebuah gedung baru 
mengingat biayanya pasti besar," kata Chusairi.

Tidak bisa dipungkiri, ada masyarakat yang mampu secara ekonomi bisa memberikan 
apa yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut untuk membangun gedung baru. 
Tetapi dampaknya, ada pertaruhan besar jika KPK bisa membangun gedung baru 
berkat bantuan masyarakat.

"Kalau sampai itu terjadi, maka sebuah harga mahal yang harus dikeluarkan KPK 
jika citranya selama ini hanya ditukarkan dengan sebuah gedung baru," tegasnya. 
Jadi, kata dia, tidak tepat rasanya, jika KPK memaksakan membuat gedung baru 
dengan meminta dana dari masyarakat.

Chusairi malah mengkritisi alasan DPR yang masih menunda permintaan anggaran 
tersebut, seperti mekanisme DPR dalam memutuskan penganggaran. "KPK merupakan 
lembaga negara, jadi sebaiknya menggunakan APBN. Kalau galang dana kurang 
tepat," lanjutnya.

Fenomena pengumpulan koin untuk KPK bakal sulit terjadi. Pasalnya, masyarakat 
biasanya mengumpulkan koin itu untuk per orang, bukan lembaga. Tapi, yang 
jelas, koin dari rakyat untuk KPK itu adalah bentuk dukungan buat pemburu 
koruptor agar negeri ini bebas dari korupsi. (HP)




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke