Dahlan Iskan sumbangkan gaji untuk gedung KPK Senin, 25 Juni 2012 19:49 WIB | 4797 Views
Menteri BUMN Dahlan Iskan (ANTARA) Pemalang (ANTARA News) - Menteri Badan Usaha Milik Negara , Dahlan Iskan menyatakan akan menyumbangkan gajinya selama enam bulan untuk pembangunan gedung baru komisi pemberantasan korupsi. "Saya pikir ini, adalah hal positif maka perlu saya dukung. Saya mendukung pembangunan gedung baru KPK hanya bisa dengan cara menyumbangkan gaji selama enam bulan menjadi Menetri BUMN," kata Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Pemalang, Senin. Menurut dia, dasar pengajuan pembangunan gedung baru KPK yang belum disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini telah menjadi acuan dirinya sebagai Menteri BUMN untuk menyumbangkan gajinya kepada KPK. "Dilihat dari kinerja KPK dalam membongkar kasus korupsi dan suap perlu mendapatkan dukungan. Oleh karena itu, pembangunan gedung baru KPK diharapkan bisa lebih memacu anggota KPK dalam melakukan pemberantasan kasus KKN," katanya. Pada acara persemian pembangunan pabrik terpentin ini, Menteri BUMN juga menyatakan sebagian gajinya juga akan disumbangkan pada seorang pemuda jenius bernama Ricky Elson untuk menjadi pimpinan proyek mobil listrik nasional. "Saya siap menyumbangkan gaji untuk pembangunan gedung baru KPK dan pada Ricky Elson karena hal tersebut saya nilai positif," katanya. (ANT) Editor: B Kunto Wibisono http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/14663-gedung-kpk-haruskah-mengemis-pada-rakyat Gedung KPK, Haruskah 'Mengemis' Pada Rakyat? Tuesday, 26 June 2012 12:27 Perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat ke ranah publik. Pemicunya adalah rencana pembangunan gedung baru bagi para pemburu koruptor itu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Praptono Sunu, menjelaskan bahwa usulan pengadaan gedung baru lembaga anti korupsi itu sudah disampaikan sejak September 2008 silam. Alasannya, ruang kerja KPK sudah tidak layak, karena jumlah staf membengkak hingga tiga kali lipat. Pada September 2009, KPK mendapat ruang kerja tambahan seluas 1000 m2 di lantai 15 gedung BUMN di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan. "Di situ ada Biro SDM, ruang kerja diupayakan perpanjangan sampai september 2014," kata Bambang dalam Rapat Kerja antara Komisi III dengan KPK di DPR, Jakarta, Senin (25/06/2012). Pada November 2011, KPK kembali meminta peminjaman ruang gedung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), namun masih belum dapat jawaban. Selanjutnya, April 2012, KPK mendapat ruang kerja yang dipinjamkan oleh Dirjen Kemenkeu. KPK akan menempati ruang kerja di gedung Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di Jalan Rasuna Said. Pada Mei 2012, KPK kembali mengajukan permohonan pinjaman ruang kerja di Kementerian Hukum dan HAM. Namun lagi-lagi masih belum mendapatkan jawaban. Untuk saat ini, KPK menempatkan beberapa pegawainya di kantor Upindo yang ditempati oleh 111 pegawai termasuk outsourcing, dan kantor BUMN sebanyak 93 pegawai. "Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif. KPK memerlukan gedung dengan harapan disetujui di kemudian hari," ujar Bambang. Menurut Bambang, KPK sebenarnya memiliki gedung di Kelurahan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, seluas 8.924 m2. Akan tetapi, pembangunan di atas lahan tersebut hingga kini belum terlaksana dikarenakan pengajuan anggaran masih ditandai dengan bintang oleh DPR. Tanda bintang artinya pengajuan tersebut masih ditangguhkan. Terkait pagu indikatif, KPK sempat meminta anggaran sebesar Rp187,9 miliar, namun masih belum mendapat persetujuan dari Komisi III, yang kemudian diajukan kembali pada bulan September 2008. Lalu pada 4 Desember 2008, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengirim surat pemberitahuan yang menerangkan adanya alokasi anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pembangunan gedung. Namun menurut Bambang, hal ini harus dikoordinasikan ke DPR. Masalahnya, hingga saat ini, DPR belum memberi lampu hijau. Ironisnya, jumlah segitu tak seberapa dibanding dana renovasi ruang Banggar dan toilet DPR yang menghabiskan dana hingga ratusan milyar Rupiah. Toh sejumlah dukungan agar KPK bisa memiliki gedung baru terus mengalir. Belakangan, banjir dukungan datang dari rakyat kecil. Sejumlah pedagang kaki lima melakukan penggalangan dana bertajuk 'koin rakyat untuk KPK'. Bagi Psikolog Sosial Universitas Airlangga, Ahmad Chusairi, dukungan rakyat itu bukanlah hal yang mengherankan. Namun, dia tidak yakin apakah masyarakat bisa menggalang dana untuk membangun gedung tersebut, mengingat nominalnya tidak sedikit. "Saya kira, langkah yang diambil KPK akan didukung oleh masyarakat mengingat apresiasi terhadap kinerja KPK sudah tinggi. Namun, tidak semua masyarakat mampu membantu KPK untuk mengumpulkan uang membangun sebuah gedung baru mengingat biayanya pasti besar," kata Chusairi. Tidak bisa dipungkiri, ada masyarakat yang mampu secara ekonomi bisa memberikan apa yang dibutuhkan lembaga antikorupsi tersebut untuk membangun gedung baru. Tetapi dampaknya, ada pertaruhan besar jika KPK bisa membangun gedung baru berkat bantuan masyarakat. "Kalau sampai itu terjadi, maka sebuah harga mahal yang harus dikeluarkan KPK jika citranya selama ini hanya ditukarkan dengan sebuah gedung baru," tegasnya. Jadi, kata dia, tidak tepat rasanya, jika KPK memaksakan membuat gedung baru dengan meminta dana dari masyarakat. Chusairi malah mengkritisi alasan DPR yang masih menunda permintaan anggaran tersebut, seperti mekanisme DPR dalam memutuskan penganggaran. "KPK merupakan lembaga negara, jadi sebaiknya menggunakan APBN. Kalau galang dana kurang tepat," lanjutnya. Fenomena pengumpulan koin untuk KPK bakal sulit terjadi. Pasalnya, masyarakat biasanya mengumpulkan koin itu untuk per orang, bukan lembaga. Tapi, yang jelas, koin dari rakyat untuk KPK itu adalah bentuk dukungan buat pemburu koruptor agar negeri ini bebas dari korupsi. (HP) [Non-text portions of this message have been removed]
