http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/14860-icw-dan-dana-antirokok
ICW dan Dana Antirokok
Monday, 02 July 2012 12:19 

Pekan-pekan ini berkembang isu yang cukup krusial di masyarakat. Isu itu 
terkait kampanye anti rokok, yang melibatkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat 
ternama di Indonesia.

Bahwa kampanye anti rokok yang ditiupkan di negeri ini memasuki ranah politik, 
itu sudah biasa. Yang menghebohkan adalah keterlibatan Corruption Watch (ICW) 
dalam aksi 'memberangus' industri rokok, dituding membawa kepentingan merek 
rokok asing yang merasa tersaingi oleh rokok Indonesia.

Seperti ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu 
Brata, akhir pekan lalu. Ia menuding ICW menerima dana dari perusahaan asing 
asal Amerika, yakni Bloomberg Initiative sebesar Rp 45,470 dollar. Bloomberg 
Initiative sendiri merupakan lembaga yang diinisiasi oleh Wali Kota New York, 
Michael Bloomberg.

Menurut Wisnu, lembaga tersebut adalah lembaga bayangan dalam rangka melakukan 
ekspansi bisnis obat. Hal itu diketahui karena Michael Bloomberg adalah salah 
satu pengusaha yang bergerak di bidang obat anti-rokok. Karena menerima dana 
tersebut, kata wisnu, ICW menjadi giat melakukan kampanye antirokok.

Wisnu mengaku tidak akan mempermasalahkan jika dana yang digunakan untuk aksi 
penegakan hukum itu. "Masalahnya, bagaimana rasa nasionalisme mereka terhadap 
ribuan petani tembakau Indonesia," ujarnya dalam acara seminar di Jakarta, 
Kamis (28/6).

Selain itu, Wisnu juga mempertanyakan soal identitas ICW yang merupakan lembaga 
anti-korupsi, tetapi menggelar kampanye anti-tembakau. Wisnu berharap agar ICW 
bisa lebih menunjukkan rasa nasionalismenya. Selain itu juga tidak tunduk pada 
asing. "Jadi jangan menyederhanakan isu rokok dengan kesehatan," kata dia.

Selain ICW, Wisnu menyodorkan data beberapa LSM lain dan lembaga pemerintah, 
yang menerima dana kampanye antirokok. Setidak ada 7 lembaga yang dituding 
membawa kepentingan asing ( Baca: Inilah Peberima Dana Kampanye Antirokok)

Dugaan adanya lembaga pemerintah dan LSM di Indonesia diduga menerima dana 
sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan antitembakau dan antirokok di 
Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat itu dikritisi Ketua Komisi 
IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ia bahkan menyayangkan salah satu lembaga yang 
menerima dana dari Bloomberg Initiative itu adalah Indonesian Corruption Watch 
(ICW).

Berdasarkan data yang dilansir situs dilansir www.tobaccocontrolgrants.org, ICW 
menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. Dana tersebut 
dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret 2012. "Saya sangat 
menyayangkan ICW sebagai sebuah lembaga yang concern memberantas korupsi, 
ternyata menerima dana asing," kata Ribka kepada wartawan di DPR, Jakarta, 
Kamis, pekan lalu.

Menurut Ribka, dirinya sudah pernah mendengar informasi itu. Kucuran dana itu 
salah satunya berujung pada rencana Kementerian Kesehatan mengeluarkan 
Rancangan PP Tembakau. Padahal, rancangan aturan itu dikritisi oleh 15 juta 
petani yang hidupnya bergantung pada industri tembakau.

Diduga, ICW menerima dana dari Bloomberg Initiative agar mendukung pengurangan 
dampak buruk dari industri tembakau terhadap kesehatan masyarakat dengan 
mendukung perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah, dalam hal ini 
diterbitkannya RPP Tembakau. "Saya awalnya melihat ICW seperti KPK, tetapi 
akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan bangsanya sendiri," 
ungkap Ribka.

Senada dengan Ribka, Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfidz juga 
menyesalkan LSM yang menerima dana asing untuk kepentingan asing. Dirinya 
berharap LSM tersebut dapat bekerja secara profesional dan untuk kepentingan 
rakyat. "Sangat disayangkan," kata Irgan di DPR.

Kepada Iwan Setoawan dari Gatranews, ICW menyangkal bahwa dukungan terhadap 
pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau karena 
tersandera kepentingan asing. "Ini bukan hanya masalah nasionalisme. Tapi demi 
kesehatan masyarakat," kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan 
saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (39/6).

Menurutnya, dukungan itu merupakan sikap ICW, bukan karena tersandra 
kepentingan asing yang telah memberikan dana kepada lembaga ini. "Kami tidak 
ingin tersandera siapa pun," tegasnya.

Namun, Wisnu mempertanyakan sikap ICW tersebut. "Kalo targetnya untuk penegakan 
hukum tak masalah, kalopun dapat dana (dari asing) pun tak dimasalahkan. Tapi 
bagamana rasa nasionalisme mereka mengingat ribuan petani tembakau di berbagai 
daerah," kata Wisnu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa di Balik Kampanye Anti 
Rokok? Mengungkap Aliran Dana Kampanye Anti Rokok" di Pulau 2 Komplek Senayan, 
Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu.

Meski tidak menyalahkan, namun Wisnu juga merasa aneh dengan sikap ICW yang 
terkenal dengan lembaga anti korupsinya, yang ujuk-ujuk bersuara anti tembakau. 
Ia berharap, ICW lebih menunjukan rasa nasionalisme dan jangan tunduk pada 
asing dan tidak menyederhanakan isu rokok dengan isu kesehatan. (HP)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke