http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/14860-icw-dan-dana-antirokok ICW dan Dana Antirokok Monday, 02 July 2012 12:19
Pekan-pekan ini berkembang isu yang cukup krusial di masyarakat. Isu itu terkait kampanye anti rokok, yang melibatkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat ternama di Indonesia. Bahwa kampanye anti rokok yang ditiupkan di negeri ini memasuki ranah politik, itu sudah biasa. Yang menghebohkan adalah keterlibatan Corruption Watch (ICW) dalam aksi 'memberangus' industri rokok, dituding membawa kepentingan merek rokok asing yang merasa tersaingi oleh rokok Indonesia. Seperti ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Wisnu Brata, akhir pekan lalu. Ia menuding ICW menerima dana dari perusahaan asing asal Amerika, yakni Bloomberg Initiative sebesar Rp 45,470 dollar. Bloomberg Initiative sendiri merupakan lembaga yang diinisiasi oleh Wali Kota New York, Michael Bloomberg. Menurut Wisnu, lembaga tersebut adalah lembaga bayangan dalam rangka melakukan ekspansi bisnis obat. Hal itu diketahui karena Michael Bloomberg adalah salah satu pengusaha yang bergerak di bidang obat anti-rokok. Karena menerima dana tersebut, kata wisnu, ICW menjadi giat melakukan kampanye antirokok. Wisnu mengaku tidak akan mempermasalahkan jika dana yang digunakan untuk aksi penegakan hukum itu. "Masalahnya, bagaimana rasa nasionalisme mereka terhadap ribuan petani tembakau Indonesia," ujarnya dalam acara seminar di Jakarta, Kamis (28/6). Selain itu, Wisnu juga mempertanyakan soal identitas ICW yang merupakan lembaga anti-korupsi, tetapi menggelar kampanye anti-tembakau. Wisnu berharap agar ICW bisa lebih menunjukkan rasa nasionalismenya. Selain itu juga tidak tunduk pada asing. "Jadi jangan menyederhanakan isu rokok dengan kesehatan," kata dia. Selain ICW, Wisnu menyodorkan data beberapa LSM lain dan lembaga pemerintah, yang menerima dana kampanye antirokok. Setidak ada 7 lembaga yang dituding membawa kepentingan asing ( Baca: Inilah Peberima Dana Kampanye Antirokok) Dugaan adanya lembaga pemerintah dan LSM di Indonesia diduga menerima dana sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan antitembakau dan antirokok di Indonesia dari lembaga fund raising Amerika Serikat itu dikritisi Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning. Ia bahkan menyayangkan salah satu lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative itu adalah Indonesian Corruption Watch (ICW). Berdasarkan data yang dilansir situs dilansir www.tobaccocontrolgrants.org, ICW menerima dana sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. Dana tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret 2012. "Saya sangat menyayangkan ICW sebagai sebuah lembaga yang concern memberantas korupsi, ternyata menerima dana asing," kata Ribka kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis, pekan lalu. Menurut Ribka, dirinya sudah pernah mendengar informasi itu. Kucuran dana itu salah satunya berujung pada rencana Kementerian Kesehatan mengeluarkan Rancangan PP Tembakau. Padahal, rancangan aturan itu dikritisi oleh 15 juta petani yang hidupnya bergantung pada industri tembakau. Diduga, ICW menerima dana dari Bloomberg Initiative agar mendukung pengurangan dampak buruk dari industri tembakau terhadap kesehatan masyarakat dengan mendukung perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah, dalam hal ini diterbitkannya RPP Tembakau. "Saya awalnya melihat ICW seperti KPK, tetapi akhirnya ketahuan terima duit dari asing. Mereka melacurkan bangsanya sendiri," ungkap Ribka. Senada dengan Ribka, Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfidz juga menyesalkan LSM yang menerima dana asing untuk kepentingan asing. Dirinya berharap LSM tersebut dapat bekerja secara profesional dan untuk kepentingan rakyat. "Sangat disayangkan," kata Irgan di DPR. Kepada Iwan Setoawan dari Gatranews, ICW menyangkal bahwa dukungan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau karena tersandera kepentingan asing. "Ini bukan hanya masalah nasionalisme. Tapi demi kesehatan masyarakat," kata Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (39/6). Menurutnya, dukungan itu merupakan sikap ICW, bukan karena tersandra kepentingan asing yang telah memberikan dana kepada lembaga ini. "Kami tidak ingin tersandera siapa pun," tegasnya. Namun, Wisnu mempertanyakan sikap ICW tersebut. "Kalo targetnya untuk penegakan hukum tak masalah, kalopun dapat dana (dari asing) pun tak dimasalahkan. Tapi bagamana rasa nasionalisme mereka mengingat ribuan petani tembakau di berbagai daerah," kata Wisnu dalam diskusi bertajuk "Ada Apa di Balik Kampanye Anti Rokok? Mengungkap Aliran Dana Kampanye Anti Rokok" di Pulau 2 Komplek Senayan, Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu. Meski tidak menyalahkan, namun Wisnu juga merasa aneh dengan sikap ICW yang terkenal dengan lembaga anti korupsinya, yang ujuk-ujuk bersuara anti tembakau. Ia berharap, ICW lebih menunjukan rasa nasionalisme dan jangan tunduk pada asing dan tidak menyederhanakan isu rokok dengan isu kesehatan. (HP) [Non-text portions of this message have been removed]
