"Rekayasa & Kejanggalan Kasus Hambalang" 

by @Kebenaran2000 


Kamus Besar Bahasa Indonesia. Perpindahan penduduk dari desa ke kota: 
URBANISASI. Perpindahan uang dari pengusaha ke politisi: URBANINGRUM

Kejangalan kasus hambalang yg sudah direkayasa

PT Dutasari Citralaras,adalah Tempat Dimana rampok berkumpul,ketika bermasalah 
semua direkturnya keluar, Munadi mukayat, Athiyyah Laila dalam PT Dutasari saat 
diajak Machfud Suroso, pemegang mayoritas saham PT Dutasari--senilai 2.200 
saham--untuk bergabung pada 2008.  Munadi herlambang, Athiyyah Laila istri AU , 
Machfud Suroso dan Nazar bersama sama merampok Proyek APBN dengan bantuan AU 
ketua FRAKSI PD

PT Dutasari Citralaras adalah perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi 
Karya dalam proyek Hambalang. Dalam akta notaris perusahaan. PT Dutasari 
Citralaras menjadi subkontraktor PT Adhi Karya di situlah korupsi terjadi, 
banyak material bahan yg tidak sesuai standart, PT dutasari Citralaras adalah 
perusahaan yg di dirikan untuk mendapatkan proyek APBN yg sudah diatur AU 
,angie ,nazar dan mirwan amir, Karna saat AU menjadi ketua fraksi PD ,dia yg 
mengatur arus kegiatan yg berhubungan dengan fraksi PD

PT citrasari dutalaras mendapatkan proyek hambalang sebesar 400 milyar lebih 
,dan saat ini pembangunan trs dilanjutkan walau bermasalah. KPK akan melakukan 
metode pembuktian terbalik saat memeriksa Anas Urbaningrum. Untuk mengetahui 
penghasilan serta kekayaan AU. KPK gampang lakukan langkah pembuktian terbalik. 
Gaji AU berapa, penghasilan dari mana saja, dulu di KPU kekayaan berapa. tanah 
Anas itu banyak, mobilnya juga mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU 
TPPU untuk terapkan pembuktian terbalik, tanah Anas itu banyak, mobilnya juga 
mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU TPPU untuk terapkan pembuktian 
terbalik ,berani kah

Komisi IX DPR kembali dikejutkan dengan pengakuan KPK bahwa dana yang sudah 
dicairkan Kemenpora untuk Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun, proyek itu 
menggunakan mekanisme anggaran tahun jamak multiyears sebesar Rp 1,175 T 
Padahal,Komisi IX telah menahan pencairannya Sebesar Rp 500 miliar dari jumlah 
itu, namun anggaran tetap dicairkan Kemenkeu lewat loby loby dan desakan para 
mafia proyek APBN, Setiap pencairan anggaran itu harus dengan persetujuan DPR. 
Kalau seperti ini (dicairkan tanpa persetujuan), berarti ada penyimpangan

pihak Kemenpora baru mengakui rencana untuk proyek Hambalang memang sebesar Rp 
2,575 T, atau lebih kurang sama dengan temuan KPK. Namun atau lebih kurang sama 
dengan temuan KPK. Namun, Kemenpora belum pernah menyampaikan secara resmi 
nilai proyek itu ke Komisi X. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto 
mengungkapkan bahwa dana yang sudah dikucurkan untuk proyek Hambalang mencapai 
Rp 2,5 T. Dengan perinciaan Rp 1,175 T digunakan untuk proyek konstruksi 
bangunan Hambalang dan Rp 1,4 T untuk proyek pengadaan peralatannya,  Gila tuh 
proyek ,kalau di tambahin 2 T lagi jadi 4 T ,bisa bangun sirkuit F1 di bali 
lebih menguntungkan dan turis pasti banyak datang

anggaran tuk proyek Hambalang bs mencapai 2,5 T berdasarkan kesepakatan diam2x 
saja,tanpa sepengetahuan DPR walau diatur oleh UU, Belum lagi Kemenpora Bayar 
Dua Kali Pembebasan Tanah Hambalang mengeluarkan dana miliaran rupiah tuk 
pembebasan lahan Hambalang pada 2010, Padahal dulu kementerian itu pernah 
mengeluarkan dana untuk pos yang sama pada periode 2004-2009 jelas sekai ini 
pengeluaran ganda, dana pembebasan tanah yang kedua kalinya itu diambil dari 
bagian Rp 125 miliar anggaran P3SON Hambalang,enak banget ya maling uang negara

Saat ini BPK melakukan audit investigasi atas proyek Hambalang untuk bisa 
mengetahui kejelasan dana-dana Kemenpora yg dikorupsi, Semoga saja hasilnya 
bisa menjerat para maling APBN yg untuk kepentingan pribadinya saja ,itu uang 
PAJAK NEGARA yg diambil dari rakyat, dugaan korupsi pada proyek Hambalang tidak 
hanya terjadi di saat proses konstruksi dan pengadaan fasilitas pusat 
pendidikan olahraga, namun sudah dimulai sejak proses pembebasan tanah 
Hambalang ,semua sudah di korupsi dan di mark UP ,sunguh keji kelakuan koruptor

Kemana polisi apa gak lihat ,sedang apa kejaksaan kok sampai gak tau ,mana 
presidenku kok anak buahnya maling kok purak purak gak buta?

Tanah Hambalang yang dibebaskan untuk proyek itu adalah seluas 312.448 meter 
persegi pada 2004-2008. Pemerintah disebut-sebut telah membayar Rp 22 ribu per 
meter persegi dari tanah yang dibebaskan itu, sebagai uang kerahiman untuk 
warga yang menempati tanah itu. Surat Bupati Bogor Nomor 643.1/406-Pem.Um pd 28 
Mei 2004,disebutkan uang pengganti kepada warga penggarap tanah diBukit 
Hambalang sebesar Rp 6.600 per meter. Berdasarkan dokumen Berita Acara Tim 
Penelitian Tanah, untuk  Hak Pakai Instansi Pemerintah hanya ada sekitar165 
jumlah warga yang menerima Rp 6.600 per meter persegi ,Sebenarnya, jumlah uang 
yang diterima para warga masyarakat lebih rendah anggaran yang dikucurkan oleh 
Kemenpora, yakni hanya Rp 1000 per meter persegi. Dan sebagian warga tidak 
dibayar , sungguh biadap korupsi

sertifikat tanah yg diterimanya, saat itu, melainkan surat keputusan (SK) hak 
pakai tanah Hambalang dari BPN SK  tersebut, diterima oleh AU,  Ada saksi dan 
ada buktinya ,kalau AU memerima SK dari BPN dan ini jadi bukti kalaui AU memang 
maestro mega proyek hambalang, AU memang benar bilang kalau Ignatius Mulyono 
tidak pernah di suruh untuk mengurus sertifkat tanah hambalang tapi AU 
memerintahkan tapi mengurus surat keputusan (SK) hak pakai tanah Hambalang dari 
BPN untuk proyek Kemenpora. Jadi, bukan sertifikat yang terima tapi SK Yg 
terbit pada 6 Jan 2010. Sementara sertifikat diterbitkan 20 Jan 2010.SK itu 
mengawali proses penerbitan sertifikat hak pakai tanah.  Anas menerima sebuah 
Toyota Harrier dari dealer mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat, pada 
Nov 2009.mobil berpelat nomor B 15 AUD,  diperoleh karena telah memenangkan 
tender Hambalang ke PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.pengakuaan Riyadi sopir 
AU sudah menjadi bukti, harta AU mencapai
 Rp 2,24 M & 2.300 US. Angka itu tercatat di dalam Laporan Harta Kekayaan 
Pejabat Negara yang diserahkan ke KPK

Kita bayar pajak dengan taat ,rupiah demi rupiah dikumpulkan negara untuk 
membangun negara ini ,tapi di rampok oleh segelintir orang,  masih banyak 
sekolah roboh ,banyak anak sekolah tampa sepatu, masih banyak rakyat miskin yg 
mau makan aja susah,dan mereka butuh bantuan,  Celakalah orang yg makan uang 
rakyat di laknat allah ,itu bukan hak anda ,bukan uang milik nenek anda,kasiaan 
rakyat yg taat bayar pajak

Saya tidak pernah bela koruptor apa lagi AU ,siapa saja yg koruptor jadi musuh 
bersama , jgn termakan pengiringan opini .... lawan SBY ,ganyang AU ,sikat 
tirani busuk dan rezim koruptor ,ini negara kita harus diselamatkan


Panitia Kerja Proyek Hambalang Komisi Olahraga DPR Rabu (30/5/2012) 
malam batal meminta penjelasan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal 
penganggaran proyek Hambalang dan ambruknya dua gedung dalam proyek 
senilai Rp 1,2 triliun itu. Pertemuan tersebut dibatalkan karena Menteri Andi 
Alifian Mallarangeng berhalangan hadir."(Padahal) Saya akan menanyakan surat 
persetujuan Menteri Keuangan soal pembiayaan multiyears kontrak itu, 
yang dari awal tidak pernah dibicarakan pemerintah kepada kami," kata 
anggota Panitia Kerja dari PDI Perjuangan, Dedi Gumilar.

Anggota 
Panitia lainnya, Oelfah A. Syahrullah Harmanto, menilai perencanaan dan 
pembangunan proyek di atas tanah seluas 32 hektare  terkesan kurang 
matang. Bukan cuma itu yang janggal di proyek yang tengah ditelisik 
Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.


Berikut Sejumlah Kejanggalan Dalam Proyek HambalangBerikut ini delapan di 
antaranya:

1.
 Peningkatan skala proyek Hambalang dibikin tergesa-gesa melalui 
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010. 
Diketahui, APBN-P lebih rawan dikorupsi ketimbang APBN dan, menurut ICW,
 sekitar 80 persen korupsi anggaran dilakukan melalui APBN-P.

2. 
Sebagian anggota Komisi Olahraga DPR mengaku tak mengetahui peningkatan 
skala proyek Hambalang dari sekolah atlet senilai Rp 125 miliar menjadi 
pusat olahraga bernilai Rp 1,2 triliun dengan anggaran multi-tahun.

3.
 Ada pembicaraan soal Hambalang antara Menteri Andi Alifian Mallarangeng
 dan terpidana Wisma Atlet M. Nazaruddin, Koordinator Anggaran Komisi 
Olahraga Angelina Sondakh, serta Ketua Komisi Olahraga Mahyudin pada 10 
Januari 2010. Namun pengakuan Nazar ini telah dibantah oleh semua yang 
hadir pada pertemuan tersebut.

4. Lahan Hambalang yang labil dipaksakan menopang proyek besar. (Baca: Data Bor 
Tanah Hambalang Perlu Dicek)

5.
 Pengurusan sertifikat melibatkan Anas Urbaningrum--kala itu Ketua 
Fraksi Demokrat--yang meminta anggota Komisi Pemerintahan Ignatius 
Mulyono, yang dekat dengan Kepala BPN Joyo Winoto. Hasilnya, dalam waktu
 kurang dari sebulan, sertifikat kelar, padahal surat tanah ini tak 
kelar diurus sejak 2004.

6. Diduga ada kolusi dalam subkontrak 
pemegang proyek, PT Adhi Karya, dengan PT Dutasari Citralaras karena 
Dutasari dimiliki kader Demokrat Munadi Herlambang, Atthiyah Laila 
(istri Anas), dan orang dekat Anas, Machfud Suroso.

7. Adhi Karya
 mensubkontrakkan sebagian pekerjaan ke Dutasari untuk pekerjaan yang 
bukan keahlian Dutasari, sehingga Dutasari mensubkannya lagi ke PT 
Bestindo Aquatek Sejahtera dan PT Kurnia Mutu.

8. Nazar beberapa 
kali menyatakan ada fee Rp 100 miliar dari Adhi Karya yang mengalir ke 
DPR dan untuk membiayai pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat di 
Kongres Bandung, Mei 2010.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke