Senin, 09 Juli 2012 | 06:53 WIB
KPK Simpan Bukti soal Suap Buol
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan membuka bukti apa saja 
yang sudah mereka kantongi terkait kasus dugaan suap PT Hardaya Inti Plantation 
terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu. Yang jelas KPK mengaku tidak punya bukti 
rekaman penyadapan telepon antara pejabat perusahaan itu dengan Bupati. 

“Tidak ada rekaman-rekaman apapun soal dugaan suap Bupati Buol itu,” kata Juru 
Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi Tempo, Ahad, 8 Juli 2012. Sebelumnya, 
sumber Tempo menyebut ada rekaman suara percakapan antara pegawai PT Hardaya 
dan Bupati Buol yang menegaskan peran konglomerat pemilik perusahaan itu, 
Hartati Murdaya, dalam kongkalikong ini. 

Berdasarkan informasi sumber ini, pegawai itu menyebut uang suap untuk Amran 
merupakan titipan Hartati. Tapi Jumat malam pekan lalu, Hartati secara tegas 
membantah dugaan penyuapan kepada Amran. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat 
itu mengaku tidak merasa melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.

Hartati mengakui perusahaannya hanya memberikan bantuan sosial. Besar bantuan, 
kata Hartati, tidak mencapai miliaran rupiah. Bupati Amran yang sebelumnya 
sempat kabur, Jumat pekan lalu akhirnya berhasil ditangkap KPK. Amran kini 
ditahan di rumah tahanan KPK untuk diperiksa intensif pekan ini. 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke