DIASPORA
Ribuan WNI di AS Usul Kewarganegaraan Ganda
http://internasional.kompas.com/read/2012/07/10/07593330/Ribuan.WNI.di.AS.Usul.Kewarganegaraan.Ganda

LOS ANGELES, KOMPAS.com  Lebih dari 5.000 peserta Konferensi Diaspora Indonesia 
di Los Angeles, Amerika Serikat, menandatangani sebuah petisi agar Pemerintah 
Indonesia mengizinkan warga Indonesia memiliki kewarganegaraan ganda.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pada pidato penutupan 
Konferensi Diaspora Indonesia (CID), Minggu (8/7/2012). Penutupan CID itu juga 
dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal.

Priyo mengatakan, setelah melalui perdebatan panjang selama konferensi, petisi 
itu akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di DPR. Menurut dia, pembahasan di DPR 
akan mengacu kepada tiga undang-undang (UU), yakni UU Kewarganegaraan, UU 
Imigrasi, dan UU Hak Asasi Manusia.

”Hak asasi manusia sebagai barometer tertinggi akan memungkinkan warga 
Indonesia menetap di Indonesia, keluar dari Indonesia atau kembali lagi ke 
Indonesia. Suara keras dari 5.000 lebih diaspora Indonesia yang berkumpul di 
Balai Sidang Los Angeles akan saya bawa ke Jakarta,” kata Priyo.

Ia menambahkan, dasar falsafah kewarganegaraan ganda bagi warga negara 
Indonesia (WNI) berpijak pada pemikiran presiden pertama Indonesia, Soekarno, 
yang mengatakan, nasionalisme Indonesia tidak sempit. Nasionalisme Indonesia 
merupakan campuran antara nasionalisme dan humanisme.

Perkuat hubungan

Selain petisi soal kewarganegaraan, CID di Los Angeles juga mengeluarkan sebuah 
deklarasi yang intinya ingin memperkuat kerja sama di antara sesama WNI di luar 
negeri dan membina hubungan dengan WNI di Indonesia.

Deklarasi itu antara lain mengatakan, WNI diaspora berupaya menumbuhkan dan 
mengembangkan rasa persaudaraan dengan diaspora Indonesia di seluruh dunia.

”Diaspora Indonesia akan menjadi penghubung untuk gagasan, solusi, sumber daya, 
dan jaringan guna membangun kesejahteraan bersama dan kami akan menjadi suatu 
kekuatan untuk perdamaian dan kemajuan,” demikian isi deklarasi tersebut.

Deklarasi tersebut dibacakan oleh 18 WNI yang tinggal di sejumlah negara dalam 
beberapa bahasa. Gagasan dalam deklarasi itu akan diwujudkan lewat lembaga 
bernama Indonesian Diaspora Network.

Beberapa peserta CID yang berbicara kepada Kompas mengharapkan ide tersebut 
bisa dikelola dengan baik sehingga tidak hanya berhenti di tataran gagasan 
semata. Ada juga kekhawatiran CID tersebut berlatar belakang politik.
(Herman Hakim, Koresponden Kompas di AS)

Kirim email ke