Isu Utamanya Kinerja, Bukan Proyek Gedung KPK
Anggota Komisi III DPR RI

Memanipulasi persepsi publik dengan mem blow-up isu gedung baru KPK seolah-olah 
ditolak DPR lalu menyerukan penggalangan dana masyarakat kurang bijaksana dan 
tidak elok. Apalagi dilakukan ditengah-tengah rasa ketidakpuasan publik 
terhadap kinerja KPK, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi 
perhatian seluruh rakyat Indonesia. Rakyat tahu bahwa di atas meja kerja para 
pimpinan KPK, masih banyak tumpukan dokumen atau berkas kasus korupsi. Setiap 
hari rakyat menuntut KPK segera menuntaskan kasus-kasus korupsi besar itu, 
tanpa tebang pilih.

Tiba-tiba, masalah kebutuhan gedung baru dikedepankan menjadi persoalan utama 
KPK. Pemahaman publik dimanipulasi dan dijungkirbalikan sedemikian rupa untuk 
kemudian dimunculkan persepsi DPR menganiaya KPK. Tidak cukup sampai di situ, 
digagas pula gerakan Koin untuk Gedung KPK. Kalau seperti itu cara yang 
ditempuh, pertanyaannya adalah apakah kita sekarang ini ingin mencerdaskan atau 
ikut- ikutan membodohi dan membohongi masyarakat? Dari aspek moral, 
mengeksploitasi masalah gedung baru KPK – apalagi dengan memanipulasi persepsi 
publik -- sungguh-sungguh memprihatinkan. Karena itu, sekarang, siapa pun boleh 
berkesimpulan bahwa ada pihak yang diberi tugas mengganyang korupsi tidak fokus 
pada tugasnya menyelesaikan perkara-perkara korupsi yang sudah terungkap dan 
menjadi perhatian seluruh elemen rakyat. Konsentrasi mereka ternyata terbagi, 
karena ada yang lebih menyibukan diri dengan pengadaan proyek gedung. Padahal, 
tuntutan publik mengenai peningkatan
 kerja sama sekali belum terjawab. Masyarakat berpendapat bahwa sampai saat ini 
KPK masih berkutat pada penanganan kasus korupsi skala kecil yang sesungguhnya 
bisa ditangani institusi penegak hukum lain. Kasus-kasus skala kecil itu 
digunakan untuk menutup-nutupi ketidakberanian terhadap kasus besar yang 
menyeret kekuasaan. Seperti Century, Hambalang dan lain-lain sekaligus sebagai 
upaya menghibur publik. Sebaliknya, komitmen memrioritaskan penanganan kasus 
korupsi skala besar masih sebatas janji. Pada kasus Wisma Atlet dan kasus 
Hambalang, KPK hanya berani menyentuh figur-figur yang posisi politiknya tidak 
kuat.

Memang, kesigapan KPK mengungkap kasus-kasus korupsi skala kecil tetap harus 
diapresiasi. Namun, janji menangani kasus korupsi skala besar yang siudah 
menjadi perhatian masyarakat harus dipenuhi. Sampai saat ini, rakyat tetap 
menuntut KPK menuntaskan skandal Bank Century, kasus mafia pajak, hingga kasus 
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta kasus suap Deputi Gubernur Bank 
Indonesia (DGSBI). Kasus-kasus korupsi tersebut jelas-jelas merugikan negara 
dalam jumlah masif. Karena itu, polemik gedung baru KPK jangan sampai 
mengalihkan perhatian publik terhadap sejumlah kewajiban terkini KPK, terutama 
percepatan progres penanganan sejumlah kasus besar.

Sebenarnya, dapat dipahami kalau KPK bersikukuh dan menuntut memiliki gedung 
baru, namun harus juga dipahami untuk mewujudkan itu harus ada mekanisme yang 
harus dilalui di DPR. Sebab, tidak hanya KPK saja yang melakukan desakan kepada 
pemerintah dan DPR agar memiliki gedung baru. Empat diantaranya adalah BNN, 
BNPT, LPSK dan Komnas HAM. Sebagai institusi yang bertugas menyelamatkan 
keuangan negara dari praktik korupsi, KPK seharusnya menjadi panutan dalam 
membangun budaya hemat anggaran. Kalau bangunan gedung sekarang memang tidak 
memadai lagi, tidak berarti masalahnya harus dijawab dengan mengajukan proposal 
proyek gedung baru. Idealnya, KPK bertanya dulu kepada pemerintah dan DPR; 
adakah gedung lain milik negara yang masih bisa dimanfaatkan? Tentunya, DPR 
akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjajaki kemungkinan masih adanya 
bangunan gedung milik pemerintah yang bisa digunakan KPK.

Memaksakan Kehendak

Hingga saat ini, bukan hanya gedung baru KPK yang tertunda realisasinya. 
Pembangunan gedung baru DPR dan sejumlah proyek lain pun harus ditunda. Rencana 
pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan sudah bertahun-tahun 
mengalami penundaan. Karena keterbatasan keuangan negara, pemanfaatan anggaran 
pembangunan harus mengikuti skala prioritas. Sekarang ini, KPK baru mampu 
menindak, tetapi belum mampu mencegah tindak pidana korupsi. Karena itu, muncul 
pertanyaan; kalau proyek gedung baru KPK disetujui sekarang, mampukah KPK 
mencegah atau memperkecil terjadinya tindak pidana korupsi di negara ini?

Selama ini, dukungan DPR kepada KPK terus menguat dan signifikan. Kendati 
kinerja KPK belum bisa memuaskan semua pihak, kenyataan itu tidak menyurutkan 
keberpihakan DPR kepada KPK. Contohnya, demi memperlancar tugas-tugas KPK, 
Pemerintah dan DPR selalu bersepakat menaikkan anggaran KPK lebih Rp 100 miliar 
per tahun. Kalau pada 2009 anggaran KPK masih sekitar Rp 300-an miliar, 
anggaran untuk tahun kerja 2013 sudah mencapai Rp 800 miliar.

Pada prinsipnya, tidak satu pun fraksi di DPR yang menolak proposal gedung baru 
KPK. Akan tetapi, seperti halnya proses perencanaan proyek pembangunan lainnya, 
usulan atau proposal gedung baru KPK juga memerlukan pembahasan dan kajian. 
Komisi III DPR sendiri saat ini masih membahas rincian pagu indikatif bagi 
semua lembaga yang menjadi mitra kerja. Prinsip skala prioritas tidak bisa 
diabaikan begitu saja.

Tidak ada yang salah dari wacana gedung baru KPK. Namun, menjadi tidak etis 
jika unsur pimpinan KPK mendramatisasi wacana itu dengan menggalang pengumpulan 
koin. Persoalan gedung baru KPK didramatisasi sebagai hal yang sangat tinggi 
urgensinya. Seakan-akan pelaksanaan tugas dan fungsi KPK tidak efektif jika 
tidak dibangunkan gedung baru.

Bahwa ada masalah dalam cara DPR menyikapi proposal gedung baru KPK memang 
tidak perlu ditutup-tutupi. Rakyat harus tahu itu. Akan tetapi, harus ada 
kearifan untuk melokalisir masalah itu sebagai persoalan antara KPK di satu 
sisi dengan DPR dan pemerintah di sisi lain. Tentunya berdasarkan saling 
pengertian dari masing-masing pihak. Menjadi sangat tidak bijaksana jika pihak 
yang satu coba memaksakan kehendak dengan mencari simpati publik serta 
menggalang pengumpulan koin. Jelas bahwa cara-cara seperti itu merusak tatanan.

Sebagian besar masyarakat sadar bahwa isu gedung baru KPK terlalu dipaksakan. 
Pun, diyakini hanya mengemuka sesaat saja. Sebab, pada akhirnya, semua akan 
kembali pada isu utama tentang KPK. Isu utamanya adalah peningkatan kinerja KPK 
dalam menuntaskan kasus-kasus besar yang lama mangkrak, bukan proyek gedung 
baru.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke