Ref: Sabar, sabar.  Sesudah ramadhan boleh lagi panen sesukanya, dua kali, tiga 
kali atau kali lipat, sikat!  

http://www.analisadaily.com/news/read/2012/07/19/63710/stop_korupsi_di_bulan_ramadhan/#.UAj_i6PDMeU


Kamis, 19 Jul 2012 00:05 WIB
Stop Korupsi di Bulan Ramadhan!

Ilustrasi
Oleh : Maulana Syamsuri. Korupsi adalah ibarat penyakit kronis yang paling 
ganas dan berbahaya, seperti kanker yang sulit untuk diobati serta penularannya 
pun amat cepat. Para koruptor yang sudah tertangkap tidak dapat lagi dihitung 
dengan jari, baik yang sudah divonis pengadilan maupun yang sedang menjalani 
proses persidangan juga yang sedang dalam penyelidikan dan penyidikan. Korupsi 
dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari mantan menteri, gubernur, 
walikota, kepala daerah, hingga kepala dinas di berbagai instansi, pihak swasta 
selaku pemberi suap, hingga di kalangan figur yang paling terhormat, yakni 
anggota DPR.
Padahal sebagian besar yang melakukan kejahatan korupsi di negeri ini adalah 
kaum intelektual yang berpendidikan tinggi, tidak sedikit yang mengantongi 
ijazah magister maupun S2. Dan pelakunya tidak hanya kaum lelaki, bahkan tidak 
sedikit dari kaum perempuan, seperti Nunun Nurbeity, Wa Ode Nurhayati, Mindo 
Rosalinda, Miranda Swaray Goeltom, Angelina Sondakh dan terakhir adalah Neneng 
Sri Wahyuni.

Kota Medan juga menjadi sarang tikus,artinya banyak penyalah gunaan uang negara 
di ibukota Sumatera Utara ini. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran 
(Fitra) mencatat,bahwa BPK telah menemukan kerugian negara di Sumatera Utara 
sebesar Rp.1,1 triliun.

Birokrat dan Tikus

Mental korupsi di negeri ini sudah merata, sudah menjalar ke segala penjuru, 
dari kalangan pejabat rendah hingga setingkat mantan menteri. Perampokan uang 
negara oleh birokrat pemerintah adalah hal yang biasa. Mantan menteri sosial 
adalah contoh birokrat tinggi yang merampok duit negara dengan cara halus. 
Bachtiar Chamsyah, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu harus 
menginap dalam bui selama 20 bulan akibat menyelewengkan dana pengadaan mesin 
jahit, sapi impor dan kain sarung sebesar Rp.35,7 milyar. 

Masih setingkat menteri yang menggarong duit rakyat adalah Mantan menteri 
Kelautan dan Perikanan yang juga mantan gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, 
baru saja ditetapkan sebagai tersangka karena memperkaya diri sendiri dari duit 
rakyat sebesar Rp.5,4 milyar. 

Permainan jorok alias pat gulipat juga terjadi tumpang tindih di direktorat 
pajak. Banyak maling bersarang di institusi ini. Belum lagi sepi pemberitaan 
tentang kasus korupsi di perpajakan yang dilakukan oleh pegawai Pajak, Gayus 
Tambunan yang divonis 12 tahun, sudah muncul koruptor lainnya. Dari 
tangan-tangan petugas pajak inilah uang mengalir ke kas negara, tapi 
tangan-tangan ini pula yang membobol uang negara. 

Selain Gayus Tambunan terdapat lagi mantan kepala Kantor Pajak Jakarta, 
Bahasyim Assafie yang melakukan pencucian uang hasil korupsi senilai Rp.64 
milyar serta menerima uang suap Rp.1. milyar. Bahasyim akhirnya harus mendekam 
dalam sel selama l0 tahun. Tumpang tindih, itulah kasus yang terjadi di dirjen 
pajak, menyusul nama Dhana Widyatmika yang diduga melakukan pencucian uang Rp. 
60 milyar. Kejahatan pajak juga dilakukan oleh Suhertono, petugas Pajak Pratama 
di Surabaya yang diduga menggelapkan uang pajak sebesar Rp.300 milyar. Kantor 
Pajak Bekasi juga kebobolan uang sesar Rp.574 juta yang dilakukan Denok 
Taviperiama dan Totok Hendriyatno. Kekayaan karyawan pajak ini mencapi Rp.5,52 
milyar. Tidak berhenti sampai di sini, tangan-tangan kotor petugas pajak ini 
juga merambah ke Sidoarjo. KPK behasil membekuk Tommy Hendratno, Kepala Seksi 
Pengawasan Pajak Sidoarjo Selatan. 

Pajak merupakan pemasukan uang negara terbesar, mulai dari pajak usaha, pajak 
penghasilan, pajak pertambahan nilai, penjualan atas barang mewah, PBB, bea 
meterai, bea penghasilan atas tanah, pajak kenderaan bermotor, pajak 
hotel/restoran, reklame dan banyak lagi. Karena banyaknya jenis pajak itu, 
jangan sampai dirjen pajak jadi sarang penyamun. Restitusi pajak merupakan 
lahan yang empuk untuk dijadikan lahan korupsi. Pengawasan yang ekstra ketat 
perlu dilakukan untuk menyelamatkan uang negara tidak hanya di bulan Ramadhan, 
tapi juga untuk selanjutnya. Semua Departemen bersih dari perbuatan korupsi, 
itulah yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia yang bersih!.

Kas Harus Steril di Bulan Ramadhan

Semua kas,terutama kas APBN/APBD, Pemda maupun pemerintah kota serta di tingkat 
kabupaten, selama ini adalah sangat rawan dengan kecurangan alias penyelewengan 
uang negara yang jumlahnya tidak sedikit.

Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah hendaknya dana itu harus 
steril dari perbuatan keji dan tercela, yakni bersih dari tangan tangan jahil 
para pegawai/pejabat yang berniat nakal. Di bulan suci Ramadhan kas milik 
negara harus benar-benar terjaga dari perbuatan korupsi. Jangan ada satu 
rupiahpun uang negara yang digerogoti para koruptor pada bulan suci Ramadhan 
ini dimana setiap kaum muslimin meningkatkan ketaqwaan dan ibadahnya.

Untuk menjaga agar uang kas milik pemerintah itu tidak dibobol sang koruptor, 
hendaknya dilakukan pengawasan yang ekstra ketat. Dalam hal ini pengawas 
intern, inspektorat daerah harus bekerja ekstra istimewa mengawasi setiap 
pengeluaran uang, baik berupa uang tunai maupun lewat transfer. Yang terbaik 
adalah setiap instansi pemerintah kota/daerah harus melakukan penghematan atau 
melakukan seleksi seketat-ketatnya setiap pengeluaran uang kas,terutama untuk 
belanja daerah antara lain pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, biaya 
perawatan kesehatan dan pos-pos pengeluaran lainnya.

Korupsi yang berlatar belakang perjalanan dinas sangat dominan. BPK menemukan 
penyelewengan sebesar 30-40 persen dari jumlah biaya perjalanan dinas di 
berbagai instansi yang meliputi jumlah Rp.18 trilyun.

DPRD yang memiliki salah satu wewenangnya yakni pengawasan, juga diharapkan 
turun tangan untuk mengawasi setiap mutasi keuangan pemkab/pemkot. Dalam bulan 
suci Ramadhan para inspektorat maupun pengawas intern harus memasang indera 
keenam agar korupsi dicegah sedini mungkin.

Tidak hanya pengeluaran yang diperketat dan diawasi, tapi dalam hal penerimaan 
juga harus diupayakan bersih dari tangan-tangan kotor. Setoran dari bea cukai 
yang berkaitan dengan barang-barang keluar seperti ekspor kelapa sawit, maupun 
ekspor barang lainnya harus terhindar dari pemotongan yang tidak resmi. Ditjen 
Bea Cukai mengutarakan, telah menerima uang bea sebesar Rp.69 trilyun dan 
mudah-mudahan jumlah ini utuh masuk kas negara. Masih banyak lagi penerimaan 
dari masyarakat maupun badan usaha yang perlu pengawasan. Berbagai retribusi 
juga perlu pengawasan ekstra ketat. Jangan berikan peluang kepada oknum yang 
ingin menggarong uang negara. Kran kebocoran harus ditutup rapat-rapat pada 
bulan Ramadhan. Jangan ada sekecil lubang jarumpun yang terbuka.

Berikan Kemudahan Perizinan

Pelayanan masyarakat yang butuh berbagai perizinan sebaiknya diberikan 
kemudahan dalam bulan Ramadhan ini, seperti izin membangun, izin mendirikan 
usaha, izin ekspor/impor, angkutan dan banyak lagi. Yang lebih penting lagi 
adalah pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus lebih baik dan mudah.

Setelah pimpinan BPN dipegang oleh Hendarman Supandi, mantan Jaksa Agung, 
diharapkan BPN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 
Semoga dibawah pimpinan mantan jaksa agung ini, BPN dapat menuntaskan berbagai 
kasus lahan yang terkadang menyebabkan berbagai bentrokan dan kerusuhan, 
seperti di Mesuji Sumsel/Lampung dan daerah lainnya. Bahkan di Sumatera Utara 
sendiri kasus sengketa lahan banyak terjadi, terutama antara masyarakat dengan 
pihak perkebunan. Mudah-mudahan BPN di tangan pimpinan yang baru, 
masalah-masalah sertifikat lahan dapat segera dituntaskan. Pengurusan 
sertifikat kepemilikan tanah di BPN selama ini dikeluhkan masyarakat memakan 
waktu lama dan biaya besar.*** 

Penulis adalah sastrawan/novelis.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke