Ref: Sabar, sabar. Sesudah ramadhan boleh lagi panen sesukanya, dua kali, tiga kali atau kali lipat, sikat!
http://www.analisadaily.com/news/read/2012/07/19/63710/stop_korupsi_di_bulan_ramadhan/#.UAj_i6PDMeU Kamis, 19 Jul 2012 00:05 WIB Stop Korupsi di Bulan Ramadhan! Ilustrasi Oleh : Maulana Syamsuri. Korupsi adalah ibarat penyakit kronis yang paling ganas dan berbahaya, seperti kanker yang sulit untuk diobati serta penularannya pun amat cepat. Para koruptor yang sudah tertangkap tidak dapat lagi dihitung dengan jari, baik yang sudah divonis pengadilan maupun yang sedang menjalani proses persidangan juga yang sedang dalam penyelidikan dan penyidikan. Korupsi dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari mantan menteri, gubernur, walikota, kepala daerah, hingga kepala dinas di berbagai instansi, pihak swasta selaku pemberi suap, hingga di kalangan figur yang paling terhormat, yakni anggota DPR. Padahal sebagian besar yang melakukan kejahatan korupsi di negeri ini adalah kaum intelektual yang berpendidikan tinggi, tidak sedikit yang mengantongi ijazah magister maupun S2. Dan pelakunya tidak hanya kaum lelaki, bahkan tidak sedikit dari kaum perempuan, seperti Nunun Nurbeity, Wa Ode Nurhayati, Mindo Rosalinda, Miranda Swaray Goeltom, Angelina Sondakh dan terakhir adalah Neneng Sri Wahyuni. Kota Medan juga menjadi sarang tikus,artinya banyak penyalah gunaan uang negara di ibukota Sumatera Utara ini. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat,bahwa BPK telah menemukan kerugian negara di Sumatera Utara sebesar Rp.1,1 triliun. Birokrat dan Tikus Mental korupsi di negeri ini sudah merata, sudah menjalar ke segala penjuru, dari kalangan pejabat rendah hingga setingkat mantan menteri. Perampokan uang negara oleh birokrat pemerintah adalah hal yang biasa. Mantan menteri sosial adalah contoh birokrat tinggi yang merampok duit negara dengan cara halus. Bachtiar Chamsyah, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu harus menginap dalam bui selama 20 bulan akibat menyelewengkan dana pengadaan mesin jahit, sapi impor dan kain sarung sebesar Rp.35,7 milyar. Masih setingkat menteri yang menggarong duit rakyat adalah Mantan menteri Kelautan dan Perikanan yang juga mantan gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, baru saja ditetapkan sebagai tersangka karena memperkaya diri sendiri dari duit rakyat sebesar Rp.5,4 milyar. Permainan jorok alias pat gulipat juga terjadi tumpang tindih di direktorat pajak. Banyak maling bersarang di institusi ini. Belum lagi sepi pemberitaan tentang kasus korupsi di perpajakan yang dilakukan oleh pegawai Pajak, Gayus Tambunan yang divonis 12 tahun, sudah muncul koruptor lainnya. Dari tangan-tangan petugas pajak inilah uang mengalir ke kas negara, tapi tangan-tangan ini pula yang membobol uang negara. Selain Gayus Tambunan terdapat lagi mantan kepala Kantor Pajak Jakarta, Bahasyim Assafie yang melakukan pencucian uang hasil korupsi senilai Rp.64 milyar serta menerima uang suap Rp.1. milyar. Bahasyim akhirnya harus mendekam dalam sel selama l0 tahun. Tumpang tindih, itulah kasus yang terjadi di dirjen pajak, menyusul nama Dhana Widyatmika yang diduga melakukan pencucian uang Rp. 60 milyar. Kejahatan pajak juga dilakukan oleh Suhertono, petugas Pajak Pratama di Surabaya yang diduga menggelapkan uang pajak sebesar Rp.300 milyar. Kantor Pajak Bekasi juga kebobolan uang sesar Rp.574 juta yang dilakukan Denok Taviperiama dan Totok Hendriyatno. Kekayaan karyawan pajak ini mencapi Rp.5,52 milyar. Tidak berhenti sampai di sini, tangan-tangan kotor petugas pajak ini juga merambah ke Sidoarjo. KPK behasil membekuk Tommy Hendratno, Kepala Seksi Pengawasan Pajak Sidoarjo Selatan. Pajak merupakan pemasukan uang negara terbesar, mulai dari pajak usaha, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, penjualan atas barang mewah, PBB, bea meterai, bea penghasilan atas tanah, pajak kenderaan bermotor, pajak hotel/restoran, reklame dan banyak lagi. Karena banyaknya jenis pajak itu, jangan sampai dirjen pajak jadi sarang penyamun. Restitusi pajak merupakan lahan yang empuk untuk dijadikan lahan korupsi. Pengawasan yang ekstra ketat perlu dilakukan untuk menyelamatkan uang negara tidak hanya di bulan Ramadhan, tapi juga untuk selanjutnya. Semua Departemen bersih dari perbuatan korupsi, itulah yang diharapkan seluruh rakyat Indonesia. Indonesia yang bersih!. Kas Harus Steril di Bulan Ramadhan Semua kas,terutama kas APBN/APBD, Pemda maupun pemerintah kota serta di tingkat kabupaten, selama ini adalah sangat rawan dengan kecurangan alias penyelewengan uang negara yang jumlahnya tidak sedikit. Di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan maghfirah hendaknya dana itu harus steril dari perbuatan keji dan tercela, yakni bersih dari tangan tangan jahil para pegawai/pejabat yang berniat nakal. Di bulan suci Ramadhan kas milik negara harus benar-benar terjaga dari perbuatan korupsi. Jangan ada satu rupiahpun uang negara yang digerogoti para koruptor pada bulan suci Ramadhan ini dimana setiap kaum muslimin meningkatkan ketaqwaan dan ibadahnya. Untuk menjaga agar uang kas milik pemerintah itu tidak dibobol sang koruptor, hendaknya dilakukan pengawasan yang ekstra ketat. Dalam hal ini pengawas intern, inspektorat daerah harus bekerja ekstra istimewa mengawasi setiap pengeluaran uang, baik berupa uang tunai maupun lewat transfer. Yang terbaik adalah setiap instansi pemerintah kota/daerah harus melakukan penghematan atau melakukan seleksi seketat-ketatnya setiap pengeluaran uang kas,terutama untuk belanja daerah antara lain pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, biaya perawatan kesehatan dan pos-pos pengeluaran lainnya. Korupsi yang berlatar belakang perjalanan dinas sangat dominan. BPK menemukan penyelewengan sebesar 30-40 persen dari jumlah biaya perjalanan dinas di berbagai instansi yang meliputi jumlah Rp.18 trilyun. DPRD yang memiliki salah satu wewenangnya yakni pengawasan, juga diharapkan turun tangan untuk mengawasi setiap mutasi keuangan pemkab/pemkot. Dalam bulan suci Ramadhan para inspektorat maupun pengawas intern harus memasang indera keenam agar korupsi dicegah sedini mungkin. Tidak hanya pengeluaran yang diperketat dan diawasi, tapi dalam hal penerimaan juga harus diupayakan bersih dari tangan-tangan kotor. Setoran dari bea cukai yang berkaitan dengan barang-barang keluar seperti ekspor kelapa sawit, maupun ekspor barang lainnya harus terhindar dari pemotongan yang tidak resmi. Ditjen Bea Cukai mengutarakan, telah menerima uang bea sebesar Rp.69 trilyun dan mudah-mudahan jumlah ini utuh masuk kas negara. Masih banyak lagi penerimaan dari masyarakat maupun badan usaha yang perlu pengawasan. Berbagai retribusi juga perlu pengawasan ekstra ketat. Jangan berikan peluang kepada oknum yang ingin menggarong uang negara. Kran kebocoran harus ditutup rapat-rapat pada bulan Ramadhan. Jangan ada sekecil lubang jarumpun yang terbuka. Berikan Kemudahan Perizinan Pelayanan masyarakat yang butuh berbagai perizinan sebaiknya diberikan kemudahan dalam bulan Ramadhan ini, seperti izin membangun, izin mendirikan usaha, izin ekspor/impor, angkutan dan banyak lagi. Yang lebih penting lagi adalah pelayanan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus lebih baik dan mudah. Setelah pimpinan BPN dipegang oleh Hendarman Supandi, mantan Jaksa Agung, diharapkan BPN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga dibawah pimpinan mantan jaksa agung ini, BPN dapat menuntaskan berbagai kasus lahan yang terkadang menyebabkan berbagai bentrokan dan kerusuhan, seperti di Mesuji Sumsel/Lampung dan daerah lainnya. Bahkan di Sumatera Utara sendiri kasus sengketa lahan banyak terjadi, terutama antara masyarakat dengan pihak perkebunan. Mudah-mudahan BPN di tangan pimpinan yang baru, masalah-masalah sertifikat lahan dapat segera dituntaskan. Pengurusan sertifikat kepemilikan tanah di BPN selama ini dikeluhkan masyarakat memakan waktu lama dan biaya besar.*** Penulis adalah sastrawan/novelis. [Non-text portions of this message have been removed]
