KPK Telisik Keterlibatan Pegawai Pajak Lain
Penulis : Icha Rastika | Senin, 16 Juli 2012 | 22:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keterlibatan 
pegawai pajak selain Tommy Hindratno dalam kasus dugaan suap terkait 
kepengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama. Penyidik KPK menyebutkan 
beberapa nama pegawai pajak dalam pemeriksaan Tommy Hindratno, mantan Kepala 
Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo yang 
menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap itu.

"Dalam beberapa kali pemeriksaan, Pak Tommy menyebutkan ada banyak nama-nama 
orang pajak yang disebutkan," kata pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo seusai 
mendampingi kliennya diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Senin (16/7/2012).

Menurut Arvid, dalam pemeriksaan hari ini penyidik KPK lebih banyak 
mengonfirmasi ke kliennya soal isi rekaman pembicaraan antara kliennya dengan 
tersangka lain, James Gunarjo. Adapun James yang diduga orang suruhan PT Bhakti 
Investama tersebut disangka menyuap Tommy. Namun Arvid tidak membeberkan isi 
rekaman pembicaraan antara kliennya dengan James yang dikonfirmasi penyidik KPK 
tersebut.

"Pemeriksaan ini pemeriksaan lanjutan Jumat lalu," tambah Arvid.

Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan pihaknya tengah menelusuri dugaan 
keterlibatan pegawai pajak lainnya. "Kami sedang menelusuri apakah ada pihak 
lain yang terlibat atau tidak," kata Johan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tommy dan James sebagai tersangka. Keduanya 
tertangkap tangan beberapa waktu lalu saat diduga bertransaksi suap dengan alat 
bukti uang Rp 280 juta. Informasi dari KPK menyebutkan, uang Rp 280 juta dari 
James itu rencananya akan diteruskan Tommy ke para pemeriksa pajak PT Bhakti 
Investama di Jakarta.

Tommy diduga sengaja datang ke Jakarta dari Sidoarjo untuk menerima uang dari 
James kemudian menemui pemeriksa pajak lain yang menunggunya di sebuah hotel di 
Jakarta. Hanya saja, Tommy keburu ditangkap penyidik KPK sebelum uang ratusan 
juta tersebut diteruskan ke pegawai pajak lain.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK pernah memeriksa empat pegawai Direktorat 
Jenderal Pajak, yaitu Fery Syarifuddin, Heru Munandar, Harni Masrokim dan Agus 
Totong sebagai saksi untuk Tommy. KPK juga telah memeriksa CEO PT Bhakti 
Investama, Hary Tanoesoedibjo dan komisaris independen perusahaan tersebut, 
Antonius Z Tonbeng. 

Editor :
I Made Asdhiana

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke