Pembayaran Bakrie Life Molor Lagi
Penulis : Didik Purwanto | Rabu, 25 Juli 2012 | 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kesekian kalinya, nasabah produk asuransi jiwa 
Bakrie Life Diamond Investa kembali harus gigit jari. Pertemuan antara jajaran 
direksi Bakrie Life dan nasabah tidak mendapatkan hasil signifikan.

Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto menjelaskan pihaknya masih 
berkomitmen untuk membayarkan dana nasabah Bakrie Life yang selama ini masih 
belum jelas. "Targetnya bulan Oktober nanti semua akan selesai." kata Timoer 
saat ditemui media di kantor Bapepam-LK, Rabu (25/7/2012).

Namun Timoer menambahkan selesai ini bukan berarti lunas. Tapi hanya jaminan 
kepastian bahwa dana investasi akan kembali. Timoer beralasan bahwa perusahaan 
hingga saat ini tidak memiliki likuiditas. Namun perusahaan berjanji akan 
memanfaatkan aset yang dimilikinya saat ini sebagai cadangan bila tidak 
mendapat kucuran dana dari pemegang saham lagi.

"Bagaimana memanfaatkan aset tersebut, prosesnya belum tahu," katanya.

Sekadar catatan, Sekitar 250 nasabah menanamkan dana di Diamond Investa, produk 
Bakrie Life. Ketika terjadi krisis ekonomi global pada 2008, Bakrie Life 
mengalami kasus gagal bayar. Total kerugian sebesar Rp 360 miliar.

Bakrie Life meneken perjanjian SKB dengan nasabah Diamond Investa dan Bapepam 
tentang skema pembayaran utang produk asuransi berbasis investasi itu. Dari 
jumlah tersebut, Bakrie Life sudah mengembalikan dana nasabah sebesar Rp 90 
miliar sehingga ada kewajiban pengembalian dana sisa sebesar Rp 270 miliar yang 
wajib dibayarkan secara dicicil dalam 3 tahun berturut-turut.

Sesuai perjanjian, skema pembayarannya berupa pengembalian dana pokok sebesar 
25 persen pada 2010, 25 persen pada 2011, dan sisanya 50 persen dilunasi pada 
2012. Sebanyak 25 persen dana pokok pada 2010 dibayar empat kali setiap akhir 
triwulan. Demikian juga pada 2011. Sisanya 50 persen dibayar langsung pada 
Januari 2012.

Hingga kini, Bakrie Life baru membayar dana pokok sebesar 16 persen. Sisa 
cicilan pokok dan bunga Diamond Investa yang belum dibayar, yaitu per September 
2010 sampai dengan Januari 2012. Sesuai SKB, pembayaran utang dan cicilan 
bunganya harus dilunasi selambatnya pada 31 Januari 2012. Hingga kini, janji 
itu tidak ditepati Bakrie. 

Editor :
Erlangga Djumena

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke