Ada 'Penyusup' di Belakang Gedung KPK Penulis : Icha Rastika | Jumat, 3 Agustus 2012 | 08:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Empat kursi plastik warna biru tampak menganggur di depan mushola di belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/8/2012) sore. Buku, kantongan plastik, serta sehelai baju petugas keamanan yang diletakkan pada salah satu kursi itu. Pemandangan ini berbeda dengan situasi empat jam sebelumnya. Jelang zuhur, tiga pria berbadan tegap tampak memenuhi kursi-kursi plastik biru tersebut. Pria-pria itu terlihat seperti orang biasa. Mereka mengenakan kaus dan celana bahan serta bersepatu kulit mengkilap karena disemir. Tak ada ketegangan yang terpancar dari kerumunan para pria itu. Namun, hawa siaga terasa. Mereka seolah tengah menjaga sesuatu yang disimpan di balik kursi-kursi biru itu. "Ini kursi-kursi polisi," ujar seorang petugas keamanan KPK kepada Kompas.com. Menurutnya, para polisi bergantian datang ke KPK untuk berjaga di depan mushola belakang gedung KPK. Dari pagi, siang, hingga malam, selalu ada petugas yang berjaga di sekitar sana. Apakah yang mereka jaga? Tak lain adalah barang-barang bukti yang disita KPK dalam penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, beberapa hari lalu. "Jaga barbuk," tambah petugas keamanan itu. Menurutnya, para "penyusup" itu mulai berjaga sejak barang bukti dibawa ke gedung KPK, Selasa lalu. Barang-barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan itu disimpan di sebuah kontainer yang bersebelahan dengan mushola di bagian belakang gedung KPK. Kontainer seukuran rumah petakan itu tampak digembok rapat. Di depan kontainer, ada dua hingga tiga mobil terparkir. "Itu juga mobil polisi," ujar seorang petugas keamanan sambil mengarahkan pandangannya ke sebuah mobil silver yang terparkir di depan kontainer. Mobil silver itu rupanya tidak kosong. Seorang pria terlihat siaga di kursi pengendali mobil. Mesin mobil pun dinyalakan. Bukan hanya itu, pria berbadan tegap berambut cepak juga terlihat di dalam mushola belakang gedung KPK. Meski tengah beristirahat, seorang pria berkemaja hitam berambut cepak tampak siaga. Matanya seolah mengawasi ke segala penjuru. Keberadaan para "penyusup" itu membuat suasana gedung KPK semakin tegang. Sehari sebelumnya, seorang pewarta merasa disusupi "intel" di dalam ruangan wartawan. Seorang pewarta yang biasa nge-pos di gedung KPK itu melihat gerak-gerak mencurigakan seorang pria. Seorang pria muda mengaku awak dari salah satu televisi swasta tetapi tidak mengenakan kaus seragam televisi tersebut. Pria berbadan tegap berambut cepak itu, katanya, bertanya banyak hal kepada si pewarta soal kasus dugaan korupsi simulator yang tengah ditangani KPK. Kasus ini seolah menjadi "rebutan" antara KPK dengan Polri. KPK telah menetapkan Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Seolah tak mau kalah, sehari kemudian Polri mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. Celakanya, 3 dari 5 tersangka Polri itu sama dengan tersangka KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak membantah adanya petugas kepolisian yang menjaga barang bukti di belakang gedung KPK. "Itu kan menjaga barang bukti, bukan menghalang-halangi," kata Bambang, Rabu. Ihwal petugas Kepolisian yang menjaga barang bukti ini juga diakui pihak Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memang menjaga barang bukti di gedung KPK. "Ada (jaga barang bukti), dari penyidik Bareskrim tipikor," kata Boy saat dikonfirmasi kemarin. Belum Bisa Diakses Sumber Kompas.com di lingkungan penyelidik dan penyidik KPK mengungkapkan, hingga saat ini barang-barang bukti tersebut belum bisa diakses penyidik meskipun disimpan di gedung KPK. "Hingga saat ini kami belum bisa mengakses barang bukti meskipun barang bukti ada di KPK karena dijaga provoost Korlantas," katanya. Sejak barang bukti tiba di gedung KPK, Selasa, sekitar empat petugas Korlantas ikut menjaga barbuk tersebut. Menurutnya, ada ultimatum yang disampaikan Kepala Korlantas Polri kepada penyidik KPK seusai penggeledahan. "Kakorlantas ngasih ultimatum ke kita kalau barang bukti cuma boleh diakses sepengetahuan dia atau Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)," ungkap dia. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan alat bukti yang disita dari gedung Korlantas tersebut menjadi kewenangan KPK. "Kita sudah meminta izin dari pengadilan dan pengadilan tindak pidana korupsi sudah memberikan penetepan sejak 30 Juli," katanya, Kamis. Penetapan tersebut, lanjut Bambang, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita melalui penggeledahan berada di bawah kewenangan KPK. Alat bukti tersebut kemudian akan digunakan KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka. Editor : Egidius Patnistik Benny Harman: Usir Pengawal Polri dari KPK! Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 3 Agustus 2012 | 07:55 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Polri yang mengutus penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dokumen hasil sitaan di Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai jadi bukti bahwa Polri khawatir dengan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi. "Dikhawatirkan akan membuka aliran dana ke sejumlah Pati (perwira tinggi) Polri dan pengusaha yang selama ini memonopoli proyek di Korlantas itu," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Benny K Harman, ketika dihubungi, Jumat ( 3/8/2012 ). Seperti diberitakan, Polri mengutus sejumlah anggotanya untuk mengawal dokumen hasil sitaan yang disimpan di kontainer di belakang Gedung KPK. Informasi dari KPK, penyidik belum dapat mengakses dokumen itu. Bahkan, ada ultimatum dari pejabat Polri bahwa dokumen itu hanya bisa diakses sepengetahuan dirinya. Pihak Polri beralasan, mereka juga membutuhkan dokumen tersebut karena Polri tengah menangani kasus yang sama. Benny mengatakan, pimpinan KPK harus memerintahkan para pengawal Polri itu keluar dari wilayah yang menjadi otoritas KPK. "Jangan dibiarkan pengawal-pengawal yang ilegal itu karena akan sangat mengganggu kerja KPK dalam mengungkap perkara ini secara objektif," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. Kepolisian sempat menahan pihak KPK berjam-jam agar tak membawa dokumen hasil sitaan itu keluar dari Gedung Korlantas Polri. Setelah para pimpinan KPK dan Polri bertemu, akhirnya seluruh dokumen itu diizinkan dibawa KPK. Editor : Egidius Patnistik [Non-text portions of this message have been removed]
