Ada 'Penyusup' di Belakang Gedung KPK
Penulis : Icha Rastika | Jumat, 3 Agustus 2012 | 08:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat kursi plastik warna biru tampak menganggur di depan 
mushola di belakang gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/8/2012) 
sore. Buku, kantongan plastik, serta sehelai baju petugas keamanan yang 
diletakkan pada salah satu kursi itu.

Pemandangan ini berbeda dengan situasi empat jam sebelumnya. Jelang zuhur, tiga 
pria berbadan tegap tampak memenuhi kursi-kursi plastik biru tersebut. 
Pria-pria itu terlihat seperti orang biasa. Mereka mengenakan kaus dan celana 
bahan serta bersepatu kulit mengkilap karena disemir. Tak ada ketegangan yang 
terpancar dari kerumunan para pria itu.

Namun, hawa siaga terasa. Mereka seolah tengah menjaga sesuatu yang disimpan di 
balik kursi-kursi biru itu. "Ini kursi-kursi polisi," ujar seorang petugas 
keamanan KPK kepada Kompas.com. Menurutnya, para polisi bergantian datang ke 
KPK untuk berjaga di depan mushola belakang gedung KPK. Dari pagi, siang, 
hingga malam, selalu ada petugas yang berjaga di sekitar sana.

Apakah yang mereka jaga? Tak lain adalah barang-barang bukti yang disita KPK 
dalam penggeledahan di gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, beberapa 
hari lalu. "Jaga barbuk," tambah petugas keamanan itu. Menurutnya, para 
"penyusup" itu mulai berjaga sejak barang bukti dibawa ke gedung KPK, Selasa 
lalu.

Barang-barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan itu disimpan di sebuah 
kontainer yang bersebelahan dengan mushola di bagian belakang gedung KPK. 
Kontainer seukuran rumah petakan itu tampak digembok rapat. Di depan kontainer, 
ada dua hingga tiga mobil terparkir. "Itu juga mobil polisi," ujar seorang 
petugas keamanan sambil mengarahkan pandangannya ke sebuah mobil silver yang 
terparkir di depan kontainer.

Mobil silver itu rupanya tidak kosong. Seorang pria terlihat siaga di kursi 
pengendali mobil. Mesin mobil pun dinyalakan. Bukan hanya itu, pria berbadan 
tegap berambut cepak juga terlihat di dalam mushola belakang gedung KPK. Meski 
tengah beristirahat, seorang pria berkemaja hitam berambut cepak tampak siaga. 
Matanya seolah mengawasi ke segala penjuru.

Keberadaan para "penyusup" itu membuat suasana gedung KPK semakin tegang. 
Sehari sebelumnya, seorang pewarta merasa disusupi "intel" di dalam ruangan 
wartawan. Seorang pewarta yang biasa nge-pos di gedung KPK itu melihat 
gerak-gerak mencurigakan seorang pria. Seorang pria muda mengaku awak dari 
salah satu televisi swasta tetapi tidak mengenakan kaus seragam televisi 
tersebut. Pria berbadan tegap berambut cepak itu, katanya, bertanya banyak hal 
kepada si pewarta soal kasus dugaan korupsi simulator yang tengah ditangani 
KPK. Kasus ini seolah menjadi "rebutan" antara KPK dengan Polri. KPK telah 
menetapkan Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Seolah tak mau kalah, 
sehari kemudian Polri mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus yang sama. 
Celakanya, 3 dari 5 tersangka Polri itu sama dengan tersangka KPK.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, tidak membantah adanya petugas kepolisian 
yang menjaga barang bukti di belakang gedung KPK. "Itu kan menjaga barang 
bukti, bukan menghalang-halangi," kata Bambang, Rabu.

Ihwal petugas Kepolisian yang menjaga barang bukti ini juga diakui pihak Polri. 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar 
mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memang menjaga barang bukti 
di gedung KPK. "Ada (jaga barang bukti), dari penyidik Bareskrim tipikor," kata 
Boy saat dikonfirmasi kemarin.

Belum Bisa Diakses

Sumber Kompas.com di lingkungan penyelidik dan penyidik KPK mengungkapkan, 
hingga saat ini barang-barang bukti tersebut belum bisa diakses penyidik 
meskipun disimpan di gedung KPK. "Hingga saat ini kami belum bisa mengakses 
barang bukti meskipun barang bukti ada di KPK karena dijaga provoost 
Korlantas," katanya.

Sejak barang bukti tiba di gedung KPK, Selasa, sekitar empat petugas Korlantas 
ikut menjaga barbuk tersebut. Menurutnya, ada ultimatum yang disampaikan Kepala 
Korlantas Polri kepada penyidik KPK seusai penggeledahan. "Kakorlantas ngasih 
ultimatum ke kita kalau barang bukti cuma boleh diakses sepengetahuan dia atau 
Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)," ungkap dia.

Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan alat bukti yang disita dari gedung 
Korlantas tersebut menjadi kewenangan KPK. "Kita sudah meminta izin dari 
pengadilan dan pengadilan tindak pidana korupsi sudah memberikan penetepan 
sejak 30 Juli," katanya, Kamis.

Penetapan tersebut, lanjut Bambang, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita 
melalui penggeledahan berada di bawah kewenangan KPK. Alat bukti tersebut 
kemudian akan digunakan KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan para tersangka. 

Editor :
Egidius Patnistik


 
Benny Harman: Usir Pengawal Polri dari KPK!
Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 3 Agustus 2012 | 07:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Polri yang mengutus penyidik ke Gedung Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dokumen hasil sitaan di Gedung Korps 
Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai jadi bukti bahwa Polri khawatir dengan 
penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat 
untuk ujian surat izin mengemudi. "Dikhawatirkan akan membuka aliran dana ke 
sejumlah Pati (perwira tinggi) Polri dan pengusaha yang selama ini memonopoli 
proyek di Korlantas itu," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Benny K 
Harman, ketika dihubungi, Jumat ( 3/8/2012 ). 

Seperti diberitakan, Polri mengutus sejumlah anggotanya untuk mengawal dokumen 
hasil sitaan yang disimpan di kontainer di belakang Gedung KPK. Informasi dari 
KPK, penyidik belum dapat mengakses dokumen itu. Bahkan, ada ultimatum dari 
pejabat Polri bahwa dokumen itu hanya bisa diakses sepengetahuan dirinya. Pihak 
Polri beralasan, mereka juga membutuhkan dokumen tersebut karena Polri tengah 
menangani kasus yang sama. 

Benny mengatakan, pimpinan KPK harus memerintahkan para pengawal Polri itu 
keluar dari wilayah yang menjadi otoritas KPK. "Jangan dibiarkan 
pengawal-pengawal yang ilegal itu karena akan sangat mengganggu kerja KPK dalam 
mengungkap perkara ini secara objektif," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu. 

Kepolisian sempat menahan pihak KPK berjam-jam agar tak membawa dokumen hasil 
sitaan itu keluar dari Gedung Korlantas Polri. Setelah para pimpinan KPK dan 
Polri bertemu, akhirnya seluruh dokumen itu diizinkan dibawa KPK. 

Editor :
Egidius Patnistik

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke