Direksi PJU 'Ngumpet', Satpam Dijadikan Jubir Soal Raibnya Uang 30 M 
PT Petrogas Jatim Utama (PJU) terkesan 
kucing - kucingan dengan wartawan yang berusaha konfirmasi terkait 
raibnya uang 30 Miliar miliknya. Managemen PJU ditenggarai akan membuat 
kasus raibnya dana investasi puluhan miliar yang digerojok ke PT Gate 
Hope Indonesia (GHI) untuk kerjasama eksplorasi batu bara agar 
dipetieskan (didiamkan, red) karena kental terdapat aroma korupsi dan 
kolusi.

Terbukti sewaktu suaramandiri.com, Rabu 
(01/08/2012) meminta tanggapan atas raibnya dana investasi tersebut, 
managemen PJU tidak mau ditemui. Wartawan sengaja di hadapkan kepada 
Didik Susilohardi, kepala security yang menyampaikan setiap statemen 
mengenai raibnya dana investasi tersebut telah dipsrahkan kepada 
dirinya. Setelah beberapa pertanyaan dilayangkan, Didik tidak dapat 
berkomentar atau memberikan jawaban.

Didik hanya mengutarakan dana tersebut 
tidak raib, tetapi telah dilakukan proses penyelesaian antara PJU denga 
GHI untuk bagaimana caranya dana tersebut dapat kembali.

Bungkamnya PJU tentu semakin membuat 
publik menilai menilai ada yang tidak beres di perusahaan milik Pemprov 
Jatim ini karena. Pasalnya, sesudah 5 bulan hilanganya dana investasi 
tersebut tidak dibawah ke ranah hukum.
Didik yang juga mengaku sebagai 'kaki 
tangan' alias orang kepercayaan direksi mengatakan PJU memang sengaja 
tidak melaporkan GHI ke pihak kepolisian karena ingin diselesaikan 
dengan baik- baik. Penyebabnya, GHI merupakan mitra bisnis yang telah 
lama melakukan kerjasama dengan PJU.  (Teddy)

http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1379%3Adireksi-pju-ngumpet-satpam-dijadikan-jubir-soal-raibnya-uang-30-m&catid=178%3Aheadline



' TrioMacan2000 ' Tuntut Gubernur Jatim Ikut Tanggung Jawab Indikasi Bobolnya 
PJU 


Pemilik akun @TrioMacan2000 seolah tidak pernah berhenti 'mengaum' soroti 
dugaan pelanggaran penguasa, pengusaha, atau perusahaan nakal. Kultwit 
(kuliah twitter) @TrioMacan2000 yang sebelumnya menulis dugaan korupsi 
puluhan miliar di PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tampaknya tidak 
berhenti.

Kali ini, akun yang sempat membuat berang beberapa 
penguasa di negeri ini kembali menulis sambungan di perusahaan plat 
merah milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
 Bahkan di 'episode' kedua ini, Gubernur Jatim, Soekarwo menurut 
@TrioMacan2000 harus ikut bertanggung jawab atas bobolnya puluhan miliar
 dana milik PJU yang notabene uang rakyat. Berikut ini tulisan kedua 
dari @TrioMacan2000 terkait lanjutan korupsi di Petrogas Jatim Utama.

Pagi
 ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama 
BUMD yang rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum 
berat!!

Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, Petrogas Jatim 
Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yang tak dapatkan permodalan Rp.
 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak pernah untung alias 
merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 10 dan 11 PJU bisa 
Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 sudah dijelaskan bahwa 
PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope Indonesia (GHI) untuk Bisnis 
Batubara, GHI pake uang PJU.

GHI selanjutnya kerjasama pula dgn 
PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk dapatkan
 kuota pasokan Batubara yang lebih besar. Mereka memasok Batubara ke 
PLTU Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau dapatkan dari PT. 
Dibies Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut GHI Suryanto dibujuk
 oleh Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis Investasi Emas yang 
ternyata merugi.

Total uang BUMD PJU yang terbenam di GHI 
(Suryanto) semuanya berjumlah Rp. 30 Milyar. Sampai saat ini tidak bisa 
dikembalikan. Negara rugi!!

Suryanto atas desakan PJU, memang 
telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yang mengaku Brigjen IS dari 
Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan Polda, diketahui ternyata 
IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen aktif. Melainkan seorang 
Letkol Purnawirawan. PJU benar-benar telah ditipu GHI/Suryanto yang 
berbisnis dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata bukan pemasok 
Batubara yang kredibel. Tapi abal-abal.

Semua pihak yang terlibat
 dalam kasus yang Merugikan Uang Negara ini sudah diperiksa oleh
 Ditreskrimsus Polda Metro. Namun belum tuntas. Disinyalir ada 
pihak-pihak tertentu yang mau Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar ini.
 Terutama terkait kepentingan Gub. Jatim Soekarwo & Pilpres.

Bagaimana
 pun juga, Kasus Korupsi ini akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai 
Penanggungjawab Penggunaan Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan
 Soekarwo sendiri disebut-sebut akan maju sebagai Capres atau Cawapres 
pada Pilpres 2014 yad.

Audit Investigasi pada PJU bisa jadi 
temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yang akan 
terbongkar, tapi juga keanehan-keanehan laporan keuangan PJU, praktek 
suap ke pejabat-pejabat Pemprov dll.

Jika Kasus Korupsi Rp. 30 
Milyar di PJU ini dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yang
 dilakukan PJU akan terkubur selama-lamanya. Jika itu terjadi, maka 
kembali lagi hukum dilecehkan. Pelaku-pelaku korupsi bebas berkeliaran. 
Rakyat dan negara yang jadi korban.
 (@triomacan2000)

Pihak PJU sampai berita ini diturunkan masih 
belum bisa dikonfirmasi terkait 'auman' @TrioMacan2000 sehubungan dugaan
 korupsi puluhan miliar tersebut. Menurut salah satu karyawannya, 
jajaran Direksi dan Staff ada kegiatan rapat di Jakarta. (Yudha)
http://suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1361:trio-macan-tuntut-gubernur-jatim-ikut-tanggung-jawab-indikasi-bobolnya-pju&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114


Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) yg rugikan negara 30 M 
(Bag. III) 

by @TrioMacan2000

Sy lanjutkan kultwit Korupsi di BUMD Jatim PT. Petrogas Jatim Utama 
(PJU) yg rugikan negara 30 M. Utk segarkan ingatan, sy ulang sedikit. 
PJU adalah BUMD Jatim yg permodalannya 82 M bersumber dari APBD Jatim. 
Rencananya mau ikut kelola Blok Cepu. Anehnya rugi melulu 

Dalam laporan rugi laba PJU, tercatat 3 tahun berturut rugi. Tapi lucunya 
bisa beri dividen (hasil keuntungan saham) ke pemrov Jatim. Dengan 
alasan utk tingkatkan kinerja, PJU bekerjasama dgn pihak III utk bisnis 
memasok batubara ke PLTU Paiton. Ternyata PJU kena tipu. Kasus penipuan 
30 M uang PJU yg notabene uang rakyat itu skrg sudah bergulir ke 
Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Namun ada yg aneh disini. PJU melalui GM 
administrasi Afsuri menyatakan bhw uang PJU yg diserahkan pada GHI 
adalah bukan pinjaman tapi murni pemberian (hibah?) 

PJU 
mengatakan bhw pihaknya tidak tahu menahu jika kemudian GHI 
menyalahgunakan uang tsb dgn investasi emas pd pihak lain, PJU 
mengatakan bhw PJU menyerahkan sepenuhnya kepercayaan mengembangkan 
usaha dan uang puluhan milyar itu kpd GHI. Terserah GHI saja, 
Berdasarkan hal tsb, PJU menyatakan tidak bertanggungjawab atas kerugian / 
kehilangan uang 30 M itu yg dilakuka GHI krn kerjsma dgn Dibies 

fakta bhw dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara PJU dgn GHI, tidak 
ada satu kalimatpun yg menyebutkan PJU memberikan/hibah 30 M ke GHI 

Fakta bhw kemudian GHI kerjsama dgn PT. Dibies adalah dgn menggunakan 
uang yg ditransfer PJU ke GHI. Pdhl Dibies adalah prshan abal2, Saat ini kantor 
GHI di Gedung Dharmala Intiland lantai 10 suite 2D sdh lama 
kosong dan masih berutang sewa gedung 

Fakta bahwa Kantor PT. Dibies di Jl. Cipaku I No. 7A hnya Ruko dan tdk ada 
tanda2 kehidupan/operasional sebuah perushaan 

fakta bhw GHI ada transfer 20 Milyar pada PT. Dibies utk investasi 
perdagangan emas dgn janji laba 5% per transaksi (4 kali per bulan) 

Hasil penyidikan sementara di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menunjukan kasus 
ini memenhui unsur2 pidana UU Tipikor, pencucian uang dan 
pemalsuan (COA batubara dari PT. Surveyor Indonesia). Sementara itu uang PJU yg 
10 M lagi tdk bisa ditarik dari GHI. Anehnya, meski Suryanto 
(dirut GHI) sdh laporkan PT. Dibies ( Daniel cs) ke Polda Metro, tapi 
PJU tdk melaporkan Suryanto ke polisi. Seolah2 kasus ini hny melibatkan 
GHI dan Dibies. PJU tak ada masalah dgn kerugian uang negara yg 30 M 
itu. Apa yg disembunyikan PJU? Seolah2 PJU mau lepas tangan dan tdk mau 
ikut tggjwb atas kerugian negara 30 M tsb. Sementara itu komisi C DPRD 
Jatim akan panggil PJU 

Saat ini diketahui DPRD Jatim tetap akan menuntut pertanggungjawaban PJU atas 
raibnya uang negara/APBD 30 M itu. Fraksi PKS sbg motornya, Sementara fraksi2 
yg lain kecuali Fraksi 
Demokrat juga mendukung FPKS utk usut tuntas kasus korupsi itu. Ada 
dugaan PJU mau cuci tangan. Ditengarai sikap Fraksi Demokrat yg berbeda 
dgn fraksi2 lain ini bertujuan agar kasus korupsi 30 M ini tdk melebar 
seret Gub Jatim. DPRD Jatim akan mendesak PJU agar turut laporkan 
Suryanto (GHI) ke polisi agar kasus korupsi ini menjadi jelas ujung 
pangkalnya 

Skrg warga Jatim akan menyaksikan apakah kasus ini akan menguap dan uang 30 M 
milik rakyat itu akan hilang selama2nya. Sekian 

Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD (lanjutan)

by @TrioMacan2000
Pagi ini enaknya saya lanjutkan tentang Korupsi di PT. Petrogas Jatim   
Utama BUMD yg rugikan Negara Rp. 30 Milyar dan pelakunya harus dihukum   berat!!
 
Sebagaimana di pembahasan sebelumnya, 
Petrogas   Jatim Utama atau PJU adalah BUMD Sektor Migas yg tak dapatkan 
permodalan   Rp. 82.5 Milyar dari APBD. Sejak didirikan PJU ini tak 
pernah untung   alias merugi terus. Namun anehnya pada tahun 2008, 09, 
10 dan 11 PJU   bisa Setor Dividen pada Pemprov. Di pembahasan sesi 1 
sudah dijelaskan   bahwa PJU menjalin kerjasama dgn PT. Gate Hope 
Indonesia (GHI) untuk   Bisnis Batubara, GHI pake uang PJU. 
 
GHI selanjutnya   kerjasama pula dgn PT. Maxima Citra Nusantara (MCN) untuk 
dapatkan kuota   pasokan Batubara yg lebih besar. Mereka memasok 
Batubara ke PLTU   Paiton. Sedangkan Batubaranya mereka beli atau 
dapatkan dari PT. Dibies   Energindo. Kemudian kita ketahui bahwa Dirut 
GHI Suryanto dibujuk oleh   Dirut Dibies, Daniel Widjaja untuk Bisnis 
Investasi Emas yg ternyata   merugi. 
 
Total uang 
BUMD PJU yg terbenam di GHI (Suryanto)   semuanya berjumlah Rp. 30 
Milyar. Sampai saat ini tidak bisa   dikembalikan. Negara rugi!! 
 
Suryanto atas desakan PJU,   memang telah laporkan Daniel Widjaya dan oknum yg 
mengaku Brigjen IS   dari Bais ke Polda Metrojaya. Dari pemeriksaan 
Polda, diketahui ternyata   IBrahim Saleh bukanlah berpangkat Brigjen 
aktif. Melainkan seorang   Letkol Purnawirawan. PJU benar2 telah ditipu 
GHI/Suryanto yg berbisnis   dgn PT. Dibies/Daniel. Dibies ini ternyata 
bukan pemasok Batubara yg   kredibel. Tapi abal2. 
 
Semua pihak yg terlibat dalam kasus   yg Merugikan Uang Negara ini sudah 
diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda   Metro. Namun belum tuntas. 
Disinyalir ada pihak2 tertentu yg mau   Petieskan Kasus Korupsi Rp. 30 
Milyar ini. Terutama terkait kepentingan   Gub. Jatim Soekarwo & 
Pilpres. 
 
Bagaimana pun juga,   Kasus Korupsi ini 
akan ikut melibatkan Gub. Jatim sebagai   Penanggungjawab Penggunaan 
Uang APBD pada Permodalan BUMD PJU. Sedangkan   Soekarwo sendiri 
disebut2 akan maju sebagai Capres atau Cawapres pada   Pilpres 2014 
yad. 
 
Audit Investigasi pada PJU bisa jadi   
temuan. Bukan hanya Korupsi Rp. 30 Milyar saja nanti yg akan terbongkar, tapi 
juga keanehan2 laporan keuangan PJU, praktek suap ke pejabat2   
Pemprov dll.
 
Jika Kasus Korupsi Rp. 30 Milyar di 
PJU ini   dibekukan, maka praktek2 korupsi dan suap lainnya yg dilakukan PJU 
akan   terkubur selama2nya. Jika itu terjadi, maka kembali lagi 
hukum   dilecehkan. Pelaku2 korupsi bebas berkeliaran. Rakyat dan negara yg 
jadi   korban. 
 
Cukup sekian dulu. Mari kita 
pantau, kawal dan   monitor perkembangan penyidikan Kasus Korupsi PJU 
ini dgn seksama.   Terima kasih wassalam
Dugaan Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD Pemprov Jatim 

by @TrioMacan2000

Eng ing eng.. menghibur Foke yg kalah telak dari Jokowi, saya   
kultwitkan Dugaan Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD Pemprov Jatim

PT. Petrogas Jatim Utama (PJU) BUMD Jatim, dirutnya Abdul Muid.   
Didirikan berdsrkan Perda No. 1 thn 2006 & ikut serta kelola Blok   
Cepu. Blok Cepu Bojonegoro itu Sumur Migas yg dikelola Exxon Mobil   
Indonesia. Dulu Presiden AS smpi ikut2an tekan SBY utk mendptkannya

PJU punya modal disetor 12.3 M dari Pemprov Jatim dan kemudian thn 
2007   ditambah 70 Milyar bersumber dari APBD Jatim. Anehnya, PJU sjk   
didirikan tdk pernah hasilkan untung, bahkan thn. 2011 yl PJU alami   
kerugian 4.6 M. Tp lucunya, bisa sumbang PAD 5 M. Sesuai catatan Audit, 
  PJU kontribusi ke PAD : 2008 = 608 juta, 2009 = 831 juta, 2010 = 3 M 
dan   2011 = 5 M. Bukan dari dividen. Kok bisa?

Krn mengaku tdk
   punya untung di bisnis Migas (aneh) dan bahkan merugi, PJU cari   
"terobosan" dgn gandeng PT. Gate Hope Indonesia (GHI). GHI itu dirutnya 
  Suryanto. GHI punya kontrak pasok batubara 70.000 MT utk kebutuhan PT.
   pembangkit Jawa Bali (PJB) di PLTU Paiton

GHI tidak punya 
modal   dan gandeng PJU yg akan memodali pembelian batubara utk pasok 
PJB/PLTU   Paiton 70.000 Mt/tahun itu. perjanjian kerjasama (PKS) 
PJU-GHI tertuang   dlm PKS No. 013/PJU-GHI/HoA/XI/2010. bagi untung 60 :
 40% dari untung   Rp. 45.000/mt. Dan jika pun rugi dari penjualan 
batubara, PKS tsb   menyebutkan PJU tetap dapat bagian Rp. 27.000/mt sbg
 fee modal yg   dipinjam GHI. PKS itu juga menyebutkan dibuka joint 
account an. GHI di   Bank Jatim Cab. utama No. Rek : 00.112.36294. GHI 
setor 2 juta, JPU   setor 5 M

Karena kuota GHI ke PJB hny 
70.000 Mt/tahun, Jan 2011   GHI menggandeng PT. maxima Citra Nusantara 
(MCN) yg pny kuota 96.000   MT/thn. Dgn gandeng MCN, GHI punya kuota 
total 166.000 MT/thn. Smntra   pemasok batubaranya adalah PT. Dibies 
Energindo, dirutnya Daniel   Widjaja. Dana pembelian batubara tsb selalu
 ditransfer dari rek joint   account yg di Bank Jatim td ke Rek Pribadi 
Daniel Widjaja di BCA &   Mandiri. Hasil penyelidikan menunjukan Rek
 Daniel Widjaja di BCA KCP BSD   No. 8010053111 & di Bank Mandiri No. 
040002003320 yg menerima   transfer

Dari hasil kerjasama itu, PJU memperoleh laba smpai   Okt 2011 sebesar 
Rp. 3.7 milyar. Lalu munculah masalah Pd awal oktober   2011, Daniel 
tawarkan Suyanto (dirut GHI) utk investasi dananya ke jual   beli emas. 
Daniel jual2 nama seorang Jenderal. Pati itu bernama brigjen   IS di 
Mabes TNI AD yg disebut2 daniel punya akses dan kuasa jual emas   
simpanannya. Daniel tawarkan 5% laba. Laba 5% itu adalah per transaksi  
 dan setiap bulan ada 4 kali transaksi sehingga ada keuntungan 20%.   
Suryanto tertarik.

Pd pertengahan Oktober 2011, Suryanto   
transfer 20 Milyar dari GHI ke Rek BCA & Mandiri milik Daniel yg   
berjanji akan pakai hny 1 bln. Suryanto berfikir bhw uang GHI (yg juga  
 sebenarnya uang JPU) hny dipinjam 1 bulan dan dapat keuntungan 20%.   
Ternyata MELESET !, Sampai akhir 2011, modal 20 milyar dan untung 20% (4
   M) yg dijanjikan Daniel tak kunjung tiba. PJU mengaku yg tdk tahu   
menahu soal ini. PJU mulai curiga ketika tagihan2 PJU ke GHI tdk dibayar
   dgn alasan GHI blm terima pembayaran pasokan batubaranya dari PJB

Akhirnya ketahuan juga, PJU mendapatkan info bhw modal yg   
dipinjamkannya ke GHI digunakan bukan utk beli batubara, tp transaksi   
emas. Transaksi emas yg dilakukan GHI itu pun atas nama pribadi Suryanto
   yg kemudian dikatakan merugi oleh Daniel. lalu daniel banting stir.  
 Daniel lalu dikenalkan "Brigjen IS" dgn perusahaan Korea Openblue Ltd  
 berkantor di SCBD suite Jakarta yg mengaku sbg supplier batubara

Openblue mengaku supplier batubara ke PLTU Korean Western Power 
(Kepco)   dan selama ini telah supply jutaan ton ke Kepco. Lalu 
dibuatlah PKS   antara Openblue (Mr. Yong) dan Debies Energindo 
(Daniel). Uang 20 M yg   sbnrnya milik PJU ini ditransfer ke Openblue. 
Lalu Openblue berikan LC   at side Kepco senilai US$ 4.7 juta kpd Debies
 Energindo qq Openblue.   Jatuh tempo Des 2011.

Suryanto juga 
mengaku bhw dana 10 Milyar   masih ada pada dirinya dan juga masih ada 
tagihan2 dari supplier yg bisa   dicairkan utk PJU. Ternyata janji dan 
ucapan Suryanto itu hny omong   kosong. PJU tetap tdk menerima 
pembayaran dr Suryanto. Lalu Suryanto   coba cairkan LC. Ternyata timbul
 masalah baru. LC tidak bisa dicairkan.   Kepco tolak cairkan krn klaim 
batubara yg diekspor Debies dan openblue.   Kalori batubara yg diekspor 
Debies dan Openblue menurut Kepco hny   berkalori 3.500 bukan 5500 - 
5300 sesuai persyaratan yg ditetapkan.   Padahal COA yg diterbitkan PT. 
Surveyor Indonesia (SI) jelas menyebutkan   kalori batubara yg diekspor 
adalah 5500-5300

Kepco akhirnya   tunjuk surveyor independen 
SGS Korea yg kemudian menyimpulkan bhw Kalori   batubara tsb hny 3500 
bukan 5500- 5300 !, Ternyata COA dari SI itu   palsu. COA yg asli dari 
SI sebutkan bhw batubara itu memang berkalori   3500. Kepco hny mau 
bayar US$ 400.000, Akibatnya PJU kelabakan. Mereka   desak jaminan 
Daniel utk selesaikan pinjaman uang tsb tapi daniel   menolak. PJU lapor
 polisi

Skrg kasusnya sdh di Polda Metrojaya,   ditangani 
Ditreskrimsus Polda Metro subdit Fismondev dgn delik   penipuan, 
penggelapan, cuci uang. Pihak Polda Metro Jaya sdh memanggil   pihak2 yg
 terkait dalam kasus ini : Suryanto, Daniel, Yong, "Brigjen IS"   dll. 
Namun, PJU tetap saja menderita kerugian. Uang 20 milyar milik PJU   yg 
notabene milik Pemprov Jatim / uang rakyat/negara lenyap.

Setidaknya direksi PJU harus brtggjwb tehadap kerugian negara sebesar 20 milyar 
akibat kelalaiannya. Sekian dan terima kasih.
Berita terkait : Korupsi di PT. Petrogas Jatim Utama BUMD (lanjutan) by 
@TrioMacan2000: http://t.co/oZTJtzu5

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke