DUGAAN MANIPULASI PAJAK PT. MABUA HARLEY-DAVIDSON INDONESIA
By @TrioMacan2000

Dpt info awal dari KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi  tentang kasus korupsi 
pajak yg diduga dilakukan oleh PT. Mabua Harley Davinson, distributor Motor 
Harley. Kpk Ri dan mudah2an KEJAGUNG RI juga melakukan penyelidikan juga thdp 
dugaan korupsi pajak/bea masuk PT. Mabua ini
 
Modus korupsi pajak& bea masuk yg diduga dilakukan PT. Mabua ini adalah dgn 
cara gunakan satu faktur/invoice utk masukan/impor 10 Harley. Faktur /invoice 
itu dipakai secara berulang2 sehingga negara dirugikan milyaran setiap impor 
dilakukan. Selain itu modusnya adalah dengan mencantumkan tahun pembuatan 
kendaraan yg tdk sesuai dgn tahun pembuatan sebenarnya. Modus lainnya adalah 
dengan memanipulasi kapasitas cc antara yg tercantum pada faktur/invoice dgn 
besar CC yg sebenarnya. Misalkan kapasitas mesin Motor Harley Davidson itu 1800 
CC, namun dicantumkan di faktur/invoice adalah sebesar 1200 CC. Tentu saja 
perbedaan besarnya CC Motor Harley ini membuat pajak dan bea masuk Motor Harley 
jauh lebih murah. Negara dirugikan
  
Modus korupsi pajak dan bea masuk Harley ini : 1 faktur dipakai berulang sampai 
untuk 10 unit kendaraan 2. Pemalsuan data tahun edisi. Dan 3. manipulasi 
pencantuman besarnya CC Motor Harley Davidson ini sdh berlamgsung bertahun2. 
Pihak2 yg terlibat tentu saja : Ditlantas/Korlantas Polri, Ditjen Bea Cukai, 
Ditjen Pajak RI dan PT. Mabua Harley Davidson Indonesia
 
Dgn asumsi angka penjualan resmi Motor Harley di Indonesia sebanyak 200 unit 
per tahun, itu artinya yg bayar pajak hny 20 unit. Dengan harga jual 120 - 600 
juta per unit, rata2 asumsikan saja 200 juta/unit total nilai penjualan = 40 M 
per tahun. Berapa pajaknya?
 
Jika modus korupsi pajak dan bea masuk ini sdh berlangsung sepuluh tahun dan 
omset total = 400 M maka diduga pajak yg dibayar sgt kecil. Diduga PT. Mabua 
Harley indonesia hny laporkan 20-40 unit saja yg diimpor setiap tahunnya. 
Padahal bisa 200-400 unit !. Kapasitas CC Motor Harley yg dilaporkan juga hanya 
sekitar 900 - 1200 CC saja. Pdhl faktanya bisa 1500 -1800 CC.

Sumber2 kami di KPK RI mensinyalir kerugian negara akibat korupsi pajak dan bea 
masuk Motor Harley selama ini lebih dari 100 M ! Pejabat2 tinggi di Korlantas 
Polri, Ditjen Bea Cukai, Ditjen pajak RI dan direksi PT. Mabua bakal dibidik 
utk dijadikan tersangka. Dugaan korupsi pajak dan bea masuk Motor Harley oleh 
PT. Mabua ini sdh lama diketahui KPK RI dan Kejagung RI tp tak pernah diusut
  
Konsumen PT. Mabua alias pengguna motor Harley yg per unitnya ada yg capai 
harga di atas 600 juta ini adalah para petinggi2 polisi, pejabat2 tinggi sipil 
dan militer serta para orang2 kaya republik ini. Skrg saatnya mereka & PT Mabua 
harus bayar pajak/ bea masuk !. Ironis rasanya jika rakyat kecil dipaksa utk 
bayar pajak dengan benar sementara para elite negeri ini seenaknya korupsi 
pajak. Jika pejabat2 dan elite negeri ini b bebas petentengan di jalanan seenak 
udel dgn Motor2 Harley mereka, harusnya mereka BAYAR PAJAK !
 
Korupsi Pajak dan bea masuk Motor Harley ratusan M yg diduga dilakukan PT. 
mabua, korlantas, ditjen pajak & bea cukai ini harus diusut. Skrg momentum yg 
tepat utk usut semua kasus2 korupsi di Korlantas Polri, Dijen Bea Cukai dan 
Pajak. Publik pasti dukung KPK RI. Sekian
 
Teman yang punya MOTOR HARLEY tapi ga ada BPKB nya ancungkan tangan !!

Kirim email ke