Pedagang Merasa Ditipu PT Jatim Grha Utama (PT JGU) pengelolaPuspa Agro


SIDOARJO – Janji PT Jatim Grha Utama (PT JGU) mengembangkan dan membuat 
ramai Pasar Puspa Agro tak terbukti. Sejak operasional tiga tahun lalu, 
pasar yang menyedot APBD Jatim hingga Rp 500 miliar tetap sepi. Para 
pedagang merasa tertipu oleh janji-janji pengelola Pasar Puspa Agro. 
Sebab, mereka terus merugi karena pasar yang berlokasi di Jemundo, 
Sidoarjo ini sepi pembeli. Sayangnya, tanggung jawab Erlangga Satriagung selaku 
direktur utama PT JGU, belum juga kelihatan. Padahal, sudah 
ditunggu-tunggu oleh pedagang. 

Pantauan Surabaya Pagi hingga Senin (13/8) kemarin, Pasar Puspa Agro 
tetap sepi pembeli. Lapak-lapak juga banyak yang kosong. Dari ribuan 
stan yang ada, cuma sebagian saja yang ditempati pedagang. Itu pun 
mereka banyak yang mengeluh karena sepi pembeli. Mereka bahkan berencana
 akan meninggalkan Puspa Agro bila rencana penarikan retribusi 
diberlakukan dalam waktu dekat ini.

Winarni (63), pedagang valen di blok K nomer 1 mengungkapkan, dirinya 
mulai berdagang sejak tahun 2010 silam. Saat itu ia mempunyai 5 lapak 
atau stan di Puspa Agro. Namun karena keadaan sepi akhirnya 4 lapak 
ditutup dan diambil alih oleh pengelola Puspa Agro.

“Terpaksa mas saya menutup 4 lapak, karena dalam sehari hanya bisa 
mendapatkan uang hasil jualan antara Rp 50 hingga Rp 100 saja. Itu belum
 di potong biaya oprasional’, ungkapnya.

Saat ini, lanjut Winarni, dirinya tinggal mempunyai 1 lapak di Blok K 1.
 Dan ia terpaksa membuka usahanya, karena diancam pengelola Puspa Agro. 
“Bila tidak sampai buka akan ditutup oleh pengelola Puspa Agro”, 
ujarnya.

Disinggung mengenai akan diberlakuknya retribusi sekitar Rp 15 ribu 
perhari bagi pedagang yang berjualan, Winarni dengan tegas memilih kabur
 dan menutup stannya. Alasan dia, retribusi sebesar itu dianggap terlalu
 tinggi, mengingat pendapatan yang diperoleh tidak sebanding dengan 
biaya oprasionalnya.

“Semua pedagang juga merasakan hal yang sama. Rata rata mereka juga akan
 meninggalkan pasar Puspa Agro bila retribusi benar-benar diberlakukan  
setelah lebaran nanti”, papar dia. Menurutnya, retribusi itu untuk 
menutupi pembiayaan operasional pasar, seperti air, listrik dan 
kebersihan.

Winarni merupakan satu dari beberapa pedagang yang menjadi korban 
janji-janji muluk pengelola Pasar Puspa Agro. Dalam website milik Pasar 
Puspa Agro, yakni www.puspagarojatim.com, pengelola pasar Puspa Agro 
benar-benar obral janji. Dari sini fasilitas, pengelola Pasar Puspa Agro
 menjanjikan fasilitas yang lengkap. Di antaranya, tersedianya kawasan 
pergudangan, cold storage dan chiller, gedung pertemuan petani/serba 
guna, balai lelang, apartemen sederhana, jembatan timbang, perkantoran, 
restoran dan pujasera, area parkir yang sangat luas dengan kapasitas 
1.500 truk, 500 pick up, dan 2.000 rengkek, juga disiapkan komposter 
yang akan mengolah sampah dari pasar menjadi barang yang lebih bernilai.

“Puspa Agro juga dilengkapi subterminal yang menghubungkan pasar induk 
ini ke daerah sekitarnya dan daerah lainnya di Jatim. Selain itu, Puspa 
Agro juga dilengkapi balai kesehatan, masjid yang megah, Pusdiklat untuk
 petani, area agrowisata yang meliputi kios bunga dan tanaman hias, 
outbound and camping area, serta lapangan futsal. Agro water park juga 
akan melengkapi keberadaan Puspa Agro. Di area ini juga disiapkan 
kawasan khusus wisata agro seluas 12 hektar,” sebut pengelola Puspa Agro
 di websitenya.

Selain itu, pengelola Puspa Agro juga menjanjikan prospek bisnis yang 
cerah jika berjualan di Puspa Agro. “Pasar Induk Modern Puspa Agro 
memiliki prospek untuk dikembangkan sebagai sentra perdagangan agro 
(agobis), tidak saja di skala lokal dan regional, tetapi  berpotensi 
kuat menjadi barometer perdagangan di kawasan Indonesia Timur. Bahkan, 
Puspa Agro akan menjadi sarana efektif untuk menembus pasar 
internasional (ekspor) atau global market. Diperkirakan, potensi 
transaksi di Puspa Agro mencapai Rp 10 triliun hingga Rp 12 trilun per 
tahun,” janji pengelola Puspa Agro.

Namun, faktanya apa? PT JGU (pengelola Puspa Agro) yang dipimpin Ir. 
Erlangga Satriagung belum merealisaikan janji-janjinya itu. “Saya tempo 
hari tak mau jualan jauh-jauh dari Pamekasan. Karena bujuk rayu saja 
saya sampai di sini (Puspa Agro,” ucap Siti Halimah, yang buka stan 
aneka makanan di Puspa Agro.

Menurut pengakuannya, dia dagang di Puspo Agro dengan harapan 
dagangannya bisa laku keras. Tapi setelah dijalani dua tahun, tidak 
menghasilkan apa-apa. Bahkan, merugi jika dihitung dengan tenaga dan 
modal. Sementara pengelolanya janji-jani melulu. “Saya sangat kecewa,” 
cetus wanita asal Madura ini.

Pemkab Sidoarjo Kecewa

Tak hanya pedagang yang kecewakan PT JGU, Pemkab Sidoarjo juga merasa 
tak diuntungkan dengan operasionalnya Puspa Agro di Jemundo. Meski pasar
 ini di wilayah Sidoarjo, Pemkab tidak mendapatkan profit sharing (bagi 
hasil) dari pengelolaan Puspa Agro. Malahan Pemkab Sidoarjo hanya 
menerima ampasnya. Sebab, sampah yang menggunung dibuang di TPA Jabon.

Ini diungkapkan juru bicara Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) 
Sidoarjo, A.Rochim. Kata dia, untuk soal bagi hasil pihaknya tidak tahu.
 Semuanya dikelola Pemprov Jatim, termasuk kebersihan dan PJU 
(penerangan jalan umum). “Kita tidak ikut campur tentang pengelolahan 
kebersihan di pasar Puspa Agro, tetapi untuk sampah pihak pengelola 
membuang sampah organiknya di TPA Jabon”, aku Rochim dikonfirmasi 
terpisah, Senin(13/8).

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pasar Sidoarjo, Teguh Sarwono. 
Menurutnya untuk aturan bagi hasil pasar, dirinya mengaku tidak tahu 
menahu. Ia hanya tahu semua pengelolaan Puspa Agro di tangan Pemprov 
Jatim. Sedangkan Pemkab Sidoarjo tidak diikutkan.

Sementara itu, M.Agil Efendi, SE dari Komisi B DPRD Sidoarjo, merasa 
heran dengan tidak adanya perjanjian bagi hasil Puspa Agro dengan Pemkab
 Sidoarjo. Padahal secara letak wilayah, pasar tersebut berada di 
Sidoarjo yang seharusnya ada kontribusi untuk Pemkab. “Saya secara 
langsung belum mendengar adanya bagi hasil, tetapi seharusnya ada 
kontribusi PAD, karena letaknya berada di Sidoarjo”, tutur Agil Efendi.

Dalam waktu dekat, lanjutAgil Efendi, komisi B akan memanggil Bupati 
Sidoarjo dan meminta agar Pemkab melakukan  pertemuan dengan Pemprov 
Jatim untuk membahas bagi hasil Pasar Puspa Agro. n tim

Berita terkait : 

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/08/medianusantara-skandal-pembangunan.html

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/08/medianusantara-di-jabar-hambalang-di.html

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/08/medianusantara-skandal-pembangunan.html

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/08/medianusantara-puspa-agro-proyek-tak.html


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke