Pajak dan Hari Kemenangan 
Senin, 20 Agustus 2012 08:21 WIB | 1473 Views

(ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala)


Jakarta (ANTARA News) - Hari Raya Idul Fitri telah tiba, hari kemenangan di 
mana kita kembali kepada fitrah dan jati diri sebagai hamba Allah SWT yang 
patuh kepada-Nya.


Kembali kepada fitrah berarti kembali kepada naluri kemanusiaan yang bersih dan 
kembali dari segala kepentingan duniawi. 


Idul Fitri harus menjadi ajang tasyakur, refleksi diri untuk kembali 
mendekatkan diri pada Allah SWT. Idul Fitri harus menjadi momen untuk mengasah 
kepekaan sosial dan melakukan evaluasi diri pada ibadah puasa yang telah 
dikerjakan.


Apakah puasa yang kita lakukan telah memberi makna, atau hanya sekedar puasa 
menahan lapar dan dahaga saja.


Pahala puasa tidak tergantung seberapa jauh kita lapar atau haus melainkan 
tergantung pada apakah kita menjalankannya dengan iman kepada Allah serta penuh 
introspeksi atau tidak. 


Idul Fitri akan menjadi sempurna apabila kita dapat meningkatkan kesalehan 
sosial kita yaitu rasa empati terhadap mereka yang kurang beruntung secara 
ekonomi dan sosial serta berbagi kebahagiaan kepada orang lain.


Selama puasa Ramadhan kita diajak merasakan kelaparan, kesusahan dan 
penderitaan kaum tidak mampu.


Oleh sebab itu pada akhir Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayarkan zakat 
fitrah dan zakat mal atau pun membayar shodaqoh. 


Agama mengajarkan kepada manusia untuk tolong-menolong dalam kebaikan dan 
taqwa. Agama juga mengajarkan bahwa dalam harta yang kita miliki terdapat hak 
fakir miskin, hak orang yang meminta-minta, dan hak orang yang tidak 
mendapatkan bagian.


Terdapat banyak saluran untuk menyampaikan kepedulian sosial kepada sesama. 
Agama mengajarkannya dalam bentuk zakat, infaq maupun shodaqoh. Saluran 
lainnya, dalam hal ini diatur oleh negara, adalah dalam bentuk pajak. 


Perlu direnungkan bahwa pajak sesungguhnya juga merupakan ibadah kepada Allah 
demi kemaslahatan bersama.


Dalam banyak hal pajak merupakan bentuk aktualisasi strategis dari sedekah atau 
kesetiakawanan sejati bagi sesama, karena uang pajak dimanfaatkan seluruhnya 
untuk kepentingan masyarakat.


Bagi yang lemah, apa pun agama, keyakinan, dan warna kulitnya, pasti sudah 
mendapatkan manfaat pajak yang disalurkan dalam bentuk program-program 
pengentasan kemiskinan seperti Jamkesmas dan Bantuan Sosial. 


Selain sebagai sumber pendapatan negara, pajak juga berfungsi untuk mewujudkan 
keadilan sosial, yaitu dengan cara melakukan distribusi kesejahteraan.


Hal ini dilaksanakan dengan menerapkan tarif progresif bagi masyarakat yang 
berpenghasilan besar dan membebaskan pajak bagi yang kurang mampu. Kemudian 
uang pajak akan dimanfaatkan dalam prioritas-prioritas anggaran bagi 
pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. 


Dengan semakin banyak rakyat yang membayar pajak dengan benar, semakin banyak 
uang yang dimanfaatkan untuk pembangunan. Pada akhirnya, semua pihak akan 
merasakan “kemenangan” seperti halnya kemenangan pribadi di hari yang suci.


Masyarakat yang merasakan kemenangan akan menjadikan negaranya maju dan 
bermartabat seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa. 


Mari kita sempurnakan Idul Fitri kita dengan meningkatkan kepedulian sosial 
terhadap sesama agar kemenangan Idul Fitri dapat dirasakan seluruh umat.


Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H, mohon maaf lahir dan batin.


COPYRIGHT © 2012


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke