FITRA: RAPBN 2013 Bukan Milik Rakyat Miskin
Penulis : Sandro Gatra | Jumat, 24 Agustus 2012 | 07:17 WIB
Kompas/Agustinus HandokoInspeksi mendadak beberapa tim di semua satuan kerja 
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis (23/8/2012) tak 
menemukan PNS yang membolos. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan APBN 2013 dinilai semakin menjauhkan penciptaan 
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah dinilai tidak 
berpihak kepada rakyat miskin dan tetap mementingkan kepentingan birokrat.

"RAPBN 2003 bukan anggaran milik rakyat miskin, tapi lebih milik para PNS 
(pegawai negeri sipil)," kata Uchok Sky Khadafi, Koordinator Advokasi dan 
Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran 
(FITRA) di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Uchok mengatakan, ketimpangan kebijakan anggaran RAPBN 2013 terlihat ketika 
pemerintah menganggarkan belanja pegawai untuk 4,7 juta PNS yang mencapai Rp 
241 ,1 triliun. Sebaliknya, anggaran kemiskinan untuk 31 juta penduduk miskin 
hanya Rp 75,3 triliun atau tiga kali lebih rendah dari belanja pegawai.

Uchok menilai PNS tidak layak untuk mendapatkan kenaikan gaji lantaran 
rendahnya kinerja. Begitu pula kementerian/lembaga tak layak mendapat kenaikan 
anggaran. Dia memberi contoh, pada sementer pertama 2011 , kementerian/lembaga 
hanya mampu menyerap anggaran sebesar Rp 56,21 triliun atau 26,2 persen dari 
alokasi belanja di dalam APBNP.

Pada akhir tahun, kata Uchok, selalu terjadi pengeluaran anggaran 
besar-besaran. Mereka beralasan proses pengadaan barang dan jasa membutuhkan 
waktu. Padahal, kata dia, hal itu terjadi karena kemalasan PNS atau perencanaan 
yang selalu gagal.

"Biarpun sudah diberikan remunerasi, gaji ke-13, dan kenaikan gaji 7 persen 
untuk tahun ini, tetap saja pelayanan kepada publik sangat mengecewakan. 
Pegawai pemerintah mau dilayani oleh publik dan korupsi masih merajalela," kata 
Uchok.

Selain mengkritik kenaikan gaji PNS atau anggaran kementerian/lembaga yang 
terjadi setiap tahun, Uchok juga mengkritik pembukaan kembali rekrutmen PNS. 
Kebijakan itu akan berimplikasi semakin beratnya beban anggaran yang bersifat 
rutin sehingga anggaran untuk pembangunan semakin terbatas.

"Pemerintah sebaiknya menghentikan rekrutment PNS, mengkaji arah reformasi 
birokrasi yang lebih efisien," pungkas Uchok. 
Editor :
Kistyarini

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke