http://www.mediaindonesia.com/read/2012/09/06/346234/290/101/Tiga-Pulau-di-NTT-Disewakan-kepada-Asing

Tiga Pulau di NTT Disewakan kepada Asing 
Penulis : Palce Amalo
Kamis, 06 September 2012 19:40 WIB      
Pulau Bidadari--MI/Palce Amalo/pj
KUPANG--MICOM: Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Nusa Tenggara 
Timur (NTT) mengakui menyewakan tiga pulau di wilayah itu kepada warga negara 
asing. 

Tiga pulau itu disewakan selama 30 tahun, yakni Pulau Bidadari di Kabupaten 
Manggarai Barat disewakan ke warga negara Inggris, Pulau Kepa di Kabupaten Alor 
disewakan ke warga negara Prancis, dan Pulau Mengudu di Kabupaten Sumba Timur 
disewakan kepada warga Australia. 

Menurut Kepala BKPMD NTT Thobias Ully kepada mediaindonesia.com di Kupang, 
Kamis (6/9), penyewaan pulau dilakukan oleh BKPMD Pusat. Warga asing penyewa 
bebas mempromosikan potensi pulau-pulau tersebut kepada wisatawan asing. 

Wisatawan yang berkunjung ke sana tinggal di bungalaw dengan harga sewa hampir 
menyamai ongkos hotel berbintang. Mereka juga bisa berenang dan menyelam di 
pantai. "Wisatawan yang datang ke pulau-pulau itu membayar jasa ke pengelola 
pulau, sedangkan warga lokal bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan menjual 
hasil kerajinan," ujarnya. 

Ia juga mengatakan, penyewa pulau wajib menjaga kelestarian lingkungan dan 
potensi yang ada di sekitar pulau tersebut seperti ikan dan terumbu karang. 
Pulau Bidadari pernah menjadi bahan pemberitaan karena pulau itu diduga dijual 
ke pihak asing seharga Rp495 juta oleh warga Manggarai Barat bernama Haji 
Machmud. Setelah ditelusuri, ternyata pulau seluas 15,4 hektare itu disewakan. 

Selain itu penyewa juga berhak melarang warga lokal merusak terumbu karang di 
perairan sekitar pulau atau aktivitas lain yang merusak lingkungan. Di Pulau 
Bidadari misalnya, pasangan penyewa pulau Ernest Lewandowski dan istrinya 
Kathleen Mitcinson, memasang tulisan pada papan yang isinya minta masyarakat 
tidak membuang sampah di pantai, apalagi menangkap ikan menggunakan bahan 
peledak. (PO/OL-0

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke