http://www.mediaindonesia.com/read/2012/09/06/346234/290/101/Tiga-Pulau-di-NTT-Disewakan-kepada-Asing
Tiga Pulau di NTT Disewakan kepada Asing Penulis : Palce Amalo Kamis, 06 September 2012 19:40 WIB Pulau Bidadari--MI/Palce Amalo/pj KUPANG--MICOM: Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui menyewakan tiga pulau di wilayah itu kepada warga negara asing. Tiga pulau itu disewakan selama 30 tahun, yakni Pulau Bidadari di Kabupaten Manggarai Barat disewakan ke warga negara Inggris, Pulau Kepa di Kabupaten Alor disewakan ke warga negara Prancis, dan Pulau Mengudu di Kabupaten Sumba Timur disewakan kepada warga Australia. Menurut Kepala BKPMD NTT Thobias Ully kepada mediaindonesia.com di Kupang, Kamis (6/9), penyewaan pulau dilakukan oleh BKPMD Pusat. Warga asing penyewa bebas mempromosikan potensi pulau-pulau tersebut kepada wisatawan asing. Wisatawan yang berkunjung ke sana tinggal di bungalaw dengan harga sewa hampir menyamai ongkos hotel berbintang. Mereka juga bisa berenang dan menyelam di pantai. "Wisatawan yang datang ke pulau-pulau itu membayar jasa ke pengelola pulau, sedangkan warga lokal bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan menjual hasil kerajinan," ujarnya. Ia juga mengatakan, penyewa pulau wajib menjaga kelestarian lingkungan dan potensi yang ada di sekitar pulau tersebut seperti ikan dan terumbu karang. Pulau Bidadari pernah menjadi bahan pemberitaan karena pulau itu diduga dijual ke pihak asing seharga Rp495 juta oleh warga Manggarai Barat bernama Haji Machmud. Setelah ditelusuri, ternyata pulau seluas 15,4 hektare itu disewakan. Selain itu penyewa juga berhak melarang warga lokal merusak terumbu karang di perairan sekitar pulau atau aktivitas lain yang merusak lingkungan. Di Pulau Bidadari misalnya, pasangan penyewa pulau Ernest Lewandowski dan istrinya Kathleen Mitcinson, memasang tulisan pada papan yang isinya minta masyarakat tidak membuang sampah di pantai, apalagi menangkap ikan menggunakan bahan peledak. (PO/OL-0 [Non-text portions of this message have been removed]
