Ref: Apakah Boediono bukan seorang birokrat yang berkedudukan dalam sistem 
birokrasi rezim neo-M?

http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/wapres-birokrat-ikut-berpolitik-merepotkan/24996

Wapres: Birokrat Ikut Berpolitik Merepotkan
Senin, 24 September 2012 | 20:30
 Wapres Boediono [JAKARTA] Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengingatkan 
birokrasi Indonesia tak boleh bergantung sepenuhnya pada situasi politik.   

Sebab, bila ingin birokrasi kuat dan kebijakan berjalan mulus tanpa terkendali 
pemimpin politik, maka birokrasi seyogyanya mandiri dengan manajemen yang 
akuntabel dan transparan. Bahkan, menurutnya birokrat yang ikut berpolitik itu 
hanya akan membuat repot.   

“Kebijakan bisa berubah, tapi pelayanan tetap bisa berjalan dengan kemandirian 
birokrasi. Kecuali kalau birokrat itu sendiri ikut berpolitik. Itu merepotkan. 
Birokrasi adalah alat untuk menjalankan kepentingan umum, bukan perorangan,” 
tegas Boediono dalam program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) 
di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (24/9).   

Dikatakannya, jika sistem birokrasi di pusat dan daerah bisa mandiri, maka 
ketika terjadi perubahan kalangan birokrat, tak perlu menunggu apa kebijakan 
baru karena sistemnya sudah berjalan dengan baik.   

“Reformasi birokrasi bertujuan untuk membuat birokrasi menjadi mandiri, agar 
dapat menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.   

Boediono pun membandingkan pengalaman Jerman dan Indonesia dalam menempuh 
proses demokratisasi. Dalam proses yang demokratis, warga Jerman lebih memilih 
Adolf Hitler dan partai Nazi-nya yang berjanji akan mengembalikan kedigdayaan 
bangsa.   

Namun dengan sikap totalitarian, pemimpin yang baru justru mengantar Jerman 
menuju Perang Dunia II yang berakhir dengan kekalahan telak. Jerman kemudian 
terbelah antara paham demokrasi di Jerman Barat dan paham komunis di Jerman 
Timur. 

Kedua paham lantas bersiteru ketat hingga kejatuhan komunis yang ditandai 
dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 1990.   Sedangkan, Indonesia pada era 
1950an hingga 1959 Indonesia menikmati alam demokrasi parlementer. Di masa itu, 
ada setidaknya tujuh kabinet yang berkuasa. Masing-masing hanya setahun 
usianya, bahkan kurang.   

Parlemen saat itu sangat mengandalkan mosi tidak percaya. Bila tidak disukai, 
maka mosi tidak percaya diajukan dan kabinet jatuh. Hingga Presiden Soekarno 
menerbitkan dekrit kembali ke UUD 1945 agar tercipta pemerintahan yang stabil. 

Namun kestabilan itu tidak menunjukkan hasil sehingga era 1960-an diisi dengan 
kondisi ekonomi yang semakin memburuk hingga berganti rezim dengan Orde Baru.   

Orde Baru berhasil memusatkan perhatian pada ekonomi. Indonesia mencapai 
kemajuan yang pesat sepanjang 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Namun yang 
dibelenggu adalah ruang untuk demokrasi, ruang untuk menyatakan pendapat yang 
berbeda, demikian pula dengan kontrol terhadap pengelolaan negara. 

”Kalau ada korupsi tak bisa diapa-apakan, misalnya,” ucapnya.   

Sambungnya, pasca reformasi, pemerintahan demokratis yang terbentuk setelahnya 
berhasil menangkal dampak krisis ekonomi 2008 di dalam negeri. 

”Orang melihat krisis ini ringan-ringan saja karena unsur-unsur negara kita 
mengambil langkah yang tidak terlalu salah, tidak menimbulkan pengaruh pada 
sistem politik kita. Pemilu 2009 berjalan aman,” katanya.   

Dari kedua pengalaman itu, kata Boediono, harus diyakini bahwa demokrasi yang 
sudah disepakati harus dikonsolidasikan. Yakinlah bahwa tak ada negara yang mau 
mengulangi lagi eksperimen demokrasi yang mahal.   

Konsolidasi demokrasi harus dilakukan dengan mengkonsolidasikan berbagai aturan 
main, bukan sekedar memanfaatkan celah-celahnya demi keuntungan sempit. Dia pun 
berharap, upayanya membandingkan proses demokratisasi di Jerman dan di 
Indonesia memberi wawasan dan pemikiran ekstra bagi para pemimpin dan pejabat 
yang mengikuti kursus Lemhanas.   

Dalam kesempatan itu, Boediono menyinggung soal sisi non teknis penganggaran di 
mana dibutuhkan proses politik yang melibatkan eksekutif dan legislatif. 
Seringkali hambatan terjadi di wilayah ini, bukan soal perencanaan atau 
pelaksanaannya. 

Oleh karena itu, Boediono meminta agar proses politik tidak lantas mengorbankan 
pelayanan kepada masyarakat.   

Di sisi lain, Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji melaporkan bahwa pada 
tahun 2012, Lemhannas mengadakan tiga kali program pendidikan untuk yang 
pertama kali, dua kali program reguler dan satu kali program singkat. 

”Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi tantangan kebangsaan dan implementasi 
dari kebijakan umum Dewan Pengarah 2012-2014,” ujar dia.   

PPSA XVIII, berlangsung selama 5,5 bulan, dimulai tanggal 17 April 2012 dan 
akan berakhir tanggal  25 Oktober 2012 dan PPRA XLVII, berlangsung 9,5 bulan, 
dimulai tanggal 24 Januari 2012 dan akan berakhir pada tanggal 18 Oktober 2012. 
  

Budi melaporkan bahwa PPSA XVIII diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari TNI 
(AD, AL, AU), Polri, Kementerian/Lembaga, Organisasi Profesi, Partai Politik, 
Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, lembaga keagamaan, dan peserta dari negara 
sahabat.   

Sedangkan peserta PPRA XLVII sebanyak 77 orang, berasal dari TNI (AD, AL, AU), 
Polri, Kementerian/Lembaga, Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi, Perguruan 
Tinggi Negeri/Swasta, organisasi masyarakat, dan Peserta dari negara sahabat. 
[O-2


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke