Ref: Apakah Boediono bukan seorang birokrat yang berkedudukan dalam sistem birokrasi rezim neo-M?
http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/wapres-birokrat-ikut-berpolitik-merepotkan/24996 Wapres: Birokrat Ikut Berpolitik Merepotkan Senin, 24 September 2012 | 20:30 Wapres Boediono [JAKARTA] Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengingatkan birokrasi Indonesia tak boleh bergantung sepenuhnya pada situasi politik. Sebab, bila ingin birokrasi kuat dan kebijakan berjalan mulus tanpa terkendali pemimpin politik, maka birokrasi seyogyanya mandiri dengan manajemen yang akuntabel dan transparan. Bahkan, menurutnya birokrat yang ikut berpolitik itu hanya akan membuat repot. “Kebijakan bisa berubah, tapi pelayanan tetap bisa berjalan dengan kemandirian birokrasi. Kecuali kalau birokrat itu sendiri ikut berpolitik. Itu merepotkan. Birokrasi adalah alat untuk menjalankan kepentingan umum, bukan perorangan,” tegas Boediono dalam program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (24/9). Dikatakannya, jika sistem birokrasi di pusat dan daerah bisa mandiri, maka ketika terjadi perubahan kalangan birokrat, tak perlu menunggu apa kebijakan baru karena sistemnya sudah berjalan dengan baik. “Reformasi birokrasi bertujuan untuk membuat birokrasi menjadi mandiri, agar dapat menjaga kontinuitas pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. Boediono pun membandingkan pengalaman Jerman dan Indonesia dalam menempuh proses demokratisasi. Dalam proses yang demokratis, warga Jerman lebih memilih Adolf Hitler dan partai Nazi-nya yang berjanji akan mengembalikan kedigdayaan bangsa. Namun dengan sikap totalitarian, pemimpin yang baru justru mengantar Jerman menuju Perang Dunia II yang berakhir dengan kekalahan telak. Jerman kemudian terbelah antara paham demokrasi di Jerman Barat dan paham komunis di Jerman Timur. Kedua paham lantas bersiteru ketat hingga kejatuhan komunis yang ditandai dengan runtuhnya Tembok Berlin pada 1990. Sedangkan, Indonesia pada era 1950an hingga 1959 Indonesia menikmati alam demokrasi parlementer. Di masa itu, ada setidaknya tujuh kabinet yang berkuasa. Masing-masing hanya setahun usianya, bahkan kurang. Parlemen saat itu sangat mengandalkan mosi tidak percaya. Bila tidak disukai, maka mosi tidak percaya diajukan dan kabinet jatuh. Hingga Presiden Soekarno menerbitkan dekrit kembali ke UUD 1945 agar tercipta pemerintahan yang stabil. Namun kestabilan itu tidak menunjukkan hasil sehingga era 1960-an diisi dengan kondisi ekonomi yang semakin memburuk hingga berganti rezim dengan Orde Baru. Orde Baru berhasil memusatkan perhatian pada ekonomi. Indonesia mencapai kemajuan yang pesat sepanjang 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Namun yang dibelenggu adalah ruang untuk demokrasi, ruang untuk menyatakan pendapat yang berbeda, demikian pula dengan kontrol terhadap pengelolaan negara. ”Kalau ada korupsi tak bisa diapa-apakan, misalnya,” ucapnya. Sambungnya, pasca reformasi, pemerintahan demokratis yang terbentuk setelahnya berhasil menangkal dampak krisis ekonomi 2008 di dalam negeri. ”Orang melihat krisis ini ringan-ringan saja karena unsur-unsur negara kita mengambil langkah yang tidak terlalu salah, tidak menimbulkan pengaruh pada sistem politik kita. Pemilu 2009 berjalan aman,” katanya. Dari kedua pengalaman itu, kata Boediono, harus diyakini bahwa demokrasi yang sudah disepakati harus dikonsolidasikan. Yakinlah bahwa tak ada negara yang mau mengulangi lagi eksperimen demokrasi yang mahal. Konsolidasi demokrasi harus dilakukan dengan mengkonsolidasikan berbagai aturan main, bukan sekedar memanfaatkan celah-celahnya demi keuntungan sempit. Dia pun berharap, upayanya membandingkan proses demokratisasi di Jerman dan di Indonesia memberi wawasan dan pemikiran ekstra bagi para pemimpin dan pejabat yang mengikuti kursus Lemhanas. Dalam kesempatan itu, Boediono menyinggung soal sisi non teknis penganggaran di mana dibutuhkan proses politik yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Seringkali hambatan terjadi di wilayah ini, bukan soal perencanaan atau pelaksanaannya. Oleh karena itu, Boediono meminta agar proses politik tidak lantas mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, Gubernur Lemhannas Budi Susilo Supandji melaporkan bahwa pada tahun 2012, Lemhannas mengadakan tiga kali program pendidikan untuk yang pertama kali, dua kali program reguler dan satu kali program singkat. ”Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi tantangan kebangsaan dan implementasi dari kebijakan umum Dewan Pengarah 2012-2014,” ujar dia. PPSA XVIII, berlangsung selama 5,5 bulan, dimulai tanggal 17 April 2012 dan akan berakhir tanggal 25 Oktober 2012 dan PPRA XLVII, berlangsung 9,5 bulan, dimulai tanggal 24 Januari 2012 dan akan berakhir pada tanggal 18 Oktober 2012. Budi melaporkan bahwa PPSA XVIII diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari TNI (AD, AL, AU), Polri, Kementerian/Lembaga, Organisasi Profesi, Partai Politik, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, lembaga keagamaan, dan peserta dari negara sahabat. Sedangkan peserta PPRA XLVII sebanyak 77 orang, berasal dari TNI (AD, AL, AU), Polri, Kementerian/Lembaga, Kejaksaan Agung, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, organisasi masyarakat, dan Peserta dari negara sahabat. [O-2 [Non-text portions of this message have been removed]
