Ref: Tentu saja setengah hati berantas korupsi, karena DPR adalah Dewan Penipu 
Rakyat.

http://www.suarapembaruan.com/home/fitra-nilai-dpr-setengah-hati-berantas-korupsi/25777

Fitra Nilai DPR Setengah Hati Berantas Korupsi
Jumat, 12 Oktober 2012 | 19:36

 Uchok Sky Khadafi [google] [JAKARTA] Koordinator Investigasi dan Advokasi LSM 
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menilai 
lambannya DPR membuka blokir anggaran gedung baru KPK sebagai wujud dukungan 
setengah hati legislatif dalam upaya pemberantasan korupsi.   

"Kelihatannya DPR setengah hati, tidak serius mendukung pemberantasan korupsi, 
karena gedung KPK adalah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kinerja lembaga 
antikorupsi itu," kata Uchok kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 
(12/10).   

Uchok menilai seharusnya Komisi III DPR sejak dulu menyetujui anggaran 
pembangunan gedung baru KPK, agar tidak ada anggapan miring terhadap DPR 
terkait pemberantasan korupsi.   

Di sisi lain menurut Uchok, apabila KPK telah mendapatkan gedung baru, maka 
lembaga antikorupsi tersebut juga harus bersungguh-sungguh memberantas korupsi, 
sebab sejauh ini kasus korupsi yang diusut KPK menurut Fitra terkesan 
pilih-pilih.   

"Kalau memang sudah dihapus tanda bintangnya, KPK harus serius memberantas 
korupsi, karena KPK terkesan pilih-pilih kasus sesuai pesanan, baik dari istana 
dan lain-lain," ujar dia.   

Dia menginginkan KPK mengungkap kasus korupsi dengan tantangan politis yang 
besar, yang ada di depan mata, seperti misalnya kasus Century.   

"Kita saat ini menunggu kasus Century diungkap ke publik. Kalau tidak bisa, 
sama saja KPK itu main-main," kata dia.   

Sebelumnya Komisi III DPR telah memutuskan untuk mencabut blokir anggaran 
pembangunan gedung baru KPK.   

"Komisi III membuka tanda bintang atau blokir anggaran gedung baru KPK, sesuai 
surat Komisi III DPR RI, dengan nilai anggaran Rp61,92 miliar," kata Ketua 
Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika.   

Menurut dia, salah satu alasan pihaknya mencabut tanda bintang atau membuka 
blokir anggaran gedung baru KPK karena tidak ada jalan lain bagi lembaga 
antikorupsi itu untuk mendapatkan kantor baru.   

I Gede Pasek menyatakan keputusan itu bukan lantaran DPR takut akan desakan 
masyarakat, namun murni sesuai proses yang berjalan selama ini.   

"Kalau dicela masyarakat DPR sudah sering, jadi memang bukan karena itu," ujar 
dia. [Ant/


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke