http://www.equator-news.com/utama/20121016/muhammadiyah-kalbar-hukuman-mati-efek-jera
Selasa, 16 Oktober 2012 Muhammadiyah Kalbar: Hukuman Mati Efek Jera Hermansyah: Rambah Semua Kalangan ZMS Pontianak – Grasi buat terpidana gembong narkoba oleh Presiden SBY menuai protes berbagai kalangan. Mafia narkoba kian kuat menancapkan kuku di Indonesia. Peredaran barang haram itu lebih luas dari korupsi, HIV/AIDS, bahkan masuk di setiap ranah termasuk di Kalbar hingga ke pelosok. “Meskipun sikap dan keputusan Presiden SBY terhadap terpidana kasus narkoba itu hak prerogatif presiden, tapi ingatlah dampaknya. Hukuman mati buat kejahatan narkoba itu bertujuan untuk efek jera,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalbar Ahmad Jaiz MAg kepada Rakyat Kalbar, Senin (15/10). Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengaku sangat kecewa dengan sikap Presiden SBY yang mengumbar grasi buat pembunuh puluhan orang Indonesia setiap harinya lewat narkotik. Ditegaskan Ahmad Jaiz, bahwa Kalbar merupakan daerah transit, peredaran, dan perdagangan narkoba yang tinggi di jajaran nasional. Sehingga Kalbar dikhawatirkan semakin rawan. Menurut Ahmad Jaiz, meskipun ada yang berpendapat hukuman mati seolah-olah sudah mengambil wilayah Tuhan, orang sering mengatakan bahwa hidup-mati adalah urusan Tuhan. “Barangkali perlu kita renungkan firman Allah dalam Alquran Surah ke-5 ayat 32 yang artinya barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya,” bebernya. Kalau ayat tersebut dikaitkan dengan konteks kasus narkoba, jelas itu sudah membahayakan generasi muda yang maknanya masuk kategori membuat kerusakan di bumi. “Maka saya juga tidak menyalahkan jika ada yang berpendapat hukuman mati ini diterapkan. Namun yang penting menurut saya, perlu pemerintah bersama-sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk memberikan bimbingan, penyuluhan akan bahayanya narkoba ini,” ujarnya. Pemerintah harus lebih serius membuka kesempatan atau peluang kerja, atau mengadakan latihan keterampilan untuk hidup mandiri agar generasi yang akan datang lebih positif menjalani masa depan. Semua kalangan Pengamat hukum dari Universitas Tanjungpura DR Hermansyah mengatakan tertangkapnya sebagian kecil sindikat jaringan narkoba internasional sebenarnya bisa sedikit lega. Namun butuh langkah luar biasa pemerintah melalui kepolisian memberantas peredaran bandar narkoba. Karena pelaku jaringan obat-obatan terlarang ini telah menjerat semua kalangan. Mereka berhasil masuk ke seluruh ruang publik, termasuklah penegak hukum itu sendiri. “Butuh ditingkatkan langkah luar biasa oleh pihak kepolisian. Karena pelaku jaringan obat-obatan terlarang ini telah menjerat semua kalangan. Jaringan ini sudah sangat dahsyat. Mereka tersebar di kelompok masyarakat,” tegas Hermansyah. Saat ini muncul begitu banyak lembaga anti dan memberantas narkoba. Seperti BNN, kemudian kepolisian dengan reserse narkobanya. Belum lagi yang dimiliki pemerintah, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan masih banyak lagi. “Namun ternyata narkoba malah semakin tersebar. Jadi, kita harus mengambil sikap untuk menanggapi ini,” ajaknya. Di sisi lain, ada faktor ekonomi yang membuat masyarakat hidup dari barang haram tersebut. Baik pengedar, bandar, atau pemakainya dan tentu saja produsennya sebagai jaringan mafia dunia. Penguasaan narkoba atas kehidupan seseorang atau kelompok tertentu semakin kuat. Barang haram ini bukan hanya kesukaan sementara kalangan the have dan elite, level ekonomi rendah pun sudah tercengkeram. “Untuk itu penegak hukum wajib menemukan terobosan baru yang luar biasa. Terutama agar tidak bisa ditebak atau diketahui oleh kekuatan jaringan terlarang ini. Demikian juga masyarakat, harus mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” tegasnya. Terkait umbar grasi oleh Presiden SBY, Hermansyah mengakui ada UU yang membolehkan pemberian grasi. “Tetapi hati nurani harus terjaga. Narkoba berdampak sangat buruk bagi masyarakat luas dan surga bagi pelaku karena uangnya luar biasa. Ini membuat mereka tidak jera dan ketagihan mengedarkannya,” tegas Hermansyah. Hak presiden Keputusan Presiden SBY membatalkan hukuman mati para gembong narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rafi untuk diubah menjadi hukuman seumur hidup, sangat disesalkan. Meskipun tugas utamanya memberantas peredaran narkoba, BNN Kota Pontianak berpendapat lain atas keputusan presiden yang disebutnya penuh dengan pertimbangan. “Kita harus terima saja apa yang telah diputuskan presiden. Karena saya yakin keputusan itu ada pertimbangan dan berkoordinasi dengan para menteri,” ujar AKB A Harun SH, Kepala BNN Kota Pontianak, menjawab Rakyat Kalbar, Senin (15/10). Keputusan SBY itu, kata Harun, pasti ada prosedurnya, tidak mungkin kalau tidak ada tujuan yang benar. “Bagi yang tidak setuju silakan saja, itu hak masing-masing,” ucapnya. Harun mengatakan sebagai lembaga pemerintah harus mengikuti apa keputusan presiden. “Kita ikut saja keputusan itu, karena pada prinsipnya keputusan itu hak dari presiden sesuai aturannya,” jelasnya. Ditanya apakah keputusan SBY akan memberikan napas segar kepada gembong narkoba lainnya untuk melakukan aksinya, ia menuturkan, BNN dan kepolisian tetap melakukan tugas sesuai penegakan hukum UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. “Jadi kita tetap menjalankan tugas sebagai fungsi dan peran kita seusai dengan UU untuk memerangi narkoba,” tegasnya. (kie/hak) [Non-text portions of this message have been removed]
