http://www.equator-news.com/utama/20121016/muhammadiyah-kalbar-hukuman-mati-efek-jera

Selasa, 16 Oktober 2012 
Muhammadiyah Kalbar: Hukuman Mati Efek Jera 
Hermansyah: Rambah Semua Kalangan

ZMS 
Pontianak – Grasi buat terpidana gembong narkoba oleh Presiden SBY menuai 
protes berbagai kalangan. Mafia narkoba kian kuat menancapkan kuku di 
Indonesia. Peredaran barang haram itu lebih luas dari korupsi, HIV/AIDS, bahkan 
masuk di setiap ranah termasuk di Kalbar hingga ke pelosok.

“Meskipun sikap dan keputusan Presiden SBY terhadap terpidana kasus narkoba itu 
hak prerogatif presiden, tapi ingatlah dampaknya. Hukuman mati buat kejahatan 
narkoba itu bertujuan untuk efek jera,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah 
Muhammadiyah Kalbar Ahmad Jaiz MAg kepada Rakyat Kalbar, Senin (15/10).

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengaku sangat kecewa dengan sikap 
Presiden SBY yang mengumbar grasi buat pembunuh puluhan orang Indonesia setiap 
harinya lewat narkotik.

Ditegaskan Ahmad Jaiz, bahwa Kalbar merupakan daerah transit, peredaran, dan 
perdagangan narkoba yang tinggi di jajaran nasional. Sehingga Kalbar 
dikhawatirkan semakin rawan.

Menurut Ahmad Jaiz, meskipun ada yang berpendapat hukuman mati seolah-olah 
sudah mengambil wilayah Tuhan, orang sering mengatakan bahwa hidup-mati adalah 
urusan Tuhan.

“Barangkali perlu kita renungkan firman Allah dalam Alquran Surah ke-5 ayat 32 
yang artinya barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu 
membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka 
seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa memelihara 
seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia 
seluruhnya,” bebernya.

Kalau ayat tersebut dikaitkan dengan konteks kasus narkoba, jelas itu sudah 
membahayakan generasi muda yang maknanya masuk kategori membuat kerusakan di 
bumi.

“Maka saya juga tidak menyalahkan jika ada yang berpendapat hukuman mati ini 
diterapkan. Namun yang penting menurut saya, perlu pemerintah bersama-sama 
dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk memberikan 
bimbingan, penyuluhan akan bahayanya narkoba ini,” ujarnya.

Pemerintah harus lebih serius membuka kesempatan atau peluang kerja, atau 
mengadakan latihan keterampilan untuk hidup mandiri agar generasi yang akan 
datang lebih positif menjalani masa depan.

Semua kalangan
Pengamat hukum dari Universitas Tanjungpura DR Hermansyah mengatakan 
tertangkapnya sebagian kecil sindikat jaringan narkoba internasional sebenarnya 
bisa sedikit lega.

Namun butuh langkah luar biasa pemerintah melalui kepolisian memberantas 
peredaran bandar narkoba. Karena pelaku jaringan obat-obatan terlarang ini 
telah menjerat semua kalangan. Mereka berhasil masuk ke seluruh ruang publik, 
termasuklah penegak hukum itu sendiri.

“Butuh ditingkatkan langkah luar biasa oleh pihak kepolisian. Karena pelaku 
jaringan obat-obatan terlarang ini telah menjerat semua kalangan. Jaringan ini 
sudah sangat dahsyat. Mereka tersebar di kelompok masyarakat,” tegas Hermansyah.

Saat ini muncul begitu banyak lembaga anti dan memberantas narkoba. Seperti 
BNN, kemudian kepolisian dengan reserse narkobanya. Belum lagi yang dimiliki 
pemerintah, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan masih banyak lagi. “Namun 
ternyata narkoba malah semakin tersebar. Jadi, kita harus mengambil sikap untuk 
menanggapi ini,” ajaknya.

Di sisi lain, ada faktor ekonomi yang membuat masyarakat hidup dari barang 
haram tersebut. Baik pengedar, bandar, atau pemakainya dan tentu saja 
produsennya sebagai jaringan mafia dunia. Penguasaan narkoba atas kehidupan 
seseorang atau kelompok tertentu semakin kuat. Barang haram ini bukan hanya 
kesukaan sementara kalangan the have dan elite, level ekonomi rendah pun sudah 
tercengkeram.

“Untuk itu penegak hukum wajib menemukan terobosan baru yang luar biasa. 
Terutama agar tidak bisa ditebak atau diketahui oleh kekuatan jaringan 
terlarang ini. Demikian juga masyarakat, harus mau bekerja sama dengan aparat 
penegak hukum,” tegasnya.

Terkait umbar grasi oleh Presiden SBY, Hermansyah mengakui ada UU yang 
membolehkan pemberian grasi. “Tetapi hati nurani harus terjaga. Narkoba 
berdampak sangat buruk bagi masyarakat luas dan surga bagi pelaku karena 
uangnya luar biasa. Ini membuat mereka tidak jera dan ketagihan 
mengedarkannya,” tegas Hermansyah.

Hak presiden
Keputusan Presiden SBY membatalkan hukuman mati para gembong narkoba, Deni 
Setia Maharwan alias Rafi untuk diubah menjadi hukuman seumur hidup, sangat 
disesalkan.

Meskipun tugas utamanya memberantas peredaran narkoba, BNN Kota Pontianak 
berpendapat lain atas keputusan presiden yang disebutnya penuh dengan 
pertimbangan.

“Kita harus terima saja apa yang telah diputuskan presiden. Karena saya yakin 
keputusan itu ada pertimbangan dan berkoordinasi dengan para menteri,” ujar AKB 
A Harun SH, Kepala BNN Kota Pontianak, menjawab Rakyat Kalbar, Senin (15/10).

Keputusan SBY itu, kata Harun, pasti ada prosedurnya, tidak mungkin kalau tidak 
ada tujuan yang benar. “Bagi yang tidak setuju silakan saja, itu hak 
masing-masing,” ucapnya.

Harun mengatakan sebagai lembaga pemerintah harus mengikuti apa keputusan 
presiden. “Kita ikut saja keputusan itu, karena pada prinsipnya keputusan itu 
hak dari presiden sesuai aturannya,” jelasnya.

Ditanya apakah keputusan SBY akan memberikan napas segar kepada gembong narkoba 
lainnya untuk melakukan aksinya, ia menuturkan, BNN dan kepolisian tetap 
melakukan tugas sesuai penegakan hukum UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

“Jadi kita tetap menjalankan tugas sebagai fungsi dan peran kita seusai dengan 
UU untuk memerangi narkoba,” tegasnya. (kie/hak)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke