Muhammadiyah Kalbar: Hukuman Mati Efek Jera ---- ( NARKOBA DAN KORUPSI
BESAR )
=============================================================================
===============================================
pak SBY yang terhormat ,.
* PERIKEMANUSIAN seperti juga halnya dengan DEMOKRASI -- " TIDAK BERARTI
TANPA BATAS "
(SEBALIKNYA harus ADA BATAS NYA - yaitu : DISAAT , dimana KEPENTINGAN
ORANG LAIN, KEPENTINGAN UMUM SUDAH SUDAH MULAI DIGANGGU
DAN ATAU TERGANGGU ! .... pada saat tsb ADMINISTRASI NEGARA HARUS
MENGAMBIL LANGKAH YANG BIJAKSANA TETAPI SANGAT CORRECT )
* Segala sesuatunya di DUNIA INI - ( lebih2 polah dan tingkah laku serta
keinginan dan Ambisi Kekuasaan MANUSIA itu) - MUTLAK ADA BATASNYA ..
** HANYA " KEBODOHAN MANUSIA " ... YANG TAK MENGENAL BATAS ....
** Iam non ad culmina reruminiustos crevisse queror;.... tolluntur in
altumut lapsu graviore ruant.
No longer can I complain that the unrighteous man reaches the highest
pinnacle of success;.... ...He is raised aloft that he may be hurled down in
more headlong
ruin. **/....
**/ ( Claudius Claudianus (c. 370 – 404), known in English as
Claudian, was an Alexandrian poet, writing first in Greek and later in Latin
)
+ English quotations here are taken from the translation by
Maurice Platnauer in the Loeb Classical Library. )
marc.-
-------Original Message-------
From: Sunny
Date: 16.10.2012 13:15:31
To: Undisclosed-Recipient:,
Subject: [inti-net] Muhammadiyah Kalbar: Hukuman Mati Efek Jera
http://www.equator-news
com/utama/20121016/muhammadiyah-kalbar-hukuman-mati-efek-jera
Selasa, 16 Oktober 2012
Muhammadiyah Kalbar: Hukuman Mati Efek Jera
Hermansyah: Rambah Semua Kalangan
ZMS
Pontianak – Grasi buat terpidana gembong narkoba oleh Presiden SBY menuai
protes berbagai kalangan. Mafia narkoba kian kuat menancapkan kuku di
Indonesia. Peredaran barang haram itu lebih luas dari korupsi, HIV/AIDS,
bahkan masuk di setiap ranah termasuk di Kalbar hingga ke pelosok.
“Meskipun sikap dan keputusan Presiden SBY terhadap terpidana kasus narkoba
itu hak prerogatif presiden, tapi ingatlah dampaknya. Hukuman mati buat
kejahatan narkoba itu bertujuan untuk efek jera,” tegas Ketua Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah Kalbar Ahmad Jaiz MAg kepada Rakyat Kalbar, Senin
(15/10).
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengaku sangat kecewa dengan
sikap Presiden SBY yang mengumbar grasi buat pembunuh puluhan orang
Indonesia setiap harinya lewat narkotik.
Ditegaskan Ahmad Jaiz, bahwa Kalbar merupakan daerah transit, peredaran, dan
perdagangan narkoba yang tinggi di jajaran nasional. Sehingga Kalbar
dikhawatirkan semakin rawan.
Menurut Ahmad Jaiz, meskipun ada yang berpendapat hukuman mati seolah-olah
sudah mengambil wilayah Tuhan, orang sering mengatakan bahwa hidup-mati
adalah urusan Tuhan.
“Barangkali perlu kita renungkan firman Allah dalam Alquran Surah ke-5 ayat
32 yang artinya barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu
membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka
seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa
memelihara seseorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara
kehidupan manusia seluruhnya,” bebernya.
Kalau ayat tersebut dikaitkan dengan konteks kasus narkoba, jelas itu sudah
membahayakan generasi muda yang maknanya masuk kategori membuat kerusakan di
bumi.
“Maka saya juga tidak menyalahkan jika ada yang berpendapat hukuman mati ini
diterapkan. Namun yang penting menurut saya, perlu pemerintah bersama-sama
dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk memberikan
bimbingan, penyuluhan akan bahayanya narkoba ini,” ujarnya.
Pemerintah harus lebih serius membuka kesempatan atau peluang kerja, atau
mengadakan latihan keterampilan untuk hidup mandiri agar generasi yang akan
datang lebih positif menjalani masa depan.
Semua kalangan
Pengamat hukum dari Universitas Tanjungpura DR Hermansyah mengatakan
tertangkapnya sebagian kecil sindikat jaringan narkoba internasional
sebenarnya bisa sedikit lega.
Namun butuh langkah luar biasa pemerintah melalui kepolisian memberantas
peredaran bandar narkoba. Karena pelaku jaringan obat-obatan terlarang ini
telah menjerat semua kalangan. Mereka berhasil masuk ke seluruh ruang publik
termasuklah penegak hukum itu sendiri.
“Butuh ditingkatkan langkah luar biasa oleh pihak kepolisian. Karena pelaku
jaringan obat-obatan terlarang ini telah menjerat semua kalangan. Jaringan
ini sudah sangat dahsyat. Mereka tersebar di kelompok masyarakat,” tegas
Hermansyah.
Saat ini muncul begitu banyak lembaga anti dan memberantas narkoba. Seperti
BNN, kemudian kepolisian dengan reserse narkobanya. Belum lagi yang dimiliki
pemerintah, sosialisasi di sekolah-sekolah, dan masih banyak lagi. “Namun
ternyata narkoba malah semakin tersebar. Jadi, kita harus mengambil sikap
untuk menanggapi ini,” ajaknya.
Di sisi lain, ada faktor ekonomi yang membuat masyarakat hidup dari barang
haram tersebut. Baik pengedar, bandar, atau pemakainya dan tentu saja
produsennya sebagai jaringan mafia dunia. Penguasaan narkoba atas kehidupan
seseorang atau kelompok tertentu semakin kuat. Barang haram ini bukan hanya
kesukaan sementara kalangan the have dan elite, level ekonomi rendah pun
sudah tercengkeram.
“Untuk itu penegak hukum wajib menemukan terobosan baru yang luar biasa.
Terutama agar tidak bisa ditebak atau diketahui oleh kekuatan jaringan
terlarang ini. Demikian juga masyarakat, harus mau bekerja sama dengan
aparat penegak hukum,” tegasnya.
Terkait umbar grasi oleh Presiden SBY, Hermansyah mengakui ada UU yang
membolehkan pemberian grasi. “Tetapi hati nurani harus terjaga. Narkoba
berdampak sangat buruk bagi masyarakat luas dan surga bagi pelaku karena
uangnya luar biasa. Ini membuat mereka tidak jera dan ketagihan
mengedarkannya,” tegas Hermansyah.
Hak presiden
Keputusan Presiden SBY membatalkan hukuman mati para gembong narkoba, Deni
Setia Maharwan alias Rafi untuk diubah menjadi hukuman seumur hidup, sangat
disesalkan.
Meskipun tugas utamanya memberantas peredaran narkoba, BNN Kota Pontianak
berpendapat lain atas keputusan presiden yang disebutnya penuh dengan
pertimbangan.
“Kita harus terima saja apa yang telah diputuskan presiden. Karena saya
yakin keputusan itu ada pertimbangan dan berkoordinasi dengan para menteri,”
ujar AKB A Harun SH, Kepala BNN Kota Pontianak, menjawab Rakyat Kalbar,
Senin (15/10).
Keputusan SBY itu, kata Harun, pasti ada prosedurnya, tidak mungkin kalau
tidak ada tujuan yang benar. “Bagi yang tidak setuju silakan saja, itu hak
masing-masing,” ucapnya.
Harun mengatakan sebagai lembaga pemerintah harus mengikuti apa keputusan
presiden. “Kita ikut saja keputusan itu, karena pada prinsipnya keputusan
itu hak dari presiden sesuai aturannya,” jelasnya.
Ditanya apakah keputusan SBY akan memberikan napas segar kepada gembong
narkoba lainnya untuk melakukan aksinya, ia menuturkan, BNN dan kepolisian
tetap melakukan tugas sesuai penegakan hukum UU No 35 Tahun 2009 tentang
Narkoba.
“Jadi kita tetap menjalankan tugas sebagai fungsi dan peran kita seusai
dengan UU untuk memerangi narkoba,” tegasnya. (kie/hak)
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]