Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan mendesak KPK memeriksa 
Bupati Pamekasan

PAMEKASAN – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional 
Indonesia (GMNI) Pamekasan mendesak KPK memeriksa Bupati Pamekasan. Mereka 
menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 
setempat.

Mereka menyebut Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, diduga terkait kasus dugaan 
korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) senilai Rp 4,3 miliar. KPK 
sendiri sebelumnya telah berjanji menelaah kasus dugaan korupsi bantuan dana 
APBN ini.

Dalam rilis yang disebarkan, mahasiswa menduga Bupati Pamekasan memanipulasi 
peraturan untuk membentuk BPBD. Sebab, pencairan dana tersebut mengacu pada 
peraturan bupati No. 40/2010 tentang pembentukan dan susunan organisasi BPBD. 
“Dugaan semakin kuat karena dalam UU Pasal 25 No. 24/2007 tentang penanggulan 
bencana disebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, fungsi, tugas, 
struktur organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana diatur dengan 
peraturan daerah,” kata Korlap Aksi Imam Khairullah.

“Dalam peraturan dalam negeri No. 04/2008 Bab II Pasal 2 ayat 2 disebutkan, 
pembentukan BPBD Provinsi dan BPBD Kabupaten/kota ditetapkan dengan peraturan 
daerah. Ada yang tidak beres dalam penyusunan Pebub No. 04/2010,” tambah Imam.

Untuk itu, mahasiswa meminta agar KPK bisa secepatnya memeriksa Bupati 
Pamekasan. Selain itu, pihaknya juga menginginkan agar Ketua DPRD berperan 
aktif untuk mengawal kasus ini. “Kami mendukung langkah KPK,” terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Pamekasan, Khaidir di depan mahasiswa berjanji, 
akan menyampaikan tuntutan mahasiswa pada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibentuk 
rapat. “Kami akan membuat kesimpulan agar kasus ini bisa kami kawal ke KPK 
sesuai keinginan mahasiswa,” pungkasnya


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke