Ref: Kurang lebih jumlah penduduk NKRI  241.000.000. dan jumlah dokter tercatat 
menurut  artikel dibawah ini adalah 70.000 orang. Jadi rata-rata 1 dokter untuk 
3443 orang. Banyak atau sedikit jumlah ini dalam 67 merdeka-merdeka menurut 
tanggapan Anda dan apakah mungkin dicapai 1 dokter untuk misalnya 200 orang. 

http://aceh.tribunnews.com/2012/11/01/peran-dokter-mulai-bergeser

Peran Dokter Mulai Bergeser?
Kamis, 1 November 2012 08:15 WIBOleh Mohd. Andalas

DALAM 10 tahun terakhir, minat siswa lulusan SMA mengikuti seleksi Fakultas 
Kedokteran meningkat tajam. Lama masa kuliah serta biaya yang mahal, bukan 
halangan jika sudah menjadi cita-cita dan komitmen. Menjadi dokter adalah 
sebuah prestise tersendiri. Para orang tua bangga jika anaknya menjadi dokter, 
beristri/bersuami dokter, atau memiliki menantu seorang dokter. Pada waktu 
bersamaan, terjadi pertumbuhan institusi pendidikan dokter, yang bisa saja 
menjadi bisnis investasi yang menjanjikan.

Sesuai dengan perubahan zaman, kita pun sudah jarang mendengar sukaduka dokter 
yang bergelut di pelosok atau daerah terpencil. Mereka, terutama para dokter 
muda lebih memilih bekerja di daerah yang memiliki fasilitas cukup, di tempat 
yang menjanjikan bagi peningkatan karir dan masa depan mereka. Hal ini kemudian 
menjadi satu faktor yang menyebabkan belum optimalnya pelayanan kesehatan 
masyarakat di Indonesia. Lalu, apakah ini satu pertanda bahwa peran dokter 
mulai bergeser?    

Merujuk pada data yang dikeluarkan Perhimpunan Dokter Umum Indonesia, kini 
jumlah dokter umum tercatat sebanyak 70.000 orang. Jumlah ini akan terus 
meningkat mengingat 70 institusi pendidikan kedokteran yang ada di tanah air 
menghasilkan 5.000 lulusan setiap tahunnya. Namun, di sisi lain, yang 
memprihatinkan, dari 8.913 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), sepertiganya 
tidak memiliki dokter umum. Pada umumnya kasus ini terjadi di Indonesia Timur 
dan lintas perbatasan negara.

Kebijakan berubah
Mengapa Puskesmas-puskesmas kosong dari kehadiran dokter? Padahal Indonesia 
telah merdeka lebih dari 67 tahun. Apakah ada kelemahan dalam kebijakan 
penempatan dokter pada masa kini? Atau perlukah pola era Presiden Soeharto 
digunakan kembali yakni semua dokter di-Inpres-kan, berkarya di puskesmas 
sebagai wajib kerja sarjana satu (WKS1). Tanpa WKS1, dokter-dokter muda tidak 
dapat melanjutkan pendidikan spesialisnya. Namun, kebijakan ini berubah pada 
masa reformasi karena pemerintah berdalil, ada kesamaan hak antara dokter 
dengan sarjana lain. 

Modul pendidikan dokter saat ini telah berubah yakni dengan sistem modul blok 
terintegrasi yang dikenal dengan modul problem base learning, plus pendidikan 
keterampilan klinik/lab-skill. Dengan modul ini dokter muda telah siap saat 
pendidikan profesi di rumah sakit. Mereka diharapkan menjalankan tugas, di mana 
pasien tidak lagi dijadikan sebagai obyek latihan seperti terkesan selama ini, 
yang membuat masyarakat takut ke rumah sakit.

Pascalulus pendidikan dan menjadi dokter, diwajibkan untuk tes kompetensi yang 
dilakukan konsil kedokteran Indonesia. Dulu lulusan FK swasta wajib ujian 5 
bidang ilmu utama di FK negeri. Izin praktek dapat diajukan bila lulus tes 
kompentesi. Para dokter sekarang diwajibkan bekerja di RS tipe C atau D selama 
setahun yang dikenal dengan program internship, seperti dilakukan Malaysia. 
Pascakewajiban ini, mereka bebas memilih, menjadi dokter swasta, pegawai 
pemerintah (Depkes/staf pengajar), menjadi dokter di TNI/Polri atau melanjutkan 
pendidikan lanjutan.

Bila dilihat dengan proses pendidikan yang relatif lama dan membutuhkan biaya 
yang mahal apakah masih menjanjikan memilih program pendidikan dokter? Suatu 
pertanyaan yang sulit dijawab  bila orientasi menjadi dokter untuk cepat 
mendapat nilai tambah materi. Sebaliknya bila orientasi menjadi dokter dalam 
strata sosial pengabdian sesuai Sumpah Dokter saat pelantikan dokter tentu 
jawabannya lain.  

Bila kita kembali menoleh cerita masa lalu, seorang dokter sangat  dihormati 
karena peran kemanusiaan nyata di masyarakat. Dan dihubungkan dengan ketiadaan 
dokter di puskesmas, maka perlu dicari solusi pemecahannya. Keberadaan dokter 
di masyarakat di seluruh pelosok Indonesia begitu penting. Pemerintah harus 
mencari cara terbaik mengatasi biaya pendidikan yang tinggi menjadi seorang 
dokter karena dengan adanya subsidi biaya pendidikan, biaya yang dikeluarkan 
menjadi murah dan tidak ada alasan mereka tidak mau bertugas di tempat yang 
kurang menjanjikan.

Belum lagi bila bercerita jenjang karir dokter menjadi dokter spesialis, yang 
dimulai dengan kompetisi yang ketat karena terbatasnya tempat pendidikan. Lalu, 
besarnya biaya kuliah yang sangat bervariatif mahalnya di masing-masing 
perguruan tinggi, ditambah biaya hidup yang harus dikeluarkan selama 
pendidikan. Maka bila dilihat dengan situasi kini, terkesan faktor ini 
kemungkinan yang menyebabkan para dokter keberatan berdarma bakti di 
gampong-gampong termasuk juga dokter ahli yang dikirim dengan biaya daerah.

Maka sangatlah wajar bila MK menolak perguruan tinggi menjadi badan usaha 
karena akan berpotensi menjadi pendidikan biaya tinggi dengan alasan tak ada 
alokasi dana dari pemerintah. Bila situasi ini terus terjadi maka hanya 
kelompok orang tertentu saja yang bisa mengenyam pendidikan dokter. Bila hal 
ini tidak dicari solusi terbaik dengan mengadakan biaya pendidikan murah, atau 
subsidi beasiswa yang wajar, maka sistem pelayanan kesehatan kita masih tetap 
runyam.

Apakah kebutuhan dokter masih dianggap penting dan stategis bagi pembangunan 
kesehatan bangsa? Dokter umum yang bertugas di daerah-daerah masih dibutuhkan, 
selain upaya kuratif, juga mereka dapat melakukan upaya perventif dan promotif 
bagi masyarakat di pedesaan.

Tenaga dokter umum masih berperan dalam deteksi awal kasus, karena saat ini 
kegagalan dalam penaganan kasus karena terlambat diketahui penyakitnya. 
Pemerintah mesti memikirkan solusi pembiayaan tinggi bagi pendidikan dokter 
demi dapat menjamin ketersediaan tenaga dokter merata di persada wilayah 
Indonesia. 

Berdedikasi tinggi
Pemerintah daerah mencari para dokter yang berdedikasi tinggi untuk daerahnya 
sehingga akan kembali ke daerah setelah selesai pendidikan. Karena itu, 
beasiswa dari Pemerintah Aceh kepada dokter yang menempuh pendidikan 
dokter/spesialis di luar negeri atau Indonesia mesti didukung penuh. Memang 
harus diakui, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi dokter spesialis lebih mahal 
dari kuliah di pendidikan magister lain. Keuntungannya, dengan adanya beasiswa 
khusus untuk pendidikan dokter dan dokter ahli selama ini, Aceh akan memiliki 
dokter spesialis beberapa tahun kemudian yang memadai untuk rumah sakit di 
kabupaten dan rumah sakit di provinsi. 

Ini layaknya yang diterapkan oleh beberapa departemen tertentu seperti 
pendidikan dokter TNI/Polri, dan Depdagri dengan mengangkat langsung mahasiswa 
menjadi aparatur sipil/tentara negara

Bila kita contoh yang dilakukan TNI/Polri maka hal ini juga bisa dilakukan 
pemerintah daerah di era otonomi ini, karena daerah berwewenang mengangkat 
aparatur sipil bila memang dibutuhkan tetapi harus benar-benar bersih dari 
kerabatan dan kekeluargaan. Sehingga para calon dokter dapat menempuh 
pendidikan dengan ikatan dinas dan gaji pegawai mereka. 

Solusi dengan membuka prodi pendidikan dokter di tiap provinsi bisa menjadi 
pertimbangan tapi membutuhkan waktu dan biaya yang mahal. Maka upaya mengikat 
dengan perjanjian kontrak bagi yang diangkat menjadi pegawai aparatur negara 
yang mendapat beasiswa dan risiko pinalti membayar ganti rugi yang besar bagi 
yang ingkar janji menjadi pilihan. Mungkin dengan metode rekrutmen ini akan 
didapat dokter yang benar sesuai harapan masyarakat. Dokter yang menjalankan 
tugas sesuai sumpahnya saat mereka dilantik menjadi dokter dan siap ditugaskan 
di seluruh persada Nusantara. 

* dr. Mohd. Andalas, Sp.OG, Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Syiah 
Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh. Email: [email protected]

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke