Edan, 70 Persen Temuan BKP Tak Ditindaklanjuti

ANGGOTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa merasa prihatin dengan 
kondisi penegakan hukum di Indonesia. Sebab, dari banyaknya temuan BPK yang 
terindikasi merugikan keuangan negara hanya 30 persen yang ditindak lanjuti.

Sedangkan sisanya 70 persen justru tidak tertangani oleh aparat penegak hukum. 
Ali Masykur Musa mengaku tidak paham alasannya mengapa kondisi itu bisa terjadi.

Saya tidak tahu alasannna mengapa. Yang jelas, hasil temuan itu sudah 
diserahkan pada aparat penegak hukum. Baik itu ke Polri, kejaksaan maupuan 
KPK,� papar Ali Masykur Musa usai melantik pengurus Cabang ISNU di Hotel 
Santika, Senin (15/10/2012).

Padahal, lanjut dia, temuan-temuan BPK itu pasti mengindikasikan terdapat 
kerugian negara. Ali Masyikur menghimbau agar seluruh temuan-temuan BPK baik 
itu terkait keuangan daerah maupun pusat agar ditindaklanjuti oleh aparat 
penegak hukum.

Menurut saya kalau sudah merupakan temuan BPK seharusnya ditindak lanjuti. 
Sebab BPK merupakan lembaga tunggal yang otonom dan mempunyai kewenangan 
memeriksa soal keuangan negara. Sehingga, temuan itu mestinya mengikat kepada 
aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,� jelasnya.

Kirim email ke