Pembangunan Pelabuhan Probilinggo senilai  Rp 400 miliar Diduga Di-Mark Up 
sekitar 17,5 miliar.

Pelabuhan laut Tanjung Tembaga Probolinggo hingga sekarang belum 
dioperasionalkan secara maksimal. Pasalnya, pelabuhan ini tak memiliki 
struktur tarif yang jelas serta tidak adanya oeprator untuk 
mengoperasionalkan pelabuhan. Padahal pembangunan pelabuhan ini 
menghabisan anggaran sekitar Rp 400 miliar. Parahnya lagi, dalam proses 
pembangunan yang menggunakan anggaran APBD Jatim dan APBN 2010 ini juga 
diduga terjadi mark up sekitar 17,5 miliar.

Berdasarkan 
informasi yang berhasil dihimpun di internal Pelabuhan Indonesia Perak 
Surabaya, mark up terjadi terutama saat melakukan reklamasi untuk 
pembangunan pelabuhan laut tanjung tembaga Probolinggo.

Di mana
 dalam Detail Engineering Design (DED) yang dianggarkan melalui APBN dan
 APBD Jatim sebesar Rp. 20.654.400.000, namun pada kenyataannya anggaran
 menjadi membekak Rp 38.400.000.000. Dari penambahan anggaran inilah, 
diduga ada permainan dalam lelang yang dilakukan Dishub Jatim dan 
rekanannya yang menjadi pemenang.

“Sesuai DED Rp 20,6 miliar 
anggaran yang digunakan untuk reklamasi laut di Probolinggo, akan tetapi
 dengan anggaran begitu besarnya kurang sehingga pada PAK tahun anggaran
 2010 Dinas Perhubungan LLAJ Jatim mengajukan PAK. Sehingga anggaran 
ditambah menjadi Rp 18 miliar,” kata sumber di internal Pelindo Perak 
Surabaya yang namanya tak mau disebutkan, Minggu (14/10).

Selain itu, lanjutnya, reklamasi yang dilakukan oleh Dishub Jatim yang 
sudah meminta penambahan anggaran. Dalam pelaksanaannya reklamasi di 
laut Probolinggo tidak sesuai dengan DED. Dengan anggaran yang 
membengkak seharusnya dilakukan reklamasi dengan panjang 1248 m2, lebar 
662 m2 dan luas 826176 m2.

Namun pada realisasinya dalam 
pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan DED yang telah ditentukannya. 
Berdasarkan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Dishub 
LLAJ Jatim pada tahun 2010, luasnya hanya mencapai 78,925 m2.

“
 Dari laporan hasil dari reklamasi untuk pembangunan pelabuhan saja luas
 atau volumenya tidak sesuai dengan DED, kok minta penambahan anggaran 
lagi? apa itu namanya tidak mark up uang rakyat,” kata sumber itu lagi.

Sang sumber juga menjelaskan jika pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
 juga tidak sesuai dengan standarisasi karena tidak layak dipergunakan. “
 Pelabuhan tersebut belum memiliki struktur tarif yang jelas dan juga 
belum ada operatornya. Di sisi lain juga tidak layak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan jika pelabuhan dikelola oleh pemerintah adalah 
melanggar aturan yang berlaku. Karena di sini, pemerintah memungut biaya
 melakukan pemungutan biaya. “Pemerintah memungut biaya itu tidak 
diperbolehkan. Kenapa harus dikelola oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi 
saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan jika pembangunan di 
pelabuhan Tanjung Tembaga sudah sesuai prosedur. “ Sudah sesuai prosedur
 dan pembangunan terus dilakukan,“ kata Wahid. Dirinya juga mengelak 
jika dalam pelaksanaan prosek tersebut terjadi mark up. “ Tidak ada mark
 up, semua dilaksanakan sesuai aturan,” pungkasnya.

Peliknya 
pembangunan pelabuhan ini juga dikritik oleh Wali Kota Probolinggi, HM 
Buchori. Menurutnya, infrastruktur menuju pelabuhan ini sedang mengalami
 kerusakan, karena hampir tiap hari dilalui ratusan truk pengangkut batu
 bara. Ia pun menyayangkan pihak pelabuhan yang belum melakukan 
koordinasi sampai saat ini.

" Untuk pelabuhan supaya 
dipersiapkan infrastrukturnya, kalau tidak ya distop dulu biar didengar.
 Paling tidak pusat dan propinsi memperhatikan. Khawati nanti bendol 
belakang, pelabuhan sudah siap, jalan belum siap, " ujarnya.

Lelang Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diduga Dikondisikan

Dugaan mark up dalam pembangunan pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo 
menguat. Pasalnya dalam pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Dinas 
Perhubungan dan LLAJ Jatim adanya pengaturan lelang. Dari 10 peserta 
lelang, 6 peserta ternyata satu perusahaan.

Pasalnya penawaran 
terendah atau pemenang, cadangan pemenang tender pertama, kedua dan 
ketiga mengundurkan dirinya. Sehingga secara otomatis yang menjadi 
pemenang tunggal yakni pemenang cadangan keempat dengan nilai penawaran 
lebih tinggi dibandingkan dengan pemenang pertama.

“Jika 
dilihat dari proses lelangnya sudah jelas tender Pelabuhan Tanjung 
Tembaga Probolinggo diatur. Apalagi 6 peserta yang ikut lelang itu satu 
perusahaan sedangkan yang empat itu hanya sebagai pembanding aja atau 
ikut-ikutan,” kata sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Senin 
(15/10).

Ia menambahkan, nilai total proyek yakni hampir Rp 500
 miliar. Sedangkan untuk reklamasi yang dianggarkan dua kali, yang 
pertama Rp 20 miliar dan pada PAK ditambah anggaran menjadi 18 miliar. 
Totalnya mencapai Rp 38 miliar. Namun pada realisasinya tidak sesuai 
dengan DED dan pelabuhannya pun sampai sekarang belum bisa 
dioperasionalkan. 

Dikerjakan Kontraktor yang Sudah Di-black list, (Polemik Pelabuhan Tanjung 
Tembaga Probolinggo)

PROBOLINGGO - Pembangunan pelabuhan Tanjung Tembaga yang menelan biaya 
ratusan miliar rupiah, ternyata menyisakan permasalahan yang tak kunjung
 usai. 

Indikasi awal proyek ini lelangnya dikondisikan dengan 
selalu dimenangkan oleh perusahaan yang dimiliki satu orang saja, namun 
memiliki banyak perusahaan.

Dari data yang dimiliki oleh 
Surabaya Pagi dalam tahun anggaran 2011, lelang pekerjaan pembangunan 
fasilitas pelabuhan ini, dengan nilai kontrak Rp 49 miliar lebih yang 
dimenangkan PT Triperkasa Aminindah.

Nah, di sinilah masalah 
muncul. PT Triperkasa ini, pada tanggal 7 juni 2010, kena black list 
oleh PT. Pelindo III (Persero) Surabaya. Ini tertuang dalam SK dengan 
nomor LG.0201/11/P.III-2010. SK ini menyatakan bahwa PT. Triperkasa 
Aminindah di-black list semenjak surat keluar sampai dengan 7 Juni 2015.
 Sanksi diberikan karena perusahaan ini melakukan pemalsuan dokumen 
kelengkapan prakualifikasi.

Dari penelusuran Surabaya Pagi PT. 
Triperkasa Aminindah dimiliki oleh Amin Gunawan. Selain memiliki PT. 
Triperkasa Aminindah, dia juga pemilik PT. Anggrek Merah, dan PT Mawar 
Ireng. Dua perusahaan terakhir yang mengerjakan reklamasi untuk 
pelabuhan Tanjung Tembaga dua tahun anggaran 2009 dan 2010. Khusus untuk
 PT. Anggrek Merah, diduga alamatnya fiktif, karena saat dikroscek di 
lapangan tidak ada.

PT. Triperkasa Aminindah beralamat di jalan
 Raya Kendangsari 95 ini. Unikny, meskipun sudah di-black list, namun PT
 Triperkasa masih saja bisa memenangkan proyek yang dilakukan oleh Dinas
 Perhubungan dan LLAJR Jatim.

Sementara itu Amin Gunawan saat 
dikonfirmasi membenarkan jika PT-nya kena black list PT. Pelindo III 
(Persero) Surabaya. Namun Amin bersih keras bahwa black list tersebut 
hanya berlaku untuk pengadaan proyek di Pelindo saja.

“ Kan 
beda, poyek di Pelindo dengan Dishub dan LLAJR Jatim,” kata Amin Gunawan
 saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya. Rabu (17/10).

Padahal surat keputusan Pelindio III menyatakan berlaku untuk seluruh 
Indonesia dan dalam bentuk proyek apa pun, baik yang adakan oleh pihak 
Pelindo yang berada di seluruh Indonesia atau instansi pemerintah 
lainnya. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke