SUSAHNYA MENJERAT ANDI DAN ANAS | DUA PEMUDA YANG LUAR BIASA?

Tentunya kita masih ingat dengan insiden pengusiran dan penyerangan
rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Partai
Demokrat Edhie Baskoro oleh kader Partai Demokrat di Bandara Babullah,
Ternate, Maluku Utara, tanggal 24/5/2012. Tak tanggung-tanggung sampai
BIN pun ikut ambil bagian dalam mengusut insiden tersebut. Sebelumnya
Kapolri pun sudah ambil bagian dalam menyelidiki insiden dan siapa-siapa
 dibalik massa yang melakukan pengusiran dan penyerangan terhadap
rombongan elit Partai Demokrat tersebut.

Dan sepertinya kini
penyidikan tersebut berbuah manis. Bahkan balasan atas tindakan tidak
menyenangkan yang diterima sang pangeran pun berupa status tersangka,
bukan atas perkara pengusiran dan penyerangan tersebut tetapi atas kasus
 Korupsi.

Akibat kurang perhitungan dan kurang cermat melihat
kelemahan diri sendiri sebelum melakukan tindakan tidak menyenangkan
terhadap Anas dan Ibas akhirnya menjadi bumerang yang kini menyebabkan
dirinya sendiri terjerat perkara korupsi dan telah jadi target harus
masuk kandang secepatnya.

Tindakan tak menyenangkan Thaib
Armaiyn terhadap Anas dan Ibas secara langsung atau tidak langsung
membuahkan status tersangka bagi gubernur Thaib Armaiyn atas dugaan
korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran dana tak terduga (DTT). Surat
pencekalan sudah dikeluarkan Bareskrim awal Oktober dan izin penahanan
sudah dimintakan kepada Presiden SBY. Pertanyaannya, bagaimana mungkin
Gubernur Malut ‘dijerat’ beberapa saat setelah selesainya acara “sail
morotai” yang luar biasa itu?

Tentunya sekelumit cerita diatas
menunjukkan bahwa Anas memiliki kekuatan luar biasa yang susah dicari
cara untuk melawannya. Dengan sumber daya manusia yang juga luar biasa
dibarisan belakangnya, tentunya tak mudah untuk menumbangkan atau
melucuti kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh Anas.

Andi,
juga tak kalah luar biasanya dengan Anas. Dengan menduduki posisi
sebagai Menteri, yang sebelumnya juga menjadi bagian elit Istana Negara,
 tentunya telah memberikan kekuatan dan suber daya kekuasaan yang sangat
 kuat. Ketika masih menjadi pengamat politik, Andi adalah seseorang yang
 sepertinya banyak tau. Tetapi sangat mengherankan ketika kini Andi
mengaku tidak tau apa-apa tentang proses terjadinya penyelewengan dan
penyimpangan terkait Hambalang. Jangan-jangan Andi bukan banyak tau tapi
 lebih tepat disebut ‘Sok tau’?.

Terkait Kasus Hambalang,
berdasarkan hasil audit investigasi BPK telah terjadi pelanggaran yang
dilakukan Wafid Muharam karena menetapkan pemenang lelang proyek
Hambalang dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh
pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari Menpora sehingga melanggar
Keppres 80 Tahun 2003.

BPK juga mengatakan Menpora Andi
Malarangeng diduga terindikasi melakukan pembiaran terhadap Wafid
Muharam yang melaksanakan wewenang Menpora tersebut dan tidak
melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP 60
Tahun 2008. Nah di sinilah perubahan Andi Malarangeng dari orang yang
banyak tau menjadi orang yang tidak banyak tau dengan mengatakan tidak
tau tentang hal tersebut. Berulangkali Andi mengatakan “siapapun yang
melakukan penyimpangan-penyimpangan harus bertanggung jawab secara
hukum.”

Andi sepertinya sudah melempar handuk dan mengangkat
tangan untuk segera diproses hukum dan dijadikan tersangka karena
berdasarkan hasil audit investigasi namanya termasuk dalam daftar
pihak-pihak yang disebut dalam laporan audit BPK tersebut yang diduga
menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 243.66 miliar.

KPK sudah
 terlalu lama melakukan ‘buying time’ dengan menggunakan atau
mengeluarkan strategi anak tangga, dengan menjadikan tersangka Deddy
Kusdinar, tanpa dilakukan penahanan. Bahkan sampai sekarang belum jelas
kapan para anak tangga lainnya tersebut dijadikan tersangka, ditangkap,
dan ditahan, padahal peran mereka-mereka dalam korupsi Hambalang sudah
jelas dan terang benderang.

Sepertinya KPK segan menyentuh Anas
 dan Andi karena mereka berdua berada di pusat kekuasaan, jika memang
demikian adanya, KPK masih memiliki opsi untuk menjadikan tersangka
pihak-pihak lain yang bukan termasuk dalam pusat kekuasaan namun telah
jelas peranannya sesuai laporan audit BPK seperti pejabat-pejabat di
Kemenpora, di BPN, di Kemeterian Keuangan, Anggota DPR RI Komisi XI dan
Kontraktor pelaksana proyek. Jadikan saja mereka menjadi tersangka dan
masukkan mereka ke dalam tahanan agar masyarakat masih tetap dapat
menaruh harapan ke pundak KPK.

Sekarang, semakin terbukti bahwa
 proyek Hambalang merupakan proyek korupsi yang telah melalui pengaturan
 dan persekongkolan para elit dalam rangka menggaruk uang rakyat melalui
 proyek yang dibiayai oleh APBN. Dan nilai kerugian negara teramat besar
 seperti yang dinyataan BPK bahwa kasus korupsi proyek Hambalang telah
merugikan negara sedikitnya Rp. 243,6 miliar. Terkuak pula bahwa telah
terjadi aliran dana tidak wajar di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan
dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, atau disingkat proyek
Hambalang itu termasuk kerugian negara dari penyimpangan pembayaran uang
 muka proyek yang diterima oleh Perusahaan milik Istri Anas Urbaningrum
sebesar Rp 63 miliar dari PT Adhi Karya ke PT Dutasari Citralaras.

Kini masih bisakah Anas menghindar lagi? Dengan cara bagaimanakah Anas akan 
berkelit? Apakah Anas akan menyebut laporan hasil investigasi BPK itu juga 
hanya kisah fiksi belaka? Bagaimana juga dengan Andi Mallarangeng yang diduga 
sebagai aktor utama kasus Hambalang?

Saya yakin dan teramat yakin bahwa kini kedua pemuda luar biasa tersebut sedang 
mengerahkan segala daya dan upaya termasuk didalamnya kekuatan, kekuasaan dan 
sumber daya manusia yang masuk dalam barisan pendukungnya untuk menemukan cara 
berkelit dan menghindar dari bidikan KPK. Ini akan membuat KPK kesulitan, 
tetapi saya juga yakin bahwa puluhan petugas investigasi KPK yang dibekali alat 
sadap di punggungnya akan menemukan hubungan dan bukti-bukti dugaan 
keterlibatan dua pemuda luar biasa ini dalam korupsi Hambalang.

Kirim email ke