Hheheee .... sedikit HUMOR
Bisa dibayangkan SCENARIO dari Usaha Melarikan diri tsb :
* Tembok Kamar Mandi Demek (Basah) - menyebabkan daya tahan dinding yng
menahan Terali Besi Kamar mansdi tsb menjadi lembek dan sangat lemah.
(walaupun misalnya dri luar tidak nampak , namun air dan percikan air
yang intensive bisa merembes kedalam dinding kamar mandi tsb.)
Bisa pula dibayangkan bhw Kamar Mandi Tempat tahan ts . bisa
dieúerkirakan jelas cukup Sempit dan Basah - kemungkinan tidak banyak
mendapat sinar Matahari. Akibatnya bukan saja
Temboknya yag rapuh )terutama didalamnya - tetapi bisa pula dibayangkan
bhw Jeriji2 Tirai besinyapun pada Karatan ( jikapun tidak rapuh)
* Kondisi Rumah Tahanan yg Buruk - Tidak disiplinnya para Penjaga Penjara
disatu pihak - Dan Sifat para Tahanan yg Nekad dan terus2an "Putar otak" -
tidak
menyerah (Tidak asal Pasrah pd nasib yg ditentukan Allah ....... ) tsb
Telah menciptakan suatu KESEMPATAN dalam KESEMPITAN untuk kemudian berunah
menjadi Suatu KENYATAAN : yaitu - " KABBUUURRR DARI PENJARA "..
...
-------Original Message-------
From: Sunny
Date: 7.11.2012 2:24:40
To: Undisclosed-Recipient:,
Subject: [inti-net] Terdakwa Bom Ambon Kabur dari Rutan Waiheru
Ref: Pada umumnya kalau teroris NKRI melarikan diri atau dilarikan dari
penjara mereka akan selalu berusaha ke tempat asal dari mana mereka
didatangkan.
http://www.mediaindonesia
com/read/2012/11/06/361023/290/101/Terdakwa-Bom-Ambon-Kabur-dari-Rutan-Waiher
Terdakwa Bom Ambon Kabur dari Rutan Waiheru
Penulis : Handi Jempot
Selasa, 06 November 2012 20:25 WIB a.. AMBON--MICOM: Terdakwa peledakan bom
di sejumlah lokasi di Kota Ambon, Maluku, Basri Manuputty, kabur dari Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas II Waiheru Ambon.
Basri kabur pada Selasa (6/11) bersama Hambakaly alias Hamka Salampessy,
tahanan kasus kriminal lainnya dengan cara membongkar teralis kamar mandi
rutan tersebut. "Kedua tahanan itu kabur dengan membongkar teralis kamar
mandi dengan memanfaatkan kelalaian petugas piket. Seorang tahanan yang
kabur terkait kasus teroris di Ambon," aku Kepala Rutan Kelas II Waiheru
Ambon Fauzul Ansori di Ambon, Selasa (6/11).
Dia menjelaskan, Basri adalah tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ambon yang
terlibat serangkaian kasus peledakan bom di lima lokasi di Kota Ambon
pascakerusuhan warga 11 September. Saat ini Basri tengah menjalani
persidangan di PN Ambon.
Fauzan menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat Detasemen
Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Maluku untuk memburu terdakwa
Basri bersama Hakma.
Terkait kaburnya dua tahanan tersebut, Fauzan juga menegaskan pihaknya
tengah memeriksa kepada para petugas jaga mengenai kemungkinan ada unsur
kelalaian sehingga dua tahanan tersebut bisa kabur. "Kita sudah koordinasi
dengan aparat kepolisian untuk pengejaran tahanan yang kabur. Kami berharap
cepat ditangkap," katanya.
Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Susilawaty pun
langsung mengunjungi rutan itu. Dia memeriksa ruangan yang dijebol dua
tahanan yang melarikan diri tersebut serta ruangan ruangan lainnya. Namun,
Susilawaty menolak berkomentar. "Kami sementara mengusut kasus ini, tanya
saja ke kepala rutan," kata Susilawaty.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku YL Lakburlawa menyatakan, Basri
merupakan terdakwa dalam kasus peledakan bom di sejumlah tempat di Kota
Ambon. Namun, Basri tidak dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Basri, lanjut Lakburlawa, dijerat dengan Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951
Sedangkan Hamka terkait kasus pembunuhan. "Basri kami jerat dengan UU
Darurat karena menyimpan bahan peledak," katanya.
Pada Minggu (27/5), Basri juga sempat melarikan diri dari Rutan Polda Maluku
di Kompleks Direktorat Sabhara Polda Maluku saat menjadi tahanan. Akan
tetapi, Basri ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polda Maluku di di
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, saat turun dari kapal milik PT Pelni, KM
Labobar pada 17 Mei. (HJ/OL-04)
[Non-text portions of this message have been removed]
[Non-text portions of this message have been removed]