Pembacokan di Kalideres Terinspirasi dari Komik
InilahOleh Karel Stefanus Ratulangi | 

INILAH.COM, Jakarta - Pelaku pembacokan di Kali Deres, Jakarta Barat, Steven 
(17), melakukan aksinya karena terinspirasi dari buku komik. Ide tersebut 
diterapkan kepada teman dekatnya, Hendrik (17), hingga mengakibatkan 
terbunuhnya ayah Hendrik, Djong Ket Jung (52).

Hal ini dikatakan oleh Kanit Reskrim Kalideres AKP Saiful Anwar. Menurutnya 
pelaku mengoleksi kumpulan komik yang dijadikan inspirasinya untuk melakukan 
perampokan. Ide tersebut langsung diterapkannya pada temannya, Hendrik, yang 
saat ini masih di rawat intensif di RS. Hermina, Jakarta Barat, yang berasal 
dari keluarga berada (mampu).

"Iya inspirasi dari koleksi komiknya dia sendiri. Steven berencana untuk 
melakukan perampokan dengan mengajak Hendrik  latihan drama dirumah Hendrik," 
ujarnya.

Saiful menambahkan, Steven sudah merencanakan sedemikian rupa untuk melakukan 
aksinya ini. Segala peralatan untuk merampok dan melumpuhkan korban sudah 
dipersiapkan Steven. "Steven telah mempersiapkan beberapa peralatan untuk 
melancarkan aksi tersebut. Peralatan tersebut berupa dua lakban, alat setrum, 
dua bilah pisau lipat, palu, dan tali rapia, tandasnya.

Steven yang datang kerumah Hendrik, dipersilahkan masuk oleh ayah korban, Djong 
Ket Jung (52). Steven langsung bertemu oleh Hendrik. Kemudian Hendrik mengajak 
Steven untuk bermain game di komputer. Namun ajakan tersebut ditolak Steven, ia 
malah menyuruh Hendrik untuk bermain lebih dahulu.

ketika Hendrik sedang bermain, Steven menyetrum kepala Hendrik dengan harapan 
Hendrik pingsan dan dia bisa melakukan rencananya. Namun diluar rencana 
ternyata Hendrik melakukan perlawanan.

Karena melakukan perlawanan Steven membacok kepala Hendrik menggunakan pisau. 
Hendrik sempat berteriak yang kemudian didengar oleh Djong Ket Jung (ayahnya). 
Djong segera melerai dan memegang Steven, namun tanpa disangka Steven 
membabatkan pisau ke arah leher dan bahu Djong.

Djong teriak sambil memegang Steven, saat itulah anggota satpam setempat datang 
serta meringkus korban. "Steven dikenai Pasal 351 ayat 3 jo 365 KUHP yaitu 
pasal penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan," ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya Seorang remaja yang masih berstatus pelajar, 
Steven, tega membacok teman beserta ayahnya. Tidak hanya Hendrik yang menjadi 
korban pembacokan, ayah Hendrik pun menjadi sasaran. Bahkan sang ayah meninggal 
saat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Jakarta Barat, Rabu (7/11/2012) malam.[bay]


Kirim email ke