Pembacokan di Kalideres Terinspirasi dari Komik InilahOleh Karel Stefanus Ratulangi |
INILAH.COM, Jakarta - Pelaku pembacokan di Kali Deres, Jakarta Barat, Steven (17), melakukan aksinya karena terinspirasi dari buku komik. Ide tersebut diterapkan kepada teman dekatnya, Hendrik (17), hingga mengakibatkan terbunuhnya ayah Hendrik, Djong Ket Jung (52). Hal ini dikatakan oleh Kanit Reskrim Kalideres AKP Saiful Anwar. Menurutnya pelaku mengoleksi kumpulan komik yang dijadikan inspirasinya untuk melakukan perampokan. Ide tersebut langsung diterapkannya pada temannya, Hendrik, yang saat ini masih di rawat intensif di RS. Hermina, Jakarta Barat, yang berasal dari keluarga berada (mampu). "Iya inspirasi dari koleksi komiknya dia sendiri. Steven berencana untuk melakukan perampokan dengan mengajak Hendrik latihan drama dirumah Hendrik," ujarnya. Saiful menambahkan, Steven sudah merencanakan sedemikian rupa untuk melakukan aksinya ini. Segala peralatan untuk merampok dan melumpuhkan korban sudah dipersiapkan Steven. "Steven telah mempersiapkan beberapa peralatan untuk melancarkan aksi tersebut. Peralatan tersebut berupa dua lakban, alat setrum, dua bilah pisau lipat, palu, dan tali rapia, tandasnya. Steven yang datang kerumah Hendrik, dipersilahkan masuk oleh ayah korban, Djong Ket Jung (52). Steven langsung bertemu oleh Hendrik. Kemudian Hendrik mengajak Steven untuk bermain game di komputer. Namun ajakan tersebut ditolak Steven, ia malah menyuruh Hendrik untuk bermain lebih dahulu. ketika Hendrik sedang bermain, Steven menyetrum kepala Hendrik dengan harapan Hendrik pingsan dan dia bisa melakukan rencananya. Namun diluar rencana ternyata Hendrik melakukan perlawanan. Karena melakukan perlawanan Steven membacok kepala Hendrik menggunakan pisau. Hendrik sempat berteriak yang kemudian didengar oleh Djong Ket Jung (ayahnya). Djong segera melerai dan memegang Steven, namun tanpa disangka Steven membabatkan pisau ke arah leher dan bahu Djong. Djong teriak sambil memegang Steven, saat itulah anggota satpam setempat datang serta meringkus korban. "Steven dikenai Pasal 351 ayat 3 jo 365 KUHP yaitu pasal penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan," ucap dia. Seperti diberitakan sebelumnya Seorang remaja yang masih berstatus pelajar, Steven, tega membacok teman beserta ayahnya. Tidak hanya Hendrik yang menjadi korban pembacokan, ayah Hendrik pun menjadi sasaran. Bahkan sang ayah meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Hermina, Jakarta Barat, Rabu (7/11/2012) malam.[bay]
