Fakta Membantah Citra 

by Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI

KETIKA rakyat sering mempertanyakan peran dan kehadiran pemerintah di 
tengah sejumlah persoalan kenegaraan dan persoalan kemasyarakatan, 
pertanyaan itu sama dan sebangun dengan pernyataan tentang buruknya 
kinerja pemerintah. Dengan begitu, semua upaya pencitraan tentang 
keberhasilan dan kepedulian pemerintah terbantahkan oleh pertanyaan itu.
Kini, publik memaknai pencitraan sebagai upaya untuk menyesatkan 
pemahaman dan pengetahuan tentang kinerja pemerintah. Sebab, apa yang 
diklaim serba baik oleh pemerintah nyata-nyata bertolakbelakang dengan 
fakta dan realita. Kualitas penegakan hukum terus menurun. Perang 
melawan korupsi memang belum berakhir, tetapi untuk saat ini, negara 
dalam posisi kalah karena dua alasan ini; pertama, korupsi makin 
merajalela. Kedua, pemerintah sangat minimalis menyikapi upaya pelemahan
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu pun di bidang 
ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pertumbuhan ekonomi lebih ditopang 
konsumsi dalam negeri. Revitalisasi sektor pertanian dan tanaman hanya 
sampai pada konsep, sehingga ketergantungan pada bahan pangan impor 
terus meningkat. Keinginan mempercepat pembangunan infrastruktur pun 
sebatas wacana di forum-forum seminar. Kemiskinan tak kunjung berkurang.
 Angka Pengangguran masih tinggi. Sementara itu, konflik horizontal di 
berbagai daerah dirasakan makin tinggi intensitasnya akhir-akhir ini. 
Terbanyak berlatarbelakang konflik agraria.

Kalau fakta dan 
realitanya seperti itu, wajarlah kalau pencitraan untuk meyakinkan 
publik bahwa segala sesuatunya serba baik, dimaknai sebagai upaya 
menyesatkan pemahaman publik terhadap kinerja pemerintah. Citra, 
sejatinya, terbentuk oleh rangkaian fakta dan rasa. Karena itu, upaya 
mencitrakan kinerja pemerintah yang mumpuni atau progresif tak cukup 
dengan klaim sepihak. Pun tak perlu dipidatokan atau tepuk dada. Rakyat 
bisa melihat dan merasakannya. Dari situ, citra dan persepsi tentang 
kinerja pemerintah akan terbentuk, negatif atau positif.

Bukan
 memanipulasi dan meyulap fakta buruk menjadi suatu yang indah menurut 
diri sendiri. Upaya menampilkan citra yang baik akan gagal jika dikemas 
dengan ketidakjujuran menyikapi dan memaknai fakta. Maka, jangan kecewa 
jika pencitraan yang memuat pesan tentang keberhasilan dan kejujuran 
bisa dengan mudah dimentahkan atau dibantah oleh fakta-fakta tentang 
kegagalan dan rangkaian kebohongan.

Rakyat tidak bisa terus 
menerus dininabobokan dengan janji-janji atau klaim sepihak mengenai 
kinerja progresif pemerintah di bidang ekonomi, hukum, sosial, politik 
dan keamanan. Sebab, rangkaian pencitraan bukanlah mesin yang mampu 
mewujudkan kesejahteraan rakyat, mewujudkan keadilan sosial dan 
membersihkan birokrasi negara dari perilaku korup. Pencitraan pun tak 
akan bisa menolong warga miskin, menciptakan lapangan kerja, 
meningkatkan daya beli rakyat, mengatasi masalah pendidikan dan 
kesehatan masyarakat. Wujud pencitraan hanya rangkaian kata plus gambar,
 sedangkan plus minus kesejahateraan dan keadilan itu dirasakan 
langsung, baik individu maupun komunitas. Kata orang bijak, rasa itu tak
 bisa dibohongi. Jadi, kalau sesuatu yang nyata-nyata tidak enak tetap 
diaku enak, di situ ada kebohongan.

Pertumbuhan ekonomi 
Indonesia yang rata-rata 6 persen per tahun tak perlu diperdebatkan 
lagi. Bank Dunia memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI per 2012 sebesar 
6,2%. Ada tantangan karena pertumbuhan di negara mitra dagang RI 
dipastikan terganggu oleh ketidakpastian ekonomi dunia akibat krisis 
utang di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Pemerintah sendiri mematok 
target pertumbuhan 6,7%, sedikit lebih tinggi dari 2011 yang 6,5%. 
Keyakinan pemerintah bisa bertahan dari dampak krisis utang Eropa patut 
diapresiasi.

Namun, sudah berulangkali masyarakat bertanya 
tentang siapa saja yang menikmati pertumbuhan tinggi itu? Seberapa kuat 
pertumbuhan yang tinggi itu menciptakan lapangan kerja dan menaikkan 
daya beli pekerja? Mampukah pertumbuhan itu merespons masalah kemiskinan
 di dalam negeri?

Boleh percaya boleh tidak, BPS mengumumkan 
bahwa hingga Februari 2012, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 
Februari tercatat 6,32%, dan jumlah Jumlah penduduk miskin  per 
September 2011 tercatat 29,89 juta orang (12,36 persen). Kalau klaim BPS
 itu dihadakan dengan data tentang program beras untuk warga miskin 
(Raskin) dan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) yang 
berhak mendapatkan Raskin, gambaran kemiskinan versi BPS itu 
terjungkirbalikan.

Untuk tahun ini, kantor Menko Kesra 
mengumumkan bahwa Program Raskin 2012  menyediakan beras bersubsidi 
kepada 17.488.007 RTS-PM dengan kondisi sosial ekonomi terendah di 
Indonesia (kelompok miskin dan rentan miskin). Katakanlah minimal per 
RTS-PM beranggotakan empat orang. Maka, jumlah warga miskin sebenarnya 
bisa lebih dari 70 juta jiwa.

Maka, angka kemiskinan versi BPS
 bukan hanya tidak realistis, tetapi jelas-jelas lebih bertujuan 
pencitraan. Angka-angka BPS itu ingin mengatakan bahwa pemerintah 
berhasil menurunkan jumlah warga miskin. Tetapi, program Raskin berikut 
RTS-PM yang dirancang pemerintah justru membantah klaim BPS itu. Kalau 
program pengentasan kemiskinan hanya berpatokan pada angka BPS,  
pembangunan nasional akan sesat jalan dan sesat sasaran?

Kesimpulannya, tingginya pertumbuhan ekonomi RI dalam beberapa tahun 
terakhir sama sekali tidak bermutu. Buruknya kualitas pertumbuhan 
ekonomi tergambar dari pembangunan yang belum merata. Masih menurut BPS,
  hingga triwulan I/2012, struktur perekonomian Indonesia masih 
didominasi oleh kelompok provinsi di Jawa dan Sumatra. Kelompok provinsi
 di Jawa memberikan kontribusi  57,5% terhadap PDB, diikuti Pulau 
Sumatra 23,6%, Kalimantan 9,8%, Sulawesi 4,5%, Bali dan Nusa Tenggara 
2,4%, dan Maluku dan Papua sebesar 2,2%.

Hadir dan Melindungi

Rasa keadilan rakyat pun sudah tercabik-cabik, karena kualitas 
penegakan hukum yang buruk. Masyarakat di sejumlah daerah konflik merasa
 pemerintah dan institusi penegak hukum tidak pernah hadir ketika mereka
 terperangkap dalam persoalan sengketa agraria yang  berpotensi memicu 
konflik horizontal. Ketika masyarakat berhadap-hadapan dengan kekuatan 
bisnis yang besar, alat-alat negara justru tidak independen karena 
cenderung berpihak pada pemodal. Kecenderungan ini tampak begitu nyata 
dalam tragedi berdarah di Mesuji maupun konflik agraria di daerah lain.

Moral pemerintahan SBY memerangi korupsi pun praktis sudah rontok. Apa 
yang terjadi sekarang adalah perang semu melawan komunitas koruptor. 
Negara ini sudah kehilangan konsistensinya dalam perang melawan korupsi,
 karena pemerintah tidak all out melindungi KPK dari upaya pelemahan 
yang dilakukan dengan berbagai cara dan modus.

Menyikapi 
buruknya kinerja institusi penegak hukum, presiden hanya bisa prihatin. 
Padahal, presiden punya wewenang dan kapasitas untuk membenahi kinerja 
institusi penegak hukum. Akan tetapi, karena wewenang itu tidak 
digunakan, memburuknya kualitas penegakan hukum tak terhindarkan. Itu 
sebabnya proses hukum terhadap sejumlah kasus besar, seperti skandal 
Bank Century dan Mafia Pajak, tidak berkepastian hingga kini.

Setiap kali didesak menggunakan wewenangnya memperbaiki koordinasi dan 
sinergi antarinstitusi penegak hukum, presiden selalu menghindar dengan 
argumentasi ‘tidak ingin mengintervensi’. Kini, argumentasi seperti itu 
sudah dilihat sebagai pencitraan yang ngawur. Intervensi terhadap 
bawahan yang lamban menyelesaikan tugasnya jelas tidak sama dengan makna
 ‘intervensi proses hukum’.

Dalam sejumlah kasus atau masalah,
 masyarakat sudah berulangkali mempertanyakan peran dan kehadiran 
pemerintah, baik sebagai penengah maupun fasilitator.  Kehadiran 
presiden atau pemerintahannya sangat diperlukan untuk menyelesaikan 
setiap masalah. Presiden dan pemerintahannya harus bersikap, 
berketetapan, dan berkeputusan atau menetapkan kebijakan agar setiap 
masalah bisa diselesaikan. Wacana tidak diperlukan,  karena wacana 
cenderung menjadi upaya pencitraan. Kalau para pembantu presiden tidak 
juga bisa menyelesaikan masalah bersangkutan, presiden harus 
mengambilalih persoalan dan menuntaskannya. Jangan menggantung masalah 
dengan membiarkan para pembantu berseteru

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke