Ref: Usulan SBY ini memang bukan baru, karena pernah dikemukakan oleh Hassan 
Wirajuda. Alasan utamannya reformasi DK, ialah karena sekarang jumlah penghuni 
bumi sudah lebih dari satu miliar yang beragama Islam, maka sepatutnya ada 
wakil Islam dalam Dewan Keamanan. 
“Indonesia calls for Muslim representation on Security Council” [ 
http://www.un.org/apps/news/story.asp?NewsID=28334&Cr=general+assembly&Cr1=debate#.UKosrIaaHBo
 ]

http://www.shnews.co/detile-10920-mereformasi-dk-pbb-apa-mungkin.html

Mereformasi DK PBB, Apa Mungkin? 
Asrudin | Sabtu, 17 November 2012 - 11:17:52 WIB

: 159 
Follow @sinar_harapan 



(Foto:dok/hrw.org)
SBY mengusulkan tata kelola pemerintahan di tingkat global harus dibuat 
sedemokratis mungkin.

Indonesia baru saja selesai menyelenggarakan Forum Demokrasi Bali (FDB) V di 
Nusa Dua, Bali, 8-9 November 2012. Forum tersebut dihadiri 10 kepala 
negara/pemerintahan, 27 menteri dan lebih dari 1.200 peserta dari 73 negara 
termasuk delegasi dari negara-negara pengamat. 

Forum itu mengusung tema besar "Memajukan Prinsip Demokrasi dalam Tatanan 
Global: Bagaimana Pemerintahan Demokrasi Global Berkontribusi kepada Keamanan 
dan Perdamaian Internasional, Pertumbuhan Ekonomi dan Penegakan HAM".

Dari ketiga tema forum itu, salah satu yang paling disoroti Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono (SBY) adalah pentingnya melakukan reformasi terhadap Dewan 
Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Menurutnya, reformasi itu urgen 
dilakukan agar DK PBB mencerminkan realitas abad 21 yang strategis dan 
memberikan keamanan untuk semua sehingga keamanan dan perdamaian dunia dapat 
diwujudkan.

Yang menjadi pertanyaan adalah apa mungkin reformasi itu bisa dilakukan 
sehubungan dengan gagalnya berbagai upaya yang sudah banyak dilakukan para 
pakar perdamaian.

Usulan Reformasi
Untuk melakukan reformasi terhadap DK PBB, SBY mengusulkan tata kelola 
pemerintahan di tingkat global harus dibuat sedemokratis mungkin. Cirinya, kata 
SBY, pusat kekuatan harus tersebar dan tidak lagi terpusat pada segelintir 
negara sebagaimana tercermin dalam hak veto yang dimiliki negara “Lima Besar: 
AS, Rusia, China, Prancis, dan Inggris”.

Usulan SBY ini sebetulnya bukanlah sebuah ide baru. Para pakar perdamaian telah 
merumuskan banyak formula untuk mereformasi DK PBB agar menjadi lebih 
demokratis. Di antara yang paling menonjol adalah usulan pemikiran dari 
Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Anan (2003) dan usulan dari Direktur Toda 
Institute Global Peace and Policy Research, Majid Tehranian (2010) tentang 
perubahan struktur keanggotaan DK PBB.

Untuk mewujudkan usulan reformasi DK PBB yang dimaksud, Anan pada November 2003 
membentuk sebuah panel tingkat tinggi yang beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka. 
Di antara ide yang dipertimbangkan dalam panel itu adalah mengubah keanggotaan 
DK PBB. Panel itu mengusulkan untuk menambah tujuh anggota tetap lagi, mungkin 
di antaranya Jerman, Jepang, Brasil, Italia, Mesir, Afrika Selatan dan Nigeria, 
serta tiga anggota tambahan yang berlaku untuk periode dua tahun. Alternatif 
lainnya adalah dengan menambah delapan anggota semipermanen untuk periode empat 
tahun ditambah dengan satu anggota tambahan untuk periode dua tahun. Walaupun 
negara “Lima Besar” akan tetap mempertahankan otoritas mereka, tapi dengan 
adanya Jepang, Jerman, dan India, negara-negara ini akan bisa mengimbangi 
negara “Lima Besar” dalam proses pengambilan keputusan di DK PBB. 

Usulan serupa pernah dijelaskan Tehranian. Menurutnya, agar PBB tanggap 
terhadap berbagai persoalan nyata, yang perlu dilakukan adalah melakukan 
demokratisasi pada struktur, organisasi, dan metode-metode kerja di DK PBB. 
Secara khusus, Tehranian menyoroti tiga hal untuk mewujudkan hal itu. Pertama, 
kekuasaan memberikan hak veto dari kelima anggota tetapnya haruslah secara 
bertahap dikurangi dan akhirnya dihapuskan. Kedua, jika tidak bisa dihapuskan, 
keanggotaan DK haruslah diperluas, dan ketiga, prinsip kebulatan suara, tanpa 
pemberian hak veto kepada siapa pun, haruslah berlaku pada kasus ketika 
resolusi DK meminta intervensi militer PBB.

Sayangnya hingga kini, reformasi yang diusulkan Anan dan Tehranian tak kunjung 
direalisasikan. 

Apa yang (Tidak) Mungkin?
Perubahan yang disarankan SBY untuk mereformasi DK PBB memang kontroversial dan 
kecil kemungkinannya bisa dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu terjadi karena 
tiga alasan yang akan selalu menghambat.

Pertama, usulan untuk menambah anggota baru dalam keanggotaan DK PBB akan 
menimbulkan penolakan dari salah satu negara “Lima Besar”. China, misalnya, 
sebagai negara anggota tetap DK PBB tidak akan membiarkan Jepang masuk dalam 
struktur keanggotaan DK karena dianggap sebagai pesaing utama di Asia. Apalagi 
kedua negara itu saat ini sedang terlibat dalam sengketa wilayah di kepulauan 
yang oleh Jepang disebut Senkaku dan oleh China disebut Diaoyu. 

Kedua, meskipun negara “Lima Besar” menyetujui penambahan keanggotaan dalam 
struktur DK PBB, hal itu tidak akan memberikan perubahan penting apa pun dalam 
pengambilan keputusan terhadap persoalan krusial. Jika persoalan itu 
membenturkan kepentingan nasional negara “Lima Besar”, mereka pasti akan 
menggunakan senjata politik hak veto mereka. Hal ini bisa dilihat pada kasus 
konflik di Suriah. China dan Rusia misalnya, pada 19 Juli lalu, telah memveto 
rancangan resolusi DK PBB yang berisi ancaman sanksi terhadap Presiden Suriah, 
Bashar al-Assad.  Ini merupakan yang ketiga kali bagi Rusia --sekutu utama 
pemerintah Suriah-- dan China menggunakan hak veto mereka untuk menghalangi 
resolusi yang dirancang AS untuk menekan al-Assad. Akibat veto ini, PBB menjadi 
kehilangan fungsinya untuk bisa menghentikan konflik di Suriah yang sudah 
berlangsung 18 bulan lamanya antara pasukan pemerintah dan oposisi.

Ketiga, andaikan usulan keanggotaan DK PBB bisa direformasi, hal itu belum 
tentu membuat kinerja DK akan efektif. Ini karena negara “Lima Besar” bisa saja 
menghindari pemungutan suara di DK PBB dan mengambil langkah-langkah 
unilateral. Invasi AS atas Irak pada 2003 adalah contoh bagus mengenai hal itu. 

Oleh sebab itu, selama negara “Lima Besar” tetap ingin mempertahankan hak veto 
atau arogansi kekuasaan internasionalnya, berbagai upaya untuk melakukan 
reformasi terhadap DK PBB akan sia-sia. Jika ingin reformasi itu bisa 
direalisasikan, SBY harus bisa mengatasi tiga hambatan besar di atas yang akan 
selalu dimunculkan oleh negara “Lima Besar”.


Penulis adalah Pengamat Hubungan Internasional. Saat ini bekerja sebagai 
peneliti di Lingkaran Survei Indonesia Group. 
Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke