Ref: Di negara kleptokrasi tidak perlu ada polisi cakap dan yang sangat 
dibutuhkan ialah yang galak-galak supaya kekuasaan berbasiskan penipuan bisa 
dipertahankan. hehehehe

http://www.shnews.co/detile-10977-polri-yang-tak-cakap.html

Polri yang Tak Cakap 
Budi Hatees* | Senin, 19 November 2012 - 14:34:29 WIB

: 112 

Pembatalan ini bukan kecakapan.


  

Nasib Brigjen (Pol) Jodie Rooseto hampir mirip dengan nasib Brigjen (Pol) Heru 
Winarno. Kedua perwira tinggi Polri ini sama-sama pernah “jatuh” karena kasus 
konflik antarwarga. 

Jatuh disebabkan keduanya tak cepat tanggap untuk mengantisipasi potensi 
konflik, sehingga rakyat bangsa ini jadi saling pukul, saling hantam, dan 
saling tikam. Mungkin lantaran kemiripan itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo 
menugasi Heru Winarno untuk menggantikan posisi Jodie Rooseto sebagai Kapolda 
Lampung. 

Heru Winarno “jatuh” saat masih perwira menengah yang bertugas sebagai Kapolres 
Jakarta Pusat. Jodie Rooseto “jatuh” saat hendak dipromosikan menjadi perwira 
tinggi bintang dua untuk posisi Kapolda Jawa Barat. 

Secara tiba-tiba Kapolri menarik Surat Keputusan Nomor: Kep/645/- X/2012 
tertanggal 30 Oktober 2012 yang menunjuk Brigjen (Pol) Jodie Rooseto sebagai 
Kapolda Jawa Barat dengan mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/216/X/2012. 
Telegram itu bukan saja membuat Jodie Rooseto gagal promosi, tapi juga 
“menghukumnya” sebagai perwira tinggi paling bertanggung jawab atas kerusuhan 
yang sedang pecah di Lampung. 

Hal Biasa 

Jatuh bangun dalam karier profesional di lingkungan Polri merupakan hal yang 
sangat biasa. Penyebabnya beragam, mulai dari pelanggaran terhadap kode etik 
anggota Polri sampai malapraktik di lapangan. Risikonya pun beragam, mulai dari 
pembatalan promosi sampai pemecatan dari kesatuan Polri. 

Tapi, risiko pemecatan tampaknya hanya berlaku bagi anggota polisi yang berada 
pada level bawah. Pemecatan mereka pun selalu diumumkan kepada publik, terutama 
saat perayaan HUT Bhayangkara. Pengumuman yang dihasratkan untuk memberi tahu 
bahwa institusi Polri tak akan menoleransi kesalahan-kesalahan fatal yang 
dilakukan anggotanya yang merugikan bangsa dan negara. 

Inilah praktik pencitraan diri di abad komunikasi saat ini. Tujuannya, pasti 
untuk meraih dukungan publik dengan membangun kesan bahwa Polri merupakan 
lembaga negara yang cakap dan bersih. Sayangnya, hukuman semacam itu tampaknya 
tidak berlaku terhadap aparat polisi pada level menengah ke atas, terutama para 
perwira di lingkungan Polri. 

Jarang terdengar ada perwira yang mendapat hukuman pemecatan sekalipun 
kesalahannya fatal, terutama karena membuat citra institusi Polri menjadi 
ambruk. Sebaliknya, Polri senantiasa menutup-nutupi, juga selalu menggelar 
persidangan tertutup terhadap para perwira yang melakukan malapraktik dan 
diseret ke meja terdakwa. 

Publik baru diberi tahu kemudian setelah ada keputusan hukum yang sah terhadap 
perwira yang melakukan pelanggaran. Keputusan dari sebuah proses persidangan 
yang berlangsung tertutup di hadapan para perwira yang bertindak sebagai hakim. 

Biasanya, sanksi terhadap perwira berkaitan dengan kehilangan jabatan dan 
keterlambatan dalam kenaikan kepangkatan. Karier perwira yang tervonis sebagai 
profesional Polri akan mentok. Padahal, kesalahan-kesalahan yang dilakukan 
merupakan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus yang jauh lebih pantas 
bila diganjar berdasarkan delik-delik hukum formal yang berlaku. 

Tapi, sanksi yang menyebabkan kehilangan jabatan dan kepangkatan mentok 
tampaknya hanya berlaku bagi perwira menengah Polri, hampir tidak pernah 
diberikan kepada perwira tinggi Polri. Perwira pada level atas justru mendapat 
perlakuan yang lebih enak, sering terkesan tidak tersentuh hukum. 

Lihat saja kasus suap yang mendera sejumlah perwira tinggi Polri dalam 
memeriksa tersangka Gayus Tambunan beberapa tahun lalu. Sebut saja Brigjen Pol 
Edmon Ilyas yang disebut Gayus Tambunan dalam pleidoinya sebagai perwira tinggi 
Polri yang menerima suap dari Roberto Santonius agar mengubah status Roberto 
Santonius dari tersangka menjadi saksi. 

Informasi yang disampaikan Gayus Tambunan itu tak membuat Polri memeriksa Edmon 
Ilyas, malah perwira tinggi ini diberi jabatan baru. Begitu juga halnya dengan 
Brigjen Pol Raja Erizman, meskipun berkali-kali diperiksa, tapi statusnya tetap 
saja sebagai saksi. 

Polri sendiri bergeming menjaga kedua perwira tingginya. Bahkan, Kapolri 
Jenderal Timur Pradopo menyertakan nama kedua perwira tinggi ini dalam 
gelombang promosi berdasarkan telegram rahasia (TR) bernomor ST/379/II/2012 
tanggal 23 Februari 2012. 

Brigjen Edmond Ilyas yang sebelumnya menjadi staf ahli Kapolri dipromosikan 
menjadi analis kebijakan utama bidang sosek sahli Kapolri. Brigjen Raja Erizman 
yang sebelumnya staf ahli Kapolri menjadi analis kebijakan utama bidang sosbud 
sahli Kapolri. 

Tidak Tanggap 

Ketika Kapolri mengeluarkan surat keputusan promosi Brigjen Pol Jodie Rooseto 
menjadi Kapolda Jawa Barat—dengan sendirinya Kapolda ini bertambah satu bintang 
menjadi inspektur jenderal (irjen)—sesungguhnya Kapolri mengakui bahwa Kapolda 
Lampung ini sukses menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

Meskipun publik di Lampung tahu persis, hampir tidak ada persoalan konflik 
warga yang berhasil diselesaikan selama menjadi Kapolda Lampung. 

Sebuah kebetulan, beberapa hari setelah promosi itu, konflik di Lampung Selatan 
kembali pecah. Bukan konflik baru, tapi konflik lama. Massanya juga orang yang 
pernah konflik beberapa waktu lalu, di daerah yang juga sama. Tentu ini 
berkaitan dengan ketidaktanggapan Polri dalam mencegah terjadinya konflik. 

Sangat mungkin, Polri tidak pernah mengawasi situasi di lokasi bekas konflik 
karena mengira segalanya sudah beres. Padahal, sebagai penjaga keamanan dan 
ketertiban masyarakat sesuai konstitusi yang ada, Polri memiliki satuan-satuan 
kerja yang bisa berhubungan langsung dengan masyarakat. 

Artinya, Polda Lampung tidak mampu mengidentifikasi potensi konflik yang ada. 
Mungkin, lantaran tugas dan fungsi satuan-satuan kerjanya tidak berjalan, 
sekalipun program-program kerja sudah dibuat. 

Sosialisasi mengenai konflik ke lingkungan masyarakat yang biasa dilakukan 
jajaran Direktorat Binmas, misalnya, mungkin tak pernah dilakukan. Akibatnya, 
apa yang terjadi saat ini ketika konflik horizontal pecah, dan Polri harus 
menanggung risiko besar sebagai institusi yang dinilai tak cakap. Pemimpin 
Polri di daerah batal dipromosikan. 

Bagaimana dengan pemimpin Polri sendiri, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, karena 
telah menilai Kapolda Lampung sebagai perwira tinggi sukses yang layak 
dipromosikan? 

Kalau ada yang memuji pembatalan promosi Jodie Rooseto sebagai tindak yang 
cakap dan tanggap dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo, pastilah ada kekeliruan 
yang fatal dalam melihat Polri. 

Pembatalan ini bukan kecakapan, tapi lebih menunjukkan gaya kepemimpinan Timur 
Pradopo seperti seorang yang kehilangan fungsi eksekutorial. 

Ia tidak berbuat apa-apa dan sesungguhnya tak mengetahui kondisi apa-apa di 
jajarannya. Itu sebabnya, jajaran bawahannya mendahului seperti Koorlantas 
Mabes Polri konon melakukan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
tanpa seizin Kapolri. 

  

*Penulis adalah peneliti pada Matakata Institute.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke