Ref:  Siapa untung dan siapa buntung? Pasti ada yang menarik keuntungan dari 
konflik yang berlangsung.

http://www.shnews.co/detile-11662-konflik-menjamur-di-negara-penjunjung-perdamaian.html

Konflik Menjamur di Negara Penjunjung Perdamaian 
M Bachtiar Nur | Senin, 03 Desember 2012 - 15:44:32 WIB

: 57 



(dok/SH)
Konflik berlatar belakang SARA mempunyai efek yang lebih mengkhawatirkan.


JAKARTA - Indonesia memiliki peranan penting dalam menjaga perdamaian dunia, 
seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Bukan hanya turut memberikan dukungan seperti saat PBB memutuskan menjadikan 
Palestina sebagai anggota pemantau, namun delegasi Indonesia juga memberikan 
sumbangsih, baik berupa bantuan maupun moral. 

Tak hanya itu, Indonesia bahkan secara simultan selalu mengirimkan pasukan 
perdamaian (peace keeping) bersama PBB ke berbagai negara untuk mencegah 
konflik, seperti di Lebanon dan Kongo. 

Berbanding terbalik dengan prestasi di kancah internasional, Indonesia selama 
beberapa waktu terakhir justru dihadapkan dengan kenyataan meningkatnya konflik 
di berbagai daerah di Nusantara. 

Seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika membuka Rakornas 
bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Jakarta, total jumlah 
konflik sosial terjadi di Indonesia yang terdata selama 2010-Agustus 2012 
mencapai 259 kasus. 

Pada 2010 tercatat 93 persitiwa konflik sosial yang terjadi di berbagai daerah. 
Di tahun berikutnya jumlah konflik sosial menurun hingga 77 peristiwa. Namun 
pada 2012 hingga Agustus jumlahnya melonjak kembali dengan angka 89 peristiwa. 

Konflik terakhir yang masih hangat dalam benak kita salah satunya perselisihan 
konflik di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan. 

Empat belas orang tewas, 166 rumah dibakar massa, dan 1.600 warga mengungsi. 
Konflik di Lampung ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Awal 2012, 
konflik pernah meledak di Sidomulyo, Lampung Selatan, yang mengakibatkan 48 
rumah terbakar dan 33 lainnya rusak. 

Berselang beberapa bulan kemudian, tepatnya Agustus, konflik kembali pecah 
antara warga Desa Banyuwangi dan Desa Purwosari di Kecamatan Natar, Kabupaten 
Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Konflik sosial lannya yang tak kalah 
menyedot perhatian publik terjadi di Sampang Madura, Jawa Timur, antara dua 
kelompok yang diyakini beraliran Sunni dan Syiah. 

Namun latar belakang kerusuhan ini dibantah tegas Menteri Agama Suryadarma Ali 
yang menegaskan akar masalah karena masalah pribadi. Konflik horizontal ini 
juga terjadi di daerah lainnya, seperti di Kutai Barat, Poso, hingga Papua. 

Menanggapi banyaknya konflik sosial atau konflik horizontal yang terjadi di 
Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pemimpin daerah, 
yaitu gubernur, bupati/wali kota, panglima daerah militer (pangdam), dan kepala 
kepolisian daerah (kapolda) untuk menyelesaikannya dengan mencari akar 
permasalahan sehingga konflik tidak meluas. Menurut SBY, faktor terpenting 
dalam penanganan masalah sosial adalah dimensi pencegahan atau preventif. 

"Saya berharap ajaklah para camat dan kepala desa, kapolsek, untuk sensitif 
terhadap isu yang berkembang,” ujarnya saat memberikan pengarahan di Jakarta, 
Jumat (30/11). Ia meminta aparat pemerintahan dan penegak hukum dapat lebih 
peka terhadap situasi yang berkembang di masyarakat. 

Keran komunikasi dengan masyarakat menurutnya perlu lebih dibuka hingga aparat 
tak mengetahui keganjilan atau ketegangan setelah peristiwa terjadi. Presiden 
pun menekankan Polri untuk bersikap responsif, profesional, dan tuntas tanpa 
ada keragu-raguan dalam menangani gangguan kamtibmas. 

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemicu 
konflik sosial atau konflik horizontal sering kali sepele, namun menjadi besar 
sebelum berhasil diredam. 

Berdasarkan pemetaan, Gamawan memaparkan konflik dipicu berbagai macam faktor, 
di antaranya sengketa pilkada, sengketa kewenangan, sengketa lahan, konflik 
suku agama dan ras (SARA), konflik ormas, konflik pada institusi pendidikan, 
dan kesenjangan sosial. 

Tawuran menjadi pemicu tertinggi terjadinya konflik sosial dengan angka 30 
persen. Sementara konflik akibat SARA hanya 1 persen. Meski terhitung kecil 
dalam prosentase, umumnya konflik berlatar belakang SARA mempunyai efek lebih 
mengkhawatirkan. 

Gamawan menilai banyaknya angka konflik sosial tak urung diakibatkan sikap 
pemerintah di daerah yang cenderung menyelesaikan konflik melalui aksi 
represif. Kurang efektifnya tindakan pencegahan diakui Gamawan akibat tidak 
dijalankannya fungsi Kesbangpol oleh aparat pemda yang cenderung menyerahkan 
persoalan penanganan konflik sosial kepada polisi. 

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal mengklaim sebagian besar daerah 
tertinggal merupakan daerah rawan konflik sosial. Setidaknya dari 183 daerah 
tertinggal, terdapat 143 daerah yang masuk rawan konflik sosial. 

Setali tiga uang, sosiolog UI Thamrin Amal Tamagola berpendapat bahwa konflik 
sosial yang terjadi di berbagai daerah memiliki benang merah akibat adanya 
kesenjangan, mulai dari kesenjangan ekonomi hingga perlakuan hukum yang tidak 
adil sehingga memunculkan ketidakpuasan. 

Sementara data kepolisian melalui kepolisian daerah menunjukkan terdapat 1.629 
lokasi berpotensi konflik. Potensi tertinggi konflik sosial, kata Kapolri 
Jenderal Timur Pradopo, terletak pada sektor perkebunan. 

Timur meyakinkan Polri telah menempatkan anggota di setiap desa untuk 
mengetahui permasalahan yang mungkin muncul dan mencari solusi bersama dengan 
masyarakat guna mengantisipasi potensi konflik. 

Selain penambahan kekuatan 10.000 anggota dan perlengkapan senjata untuk 
penanganan konflik, ia yakin Polri terus berupaya membangun kerukunan 
antarwarga dan mengikuti perkembangan yang ada secara terus-menerus. 

Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang 
penegakan hukum yang lemah terhadap aktor maupun pelaku di lapangan membuat 
konflik sosial kerap terjadi berulang-ulang, seperti di Lampung Selatan. 

Ia berharap selain penyelesaian masalah kesenjangan kesejahteraan oleh aparat 
pemerintahan terkait, Polri selaku penegak hukum diharapkannya dapat 
menghilangkan imunitas bagi para pelaku. 

Sumber : Sinar Harapan

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke