[Ngeri] Usai Menilang Oknum Polantas Diduga Cabuli ABG

MEDAN - Brigadir RC,anggota Unit Lantas Polsek Medan Area, dilaporkan ke 
Mapolresta Medan, Sabtu 
(17/11/2012). Brigadir RC dilaporkan karena diduga telah mencabuli IND 
(17).

Peristiwa berawal saat IND, warga Jalan Selamat 
Ketaren, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara, menerobos lampu merah 
Jalan AR Hakim, tepatnya di depan Pasar Sukaramai. IND yang mengendarai 
Honda Scoopy BK4288HX, kemudian disetop oleh Brigadir RC.

Kala 
itu, ia hendak pulang ke rumahnya di Jalan Selamat Ketaren, setelah 
bekerja seharian di warung kopi di Jalan Juanda, Medan. IND mengaku, 
setelah disetop, RC menanyakan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
IND lantas mengeluarkan STNK, karena tidak memiliki SIM. Setelah IND 
menunjukkan STNK, Brigadir RC langsung bilang bahwa IND harus membayar 
Rp 3 juta untuk menebus kesalahannya.

"Karena saya tidak 
membawa uang segitu, saya mengajak RC ke rumah, dan mengambil uang Rp 3 
juta. RC menyetujuinya, dengan syarat mereka pergi menggunakan mobil 
Honda Jazz milik RC," kata IND di Mapolresta Medan, Senin (19/11/2012).

Lalu, KHN, teman IND, ditinggal bersama sepeda motornya di Pos Lantas Sukaramai.

"Saat di jalan menuju rumah, RC malah membawa saya ke arah Jalan Kapten M Jamil 
Lubis, Kecamatan Medan Tembung," imbuh IND.

Di mobil, papar IND, Brigadir RC memintanya menjadi pacar. Namun, ia tidak mau 
menuruti keinginan sang polisi.

"Karena saya tidak mau, saya terus dirayu sama RC, namun saya tetap 
tidak mau. Akhirnya, RC memaksa saya agar mau menuruti hawa nafsunya.

Karena saya tak berdaya, RC meniduri saya di dalam mobilnya," ungkap IND. 
Setelah itu, IND mengaku dibawa kembali ke Pos Sukaramai, dan diperbolehkan 
pulang bersama temannya.Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) 
Polresta Medan 
AKP Haryani menyatakan, berdasarkan hasil visum, diketahui ada kerusakan pada 
selaput dara korban.

Haryani menuturkan, setelah korban diperiksa, IND mengaku sudah pernah 
melakukan hubungan seks dengan pria selain Brigadir RC.

"Kejadian itu bukan yang pertama dialami Indri, sebelum dengan RC, 
Indri pernah dengan laki-laki lain," ucap Haryani di Mapolresta Medan, 
Senin.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki 
menjelaskan, pihaknya sudah menahan Brigadir RC, dan saat ini pihaknya 
telah meminta keterangan dari dua saksi, yakni KHN, teman korban, dan 
seorang personel polisi dari Unit Lantas Polsekta Medan Area. (*)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke