Bagi-Bagi Uang, Emas Latakan di Bea Cukai dan KP3 ?

Aliran emas mengalir di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Mengalirkan 
uang milyaran rupiah. Diprakarsai salah satunya CV.Surya Lautan Perkasa 
(SLP) bekerja sama dengan PT.Surya Inti Perkasa (SIP) di Jalan Perak 
Timur. Perusahaan yang bergerak dibidang importir ini harus menyediakan 
anggaran yang sangat besar untuk kelangsungan usahanya. Utamanya oknum
 Bea Cukai Tanjung Perak demi kelancaran permainan. Dimulai  dari 
pemalsuan dokumen yang bekerjasama dengan oknum Bea Cukai tingkat pusat 
hingga petugas di Tanjung Perak Surabaya. Jangan heran, bendera merah di
 Kontainerpun bisa disulap menjadi warna kuning. Itu semua memerlukan 
biaya tidak sedikit.

Penuturan Dony Santoso (kini ditahan 
Polres Pelabuhan Perak (KP3) -red), sebagai kurir yang dipercaya oleh 
Diana Islami, soal mengatur/mengantarkan latakan emas kepada oknum Bea 
Cukai dan KP3 membeberkan permainannya. Bahkan dikatakan tidak hanya 
cukup emas, melainkan  juga menyediakan uang tunai untuk KP3 Tanjung 
Perak. Setiap bulan harus menyediakan minimal Rp15 juta. “Menjelang  
lebaran kemarin mengantarkan uang setoran Rp100 juta kepada pimpinan KP3
 Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

Ia membayangkan jumlah 
importir di Surabaya bisa mencapai ribuan. Jika satu importer saja sudah
 bisa bermain ditingkat ratusan juta rupiah, berapa milyar dana yang 
mengalir di oknum Bea Cukai dan KP3 Tanjung Perak Surabaya dan bisa 
dipastikan dengan adanya permainan dengan Bea Cukai, terindikasi 
pemalsuan dokumen yang merugikan Negara sangat besar. Namun kenapa 
kejadian yang berlangsung puluhan tahun ini seakan tidak tersentuh, atau
 sengaja dipelihara……?. Kita tahu, jelasnya, jabatan di Pelabuhan 
Tanjung Perak Surabaya merupakan “Basah”.

Terungkapnya aliran 
dana dan emas lantakan ke para oknum tersebut, berawal dari penangkapan 
Dony Santoso saat ditangkap pada hari Minggu dini hari jam 02.00 tanggal
 28 september 2012 oleh jajaran kepolisian KP3 tanggal 4 Oktober 2012 
kuasa Hukum Dony Santoso, Tauchid Suyuthi dan Suparno menemui Kanit 
Aiptu Ridwan Buamona, Brigadir Hadi Iswanto dan Brigadir Tomo dari 
Reskrim mejelaskan Jika “Diana Islami belum melapor secara resmi” 
perihal pemalsuan Surat-surat terhadap Dony Santoso ada indikasi polisi 
telah menerima perintah atau pekerjaan Diana Islami secara pribadi 
dengan menggunakan kewenangan jabatan. Saat dikonfirmasi  Media, Gus 
Shofie mengatakan Brigadir Hadi Iswanto memberikan keterangan 
penggerebekan Bukan dari KP3 melainkan dari Polda Jatim    padahal Diana
 Islami SE belum pernah melaporkan kasus ini  ke Polda. Apakah Brigadir 
Hadi Iswanto bisa mempertanggung jawabkan atas kebenaran institusi Polda
 dihadapan masyarakat. “Belum ada laporan polisi kok sudah menggeledah 
rumah pelapor,” ucap Tauchid Sayuti dan Suparno.

Tindakan 
tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM). Selanjutnya,tindakan 
tersebut dilakukan atas perintah siapa? “Anggota Polres Pelabuhan 
Tanjung perak soal penggeledahan ini harus jelas!. Penangkapan tidak 
dilandasi Fakta-fakta dengan kebenaran yang kongkrit atau mutlak mereka 
melanggar disiplin karena melakukan penggeledahan tanpa surat perintah 
mereka juga sudah merusak citra dan nama baik Kepolisian ,” ujar salah 
seorang LSM pada Portal-Nasional.Com.

Sumber terpercaya di Bea 
Cukai Perak mengakui pernyataan Dony Santoso sangat membahayakan oknum 
pejabat kepolisian dan Bea cukai. Karena kewibawaan polri akan kian 
menurun jika dari Mabes Polri dan KPK tidak segera turun Tangan. Sebab 
saat ini Ormas dan LSM Surabaya mulai merapat untuk mendukung Dony salah
 satunya Gus Shofie, pemilik pesantren yang juga pimpinan Dzikirullah 
ini sangat gencar mendukung Dony. “Masyarakat sudah tidak percaya lagi 
dengan kepolisian,jangan disalahkan jika nanti akan terjadi Polisi 
jalanan” ujarnya saat ditemui dirumahnya.

Selama ini Dony yang 
dipercaya untuk membeli lantakan Emas dikawasan Kantor Pos Besar 
Surabaya, hingga mengantarkan kepada Oknum Bea Cukai dan mengantarkan 
uang ke oknum kepolisian. Sehingga posisi Dony dianggap akan menyulitkan
 para pejabat  terkait. Bahkan seorang Dony juga memiliki Nomor HP 
pejabat-pejabat yang mendapat jata dari PT.SLP. Menurut Dony PT.SLP 
selama ini sering melakukan importir barang-barang Ilegal, namun karena 
kepiawaiannya bermain, dia berlenggang tanpa beban.

Dony Santoso Ditangkap KP3

Selasa 4 Desember 2012 merupakan hari menyakitkan bagi keluarga Dony. 
Karena setelah menjalani pemeriksaan di KP3 Tanjung Perak mulai pukul 
10.00 hingga 15.00 ternyata masih dianggap belum selesai, sehinga pada 
pukul 23.00 WIB, Donny diciduk oleh petugas dari KP3 Tanjung Perak 
Surabaya dikediamannya.

Beberapa penafsiranpun mulai muncul 
dari LSM Paguyuban Arek Surubaya, Pengacara dan Tokoh masyarakat yang 
intinya ”Salah satu kuci (Dony) harus “diamankan”agar tidak berkicau. 
Khawatir  tersangkutnya nama-nama pejabat yang menerima Grafitasi 
terbuka lebar.  Apalagi saat ini KPK sedang gencar melakukan investigasi
 ditubuh POLRI”

baca juga :
Bea dan Cukai Perak “Omong Kosong” ==> 
http://portal-nasional.com/hukum-dan-kriminal/2012/12/15/dihadapan-pendemo-bea-dan-cukai-perak-omong-kosong/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke