http://www.suara-islam.com/read6155-SYUBHAT-NATAL.html

           
            Senin 24 Desember 2012 / 10 Safar 1434  
      

SYUBHAT NATAL
syaiful falah | Jumat, 21 Desember 2012 | 15:17:03 WIB | 


Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA 
Ketua Umum Front Pembela Islam

Pada tanggal 1 Jumadil Ula 1401 H / 7 Maret 1981 M, Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) mengeluarkan Fatwa tentang Natal Bersama yang intinya bahwa mengikuti 
Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya HARAM, dengan hujjah antara lain : Surat 
Al-Kaafiruun 1 - 6, Surat Al-Baqarah : 42, Hadits Nu'man ibnu Ba'syir tentang 
Syubhat, dan Kaidah Ushul "Dar'ul Mafaasid Muqaddamun 'alaa Jalbil Mashaalih" 
(Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil mashlahat).

Ketika itu, Rezim yang berkuasa tidak suka terhadap Fatwa MUI tentang Natal 
Bersama, karena dianggap anti toleransi dan bertentangan dengan semangat 
pluralisme. Lalu MUI dipaksa untuk mencabut Fatwanya, tapi almarhum Buya Hamka 
selaku Pimpinan MUI kala itu lebih suka meletakkan jabatannya daripada menarik 
kembali Fatwa tersebut, demi untuk menjaga aqidah umat Islam.

Belakangan, tampil sejumlah "Tokoh Islam" yang menggulirkan "Fatwa" bahwa Natal 
Bersama bagi umat Islam hukumnya BOLEH, dengan menyampaikan sejumlah 
argumentasi yang tidak lepas dari MANIPULASI HUJJAH dan KORUPSI DALIL. Fatwa 
Kontroversial mereka tersebut sangat digandrungi oleh KAUM SEPILIS 
(Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme), bahkan dijadikan Rujukan Utama 
hingga kini. Fatwa Aneh tersebut telah menebar SYUBHAT yang melahirkan FITNAH 
di tengah umat Islam.

Syubhat Natal adalah pemutar-balikkan ayat mau pun hadits untuk menyamarkan 
hukum Natal yang sebenarnya sudah jelas keharamannya, sehingga Natal Haram 
diupayakan menjadi Natal Halal, sekurangnya menjadi Natal Syubhat. Berikut 
beberapa Syubhat Natal dan jawabannya :

1. SYUBHAT PERTAMA :
Dalam Al-Qur'an cukup banyak ayat yang bercerita tentang Nabi 'Isa as sekaligus 
menjadi hujjah bahwa umat Islam wajib mencintai, menghormati dan mengimani 
beliau sebagai salah seorang Rasul. Bahkan dalam Surat Maryam : 33, Allah swt 
menceritakan ucapan Nabi 'Isa as yang berbunyi : "Wassalaamu 'alayya yauma 
wulidtu wa yauma amuutu wa yauma ub'atsu hayyan" (Keselamatan atasku di hari 
aku dilahirkan dan hari aku mati serta hari aku dibangkitkan dalam keadaan 
hidup). Dengan dasar itu semua, maka merayakan dan saling mengucapkan selamat 
atas kelahiran Nabi 'Isa as menjadi sejalan dengan semangat Al-Qur'an, 
sekaligus menjadi bukti cinta, hormat dan iman kita kepada Nabi 'Isa as.

JAWABAN :
Iman kepada Para Rasul merupakan salah satu Rukun Iman. Dan Nabi 'Isa as 
merupakan salah satu Rasul yang wajib diimani. Mengekspresikan cinta dan hormat 
serta iman kepada Nabi 'Isa as yang paling utama adalah dalam bentuk 
memposisikan beliau sebagai Hamba Allah SWT dan Rasul-Nya, serta menolak segala 
bentuk PENUHANAN terhadap dirinya. Jadi, pengekspresian tersebut tidak mesti 
dengan memperingati Hari Lahirnya.

Andaikata pun kita ingin merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan dasar ayat 33 
Surat Maryam, maka kita akan kesulitan menentukan tanggalnya, karena tidak ada 
satu pun ayat Al-Qur'an atau Hadits Nabi saw atau Atsar dari Shahabat, Tabi'in 
mau pun Tabi'it Tabi'in, yang menginformasikan tentang tanggal kelahiran Nabi 
'Isa as.

2. SYUBHAT KEDUA :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi yang bersumber dari Sayyiduna 'Abdullah ibnu 
Sayyidina 'Abbas ra diceritakan bahwa Rasulullah saw pernah menerima informasi 
dari Yahudi tentang Kemenangan Nabi Musa as di Hari 'Asyura (10 Muharram), lalu 
Nabi saw dan para Shahabatnya merayakan Kemenangan Musa as di hari itu dengan 
berpuasa. Jika Nabi saw menerima INFO YAHUDI tentang tanggal bersejarah 10 
Muharram sebagai Hari Kemenangan Nabi Musa as lalu merayakannya, maka tidak 
mengapa kita menerima INFO NASHRANI tentang tanggal bersejarah 25 Desember 
sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as dan merayakannya pula.

JAWABAN :
Dalam Hadits Muttafaqun 'Alaihi yang lain bersumber dari Sayyidatuna 'Aisyah ra 
menerangkan bahwa Puasa 'Asyura sudah dilakukan masyarakat Quraisy sejak zaman 
Jahiliyyah, dan di zaman permulaan Islam menjadi Puasa Wajib hingga diwajibkan 
Puasa Ramadhan di tahun kedua Hijriyyah.

Jadi, Puasa Nabi saw di Hari 'Asyura bukan meniru-niru perbuatan Yahudi. 
Apalagi dalam sebuah Hadits Shahih disebutkan tentang niat dan anjuran Nabi saw 
buat umatnya agar juga Puasa Tasu'a (9 Muharram) untuk membedakan Puasa Umat 
Islam dengan Puasa Yahudi di hari 'Asyura.. Dengan demikian menjadi jelas bahwa 
tuntunan Nabi saw adalah tidak meniru-niru perbuatan kaum kafirin, apalagi 
dalam sebuah Hadits lainnya beliau saw menegaskan barangsiapa menyerupai suatu 
kaum maka ia termasuk bagian darinya.

Memang, sikap Nabi saw yang diartikan sebagai bentuk perayaan terhadap Hari 
Kemenangan Nabi Musa as bisa dijadikan dalil pembenaran syar'i bagi perayaan 
Hari Bersejarah seorang Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as. 
Namun itu tidak boleh dijadikan dalil pembenaran syar'i bagi tanggal 25 
Desember sebagai Hari Kelahiran Nabi 'Isa as. Apalagi dijadikan dalil buat 
meniru-niru Nashrani dalam merayakan Natal.

Penerimaan Nabi saw terhadap INFO YAHUDI tentang tanggal 10 Muharram sebagai 
Hari Kemenangan Nabi Musa as menjadi PEMBENARAN SYAR'I bagi info tersebut, 
karena Sunnah Nabi saw adalah sumber hukum Islam yang autentik setelah 
Al-Qur'an. Artinya, info itu menjadi benar bukan karena datangnya dari Yahudi, 
tapi karena DIBENARKAN oleh Nabi saw. Sedang INFO NASHRANI tentang tanggal 25 
Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as tidak memiliki PEMBENARAN SYAR'I sama 
sekali, sehingga tidak bisa dibenarkan.

3. SYUBHAT KETIGA :
Ada Hadits Rasulullah saw yang membolehkan umat Islam menyampaikan berita yang 
berasal dari Ahlul Kitab. Karenanya, jika Nashrani di seantero dunia sudah 
sepakat merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa pada tanggal 25 Desember, maka itu bisa 
menjadi bagian berita Ahlul Kitab yang boleh kita terima.

JAWABAN :
Memang, ada Hadits tentang kebolehan menyampaikan berita Ahlul Kitab, tapi ada 
Hadits juga yang mengarahkan umat Islam agar tidak mempercayai (membenarkan) 
dan tidak pula mendustakan (menyalahkan) berita Ahlul Kitab. Maksud berita 
Ahlul Kitab adalah segala info yang datang dari Kitab-kitab suci atau Doktrin 
Asli ajaran agama Yahudi dan Nashrani. Ahlus Sunnah wal Jama'ah 
mengklasifikasikan berita Ahlul Kitab menjadi tiga katagori, yaitu :
a. Info yang dibenarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah maka wajib diterima,
b. Info yang ditentang Al-Qur'an dan As-Sunnah maka wajib ditolak.
c. Info yang tidak dibenarkan dan tidak pula ditentang Al-Qur-an dan As-Sunnah 
maka wajib tawaqquf, yaitu tidak menerima dan tidak juga menolak.

Lalu, berita Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember masuk katagori 
berita Ahlul Kitab yang mana ? Atau bahkan tidak termasuk katagori yang mana 
pun ?
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, harus dilihat terlebih dahulu tentang Hari 
Lahir Nabi 'Isa as dalam Bibel. Berikut DATA BIBEL tentang Kelahiran Nabi 'Isa 
as :

A. Lukas 2 : 4 – 7
Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Sayyidatuna Maryam as saat hamil tua 
bermusafir ke Yerusalem, setibanya disana ia tidak mendapatkan penginapan 
karena semuanya sudah penuh terisi, sehingga ia melahirkan di palungan (tempat 
jerami). Lalu dalam Lukas 2 : 41 ada keterangan bahwa setiap tahun Orang tua 
Nabi 'Isa as datang mengunjungi Yerusalem di Hari Raya Paskah yaitu Hari Raya 
Bani Israil yang jatuh pada awal musim gugur. Itulah sebabnya, walau hamil tua 
Sayyidatuna Maryam as tetap musafir karena pentingnya Hari Raya tersebut, dan 
itu pula sebabnya semua penginapan penuh karena di Hari Raya tersebut semua 
Bani Israil mendatangi Yerusalem. Artinya, menurut DATA BIBEL bahwa Nabi 'Isa 
as lahir di awal musim gugur, dan itu tentu bukan bulan Desember melainkan awal 
Sepetember.

B. Lukas 2 : 8 – 11
Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa di malam kelahiran Nabi 'Isa as, di 
sekitar Yerusalem para gembala sedang menjaga kawanan ternaknya di padang 
terbuka. Dan dalam Ezra 10 : 9 - 13 serta Kidung Agung (Nyanyian Solomon) 2 : 9 
- 11, ada keterangan bahwa di musim hujan / dingin semua ternak disimpan dalam 
kandang dan semua manusia berada di rumah, tidak keluar tanpa keperluan yang 
mendesak, karena mereka tidak sanggup menahan dingin di luar rumah. Dengan 
demikian, DATA BIBEL ini pun menunjukkan bahwa saat Nabi 'Isa as dilahirkan 
bukan musim hujan / dingin, karena manusia dan ternak masih sanggup di padang 
terbuka pada malam hari. Artinya, Nabi 'Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, 
karena Desember di Yerusalem musim hujan dan hawa sangat dingin, sehingga tidak 
mungkin ada rombongan gembala pada malam hari menjaga kawanan ternak di padang 
terbuka.

C. I Tawarikh (Chronicle) 24 : 10 dan Lukas 1 : 5 – 38

Ayat-ayat ini menginformasikan bahwa Nabi Zakaria as dan rombongannya dalam 
kelompok Abia mendapat tugas menjaga Rumah Tuhan pada giliran ke delapan, dan 
itu menurut Kalender Hebrew jatuh pada tanggal 27 Iyar - 5 Sivan, atau 
bertepatan dengan tanggal 1 - 8 Juni (Awal Juni). Lalu ketika tugas itulah Nabi 
Zakaria as mendapat wahyu tentang kehamilan istrinya yang kelak akan melahirkan 
Nabi Yahya as. Artinya, 9 bulan setelah tugas itu menurut masa kehamilan normal 
maka Nabi Yahya as dilahirkan, yaitu awal Maret. Kemudian diinformasikan bahwa 
usia Nabi 'Isa as 6 bulan lebih muda daripada Nabi Yahya as. Artinya, jika Nabi 
Yahya as dilahirkan awal Maret maka Nabi 'Isa as dilahirkan 6 bulan sesudahnya, 
yaitu Awal September.

Dengan demikian DATA BIBEL di atas juga menginformasikan bahwa Nabi 'Isa as 
tidak dilahirkan bulan Desember.

Seorang Pastur dari Gereja Wolrdwide Church of God di Amerika Serikat, Herbert 
W. Armstrong (1892-1986), dalam bukunya yang berjudul The Plain Truth About 
Christmas menyatakan bahwa Nabi 'Isa as tidak dilahirkan bulan Desember, dan 
Perayaan Hari Raya Natal bukan ajaran asli gereja, melainkan bersumber dari 
ajaran paganisme (penyembah berhala) yang sejak lama, jauh sebelum kelahiran 
Nabi 'Isa as, telah merayakan Hari Kelahiran Dewa Mithra sebagai Dewa Matahari 
mereka pada tanggal 25 Desember.

Pendapat Pastur Herbert tersebut sejalan dengan keterangan dalam Encyclopedia 
Britannica dan Encyclopedia Americana. Kedua Literatur tersebut mendefinisikan 
Natal sama seperti pernyataan Pastur Herbert di atas.

Pada tahun 1993, seorang Astronom Inggris, David Hughes dari Universitas 
Sheffield, dalam sebuah wawancara dengan Britain's Press Association (BPA), 
yang dikutip oleh Kantor Berita Reuter, menyatakan bahwa Nabi 'Isa as diduga 
kuat lahir pada tanggal 15 September 7 tahun sebelum Masehi, karena pada 
tanggal tersebut terjadi siklus pertemuan 840 tahunan sekali antara planet 
Yupiter dan Saturnus, yang dari permukaan Bumi terlihat bagai Bintang Terang 
yang langka. Menurutnya, itulah Bintang Terang yang terlihat di malam kelahiran 
Nabi 'Isa as sebagaimana diinfokan Bibel dalam Matius 2 : 1 -12.

Selain itu, tercatat dalam beberapa literatur sejarah Nashrani, bahwa tiga abad 
pertama Masehi tidak ada umat Nashrani yang merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as. 
Dan awal abad keempat Masehi, perayaan tersebut mulai muncul di tengah umat 
Nashrani, tapi pada tanggal yang berbeda-beda, seperti 6 Januari, 28 Maret, 18 
April dan 28 Juni. Baru pada tahun 354 M, Paus Liberius di Roma memutuskan 
tanggal 25 Desember sebagai Hari Lahir Nabi 'Isa as. Keputusan itu diikuti oleh 
Gereja Roma di Konstantinopel pada tahun 375 M dan di Antakia pada tahun 387 M. 
Selanjutnya menyebar ke seluruh dunia hingga saat ini.
Kesimpulannya, Data Bibel dan Data Astronomi serta Literatur Kristiani lainnya 
menolak kemungkinan Kelahiran Nabi 'Isa as pada bulan Desember, sehingga INFO 
NASHRANI tentang kelahiran Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember adalah info 
yang tidak termasuk dalam katagori berita Ahlul Kitab, karena Bibel sendiri 
menolak. Info tersebut adalah INFO FIKTIF yang tidak bisa 
dipertanggung-jawabkan secara Syar'I mau pun secara ilmiah akademis.

4. SYUBHAT KEEMPAT :
Pada prinsipnya, umat Islam boleh KAPAN SAJA merayakan Hari Kelahiran seorang 
Nabi atau Rasul, termasuk Hari Lahir Nabi 'Isa as, untuk memuliakan mereka para 
Utusan Allah SWT. Maka, tidak ada masalah memperingati Hari Lahir Nabi 'Isa as 
pada tanggal 25 Desember atau tanggal lainnya, walau pun tanggal Lahir Nabi 
'Isa as masih diperdebatkan kalangan Kristiani sendiri.
Hanya saja, peringatan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember lebih 
tepat untuk membangun toleransi antar umat beragama dalam rangka menyuburkan 
keharmonisan hubungan Islam - Nashrani.
JAWABAN :
Justru, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersamaan dengan umat Nashrani pada 
tanggal 25 Desember menjadi MAZHONNATUL FITAN (sumber fitnah) yang sangat 
berbahaya, antara lain :

a. Justifikasi kebohongan umat Nashrani dalam penetapan tanggal Hari Lahir Nabi 
'Isa as.
b. Justifikasi kesesatan keyakinan umat Nashrani yang merayakan Natal sebagai 
Hari Lahir Nabi 'Isa as sebagai ANAK TUHAN.
c. Membuat BID'AH DHOLALAH karena merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as dengan 
dasar INFO FIKTIF NASHRANI.
d. Pencampur-adukkan aqidah haq dengan bathil.
e. Menjerumuskan kalangan awam dari umat Islam yang kebanyakan lemah iman.
f. Pelecehan terhadap kemuliaan Nabi 'Isa as, karena Hari Lahirnya dirayakan 
dengan Data Dusta, ditambah lagi dibarengi dengan umat Nashrani yang 
merayakannya sebagai Hari Lahir Anak Tuhan.

Dengan demikian, merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as pada tanggal 25 Desember 
bukan bentuk toleransi antar umat beragama, tapi bentuk pencampu-adukkan aqidah 
yang sangat dilarang dalam Islam. Dan itu tidak akan menyuburkan keharmonisan 
hubungan antar Islam - Nashrani, tapi akan menyuburkan PENDANGKALAN AQIDAH yang 
bisa mengantarkan kepada pemurtadan.

Sikap umat Islam yang tidak mengganggu umat Nashrani dalam merayakan Natal, dan 
ikut menjaga kondusivitas suasana dalam masa Natal dan Tahun Baru, serta 
memberi kesempatan kepada mereka merayakannya secara semarak di berbagai 
tempat, mulai dari Gereja, Pabrik, Kantor hingga Istora Senayan, sebenarnya 
sudah LEBIH DARI CUKUP sebagai bentuk toleransi mayoritas Muslim kepada 
minoritas Nashrani di negeri Indonesia tercinta ini.

5. SYUBHAT KELIMA :
Andai pun umat Islam tidak merayakan Hari Lahir Nabi 'Isa as bersama umat 
Kristiani pada tanggal 25 Desember, karena khawatir terganggunya aqidah. tapi 
setidaknya tidak mengapa sekedar mengucapkan SELAMAT NATAL kepada mereka untuk 
penghormatan dan maslahat pergaulan. Apalagi bagi Tokoh Islam yang jelas sudah 
mantap aqidahnya dan diperlukan pemantapan hubungan pergaulan Lintas Agamanya, 
sehingga kekhawatiran semacam itu tidak perlu ada sekaligus tidak lagi 
menghalangi Tokoh Islam dalam meningkatkan Dakwah Lintas Agama.

JAWABAN :
Natal secara Estimologi adalah Hari Lahir. Dan secara Terminologi adalah Hari 
Lahir Yesus Kristus sebagai Anak Tuhan, sebagaimana ditulis oleh berbagai 
Ensiklopedi. Dan sebutan HARI NATAL hanya digunakan dalam makna Terminologi. 
Artinya, jika seseorang mengucapkan SELAMAT NATAL maka sesuai makna 
Terminologinya berarti mengucapkan "Selamat Hari Lahir Yesus Kristus sebagai 
Anak Tuhan". Dan itu jelas haram bagi umat Islam.
Jika seorang Muslim terlanjur mendapat ucapan Selamat Natal dari siapa pun, 
maka mesti dijawab dengan Surat AL-IKHLASH yang berintikan Keesaan Allah SWT 
yang tidak beranak dan tidak diperanakkan.

Syariat Islam buat semua lapisan umatnya, Ulama dan Awam, Pejabat dan Rakyat, 
Kaya dan Miskin. Karenanya, apa pun yang menjadi MAZHONNATUL FITAN diharamkan, 
baik bagi yang imannya kuat, apalagi yang imannya lemah. Lebih-Iebih jika 
Mazhonnatul Fitannya menyangkut aqidah sebagaimana telah diuraikan tadi.

Bukankah memandang wanita yang tidak halal, apalagi berjabat-tangan dengannya, 
diharamkan bagi laki-laki, termasuk Rasulullah saw sekali pun, karena hal itu 
merupakan Mazhonnatul Fitan yang bisa menggerakkan syahwat dan mengundang 
fitnah. Padahal kita sama tahu dan yakin bahwa IMAN dan TAQWA Rasulullah saw 
adalah yang terkuat dan terbaik, sehingga syahwat beliau saw tidak akan 
terpancing hanya dengann memandang atau berjabat-tangan dengan wanita mana pun 
yang tidak halal baginya, namun sungguh pun demikian beliau saw tidak mau 
melakukannya karena Mazhonnatul Fitan yang wajib dihindarkan.

Karenanya, tidak ada alasan bagi Tokoh Islam untuk menghalalkan Natal dengan 
dalih asal aqidah kuat. Bahkan ketokohan mereka semestinya membuat mereka lebih 
hati-hati dalam bersikap, karena mereka adalah teladan yang akan diikuti umat 
yang kebanyakan beraqidahkan lemah. Sikap Tokoh Islam yang mengikuti Natal 
jelas bisa menjerumuskan umat.


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke