KINERJA POLRI DAN REKENING GENDUT PARA JENDERAL 

By @TrioMacan2000

Ketua MK Mahfud MD kemaren sebutkan bhw solusi utk bangsa indonesia yg 
penuh fitnah, korupsi dan kezaliman ini adalah penegakan hukum. 
Penegakan Hukum memang jadi kunci menuju bangsa dan negara yg adil, 
makmur dan sejahtera. Tanpa hukum, kita jd bangsa yg anarki. Semua 
negara termasuk RI ketika awal kemerdekaan fokus membuat perangkat hukum agar 
negara bisa tegak, berjalan dan melindungi rakyatnya. 
Presiden Habibie ketika dulu berkuasa 21 bulan banyak melahirkan UU dan 
perangkat hukum sbg landasan negara yg baru reformasi. Sayangnya ketika 
rezim SBY berkuasa, Pemerintah dan DPR gagal melahirkan UU yg diperlukan utk 
menopang kelangsungan hidup bernegara. Namun, perangkat hukum kita 
sebenarnya sdh cukup memadai meski jauh dari sempurna. Yg jadi persoalam utama 
adalah PENEGAKAN HUKUMNYA

Bicara ttg upaya penegakan 
hukum maka unsur yg terpenging adalah PENEGAK HUKUM nya. Moral, 
integritas, kredibiltas, kualitas dst. Penegak hukum kita yg utama 
adalah : Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara. Bgmn kualitasnya? Mayoritas
 parah. Di titik nadir. Mengenaskan. Penegak hukum yg jadi ujung tombak 
adalah polisi / Polri. Bgmn kualitas polisi kita? Masih jauh dari 
harapan. Masih mengecewakan rakyat. Kita salut dgn para polisi yg 24 jam
 menjaga keamanan dan ketertiban. Mengatur lalu lintas ditengah panas 
& hujan. Memberantas kejahatan. Namun perilaku mayoritas polisi kita
 yg dirasakan rakyat masih jauh dari harapan. Suap, pungli, 
kriminalisasi, kekejaman dsj msh banyak. Selain perilaku tdk terpuji 
oknum polisi tidak simpati dan rugikan rakyat, perilaku korup oknum 
polisi jg banyak terjadi

Beberapa bulan yg lalu kita 
dikejutkan dgn perilaku korup pejabat Korlantas Polri. Sempat rame dan 
konflik dgn KPK. Rakyat elus dada. Sebelumnya lagi, kita dikagetkan dgn 
perilaku sejumlah perwira polisi yg terima suap dari gayus tambunan utk 
rekayasa hukum kasus gayus. Jauh sebelumnya lagi, bangsa ini terbengong2
 ketika mengetahui adanya sejumlah jenderal dan 1 perwira pertama punya 
rek gendut. Jumlah saldo rekening bank yg dimiliki perwira2 polisi tsb 
sangat fantastis. Tdk masuk akal. Mustahil diperoleh dari gajina sbg 
polisi. Saldo rekening perwira2 polisi itu mulai dari puluhan, ratusan 
milyar sampai dengan TRILIUNAN ! Dari mana sumbernya? Piara tuyul?

Rakyat marah, pers rame beritakan, ICW (dulu) teriak2 protes sampe2 
teman kita Tama S Langkun digebuki oleh preman bayaran. Masya Allah. 
Lalu bgmn penyelesaian kasus rekening gendut para jenderal dan seorang 
kapten / AKP itu? Kapolri bilang sudah diselesaikan. Benerkah?. Kapolri 
hanya bicara singkat : kasus sdh selesai. Bgmn penyelesaiannya, apa 
tindakan hukumnya, bgmn prosesnya dll : RAKYAT TIDAK TAHU. Selesai 
dimata Kapolri, tapi belum selesai di mata hukum dan rakyat. Tida jelas 
bgmn pertanggungan jawab dan transparansinya. Misterius

Bgmn
 sikap DPR, KPK atau Presiden thdp kasus rekening gendut perwira polisi 
ini. Tidak jelas. Lupa? Tdk peduli? Dpt setoran/ bagian? Dll. Presiden 
SBY sendiri menghindar jika ditanya pengusutan kasus dan proses hukum 
rekening gendut perwira polisi. Kenapa? Aya naon?. Sedemikian saktikah 
perwira2 polisi yg kedapatan PPATK memiliki rekening gendut bersaldo 
maha jumbo itu? Sehingga tdk ada yg mampu usut. Ataukah sesungguhnya yg 
sakti itu adalah nominal uang yg disebar utk amankan pengusutan tuntas 
kasus rekening gendut itu?

Jika rek gendut perwira polisi yg
 jumlahnya hny belasan itu tdk bisa diusut tuntas, bgmn 2.703 rek gendut
 yg ditemukan PPATK kemaren? Jika kasus rek gendut perwira polisi, 
korupsi, mafia hukum oleh perwira polisi tdk dituntaskan, bgmn petinggi2
 polisi bisa bersih?. Bgmn para jenderal dan perwira2 di mabes polri 
bisa jadi contoh teladan dan panutan anggota polri seluruh indonesia?

Sikap dan tindakan Komandan / atasan menjadi contoh para bawahannya. 
Atasan brengsek, anak buah pasti jauh lebih brengsek. Para atasan 
korupsi di kantor, para bawahan korupsi di jalanan. Atasan terima suap 
sembunyi2, bawahan minta suap terang2an !. Perilaku korup menjadi budaya
 bhayangkara. Rakyat marah tapi tak bisa buat apa2. DPR, KPK, Presiden 
cuek saja. Semua putus asa. Tidak akan pernah lahir keadilan dan 
kebenaran dari penegak hukum yg korup. Yg ada malah kezaliman, 
kriminalisasi, suap, pemerasan dll

Bgmn penegakan hukum di 
Indonesia bisa berjalan jika polisi sbg ujung tombak penegakkan hukum 
moralnya hancur dan perilakunya korup ?. Pembentukan perilaku dan moral 
seluruh angta polri adalah tggjwb Kapolri. Mulai dari rekrutmen sampai 
perwira tinggi. Kapolri lah yg paling berwenang memberikan sanksi dan 
tindakan tegas thdp para anggotanya yg menyeleweng. Berani? Mau? 
Sanggup?. Banyak PR yg belum diselesaikan Jend Timur Pradopo sbg 
Kapolri. Masih ada waktu. Benahilah polisi sang ujung tombak penegakan 
hukum RI !


#MELAWANLUPA : Inilah Polisi yang Disebut Memiliki Rekening Gendut 

TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menelusuri 
laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang 
dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 Berikut ini sebagian dari transaksi yang dicurigai PPATK itu.

1. Inspektur Jenderal Mathius Salempang, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan 
Timur
Kekayaan: Rp 8.553.417.116 dan US$ 59.842 (per 22 Mei 2009)

Tuduhan:
Memiliki rekening Rp 2.088.000.000 dengan sumber dana tak jelas. Pada 
29 Juli 2005, rekening itu ditutup dan Mathius memindahkan dana Rp 2 
miliar ke rekening lain atas nama seseorang yang tidak diketahui 
hubungannya. Dua hari kemudian dana ditarik dan disetor ke deposito 
Mathius.

"Saya baru tahu dari Anda."
Mathius Salempang, 24 Juni 2010

2. Inspektur Jenderal Sylvanus Yulian Wenas, Kepala Korps Brigade Mobil Polri
Kekayaan: Rp 6.535.536.503 (per 25 Agustus 2005)

Tuduhan:
Dari rekeningnya mengalir uang Rp 10.007.939.259 kepada orang yang 
mengaku sebagai Direktur PT Hinroyal Golden Wing. Terdiri atas Rp 3 
miliar dan US$ 100 ribu pada 27 Juli 2005, US$ 670.031 pada 9 Agustus 
2005.

"Dana itu bukan milik saya."
Sylvanus Yulian Wenas, 24 Juni 2010

3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan 
Kepolisian
Kekayaan: Rp 4.684.153.542 (per 19 Agustus 2008)

Tuduhan:
Melakukan transaksi dalam jumlah besar, tak sesuai dengan profilnya. 
Bersama anaknya, Budi disebutkan telah membuka rekening dan menyetor 
masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.

"Berita itu sama sekali tidak benar."
Budi Gunawan, 25 Juni 2010

4. Inspektur Jenderal Badrodin Haiti, Kepala Divisi Pembinaan Hukum Kepolisian
Kekayaan: Rp 2.090.126.258 dan US$ 4.000 (per 24 Maret 2008)

Tuduhan:
Membeli polis asuransi pada PT Prudential Life Assurance Rp 1,1 miliar.
 Asal dana dari pihak ketiga. Menarik dana Rp 700 juta dan menerima dana
 rutin setiap bulan.

"Itu sepenuhnya kewenangan Kepala Bareskrim."
Badrodin Haiti, 24 Juni 2010

5. Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal
Kekayaan: Rp 1.587.812.155 (per 2008)

Tuduhan:
Menerima kiriman dana dari seorang pengacara sekitar Rp 2,62 miliar dan
 kiriman dana dari seorang pengusaha. Total dana yang ditransfer ke 
rekeningnya Rp 3,97 miliar.

"Transaksi mencurigakan itu tidak pernah kami bahas."
(M. Assegaf, pengacara Susno, 24 Juni 2010)

6. Inspektur Jenderal Bambang Suparno, Staf pengajar di Sekolah Staf Perwira 
Tinggi Polri
Kekayaan: belum ada laporan

Tuduhan:
Membeli polis asuransi dengan jumlah premi Rp 250 juta pada Mei 2006. 
Ada dana masuk senilai total Rp 11,4 miliar sepanjang Januari 2006 
hingga Agustus 2007. Ia menarik dana Rp 3 miliar pada November 2006.

"Tidak ada masalah dengan transaksi itu. Itu terjadi saat saya masih di Aceh."
Bambang Suparno, 24 Juni 2010

Sumber: Majalah Tempo, Sumber Tempo, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke