Ref: Telah lama menjadi rahasia umum bahwa Departemen Agama (Depag) adalah 
sarang penyamun, jadi kalau dana haji dikorupsikan oleh Depag adalah berita 
baru lama.  Menteri mau mundur tidak menyelesaikan masalah, solusi tepat ialah 
Depag dilenyapkan, karena selain korupsi,  Depag tidak menciptakan kenyamanan 
dan kerukunan antar kaum beragama apalagi menghentar umat ke jalan benar untuk 
di hari kemudian. 


http://www.tribunnews.com/2013/01/09/menag-surya-darma-ali-saya-siap-mundur


Menag Surya Darma Ali : Saya Siap Mundur
Tribunnews.com - Rabu, 9 Januari 2013 18:02 WIB


 TRIBUN YOGYAMenteri Agama, Surya Darma Ali 


TRIBUNNEWS.COM BANTUL, - Menteri Agama, Surya Darma Ali kembali menegaskan siap 
mundur dari jabatannya, bila dugaan korupsi yang terjadi di kementerian yang 
dipimpinya tersebut benar adanya dan terbukti sesuai dengan temuan pusat 
pelaporan dan analisis keuangan (PPATK).

"Saya siap mundur jika dugaan itu benar," ujarnya saat ditemui usai melakukan 
takziah kekediaman tokoh NU Bantul Almarhum KH. Mabarun di Bantul, Rabu 
(8/1/2013).

Ali yang juga Ketua Umum PPP ini, bahkan meminta agar PPATK segera mengeluarkan 
data yang terkait transaksi mencurigakan tersebut, dan untuk selanjut bisa 
segera dibuktikan.

Ia pun mempersilakan PPATK untuk bisa menjabarkan darimana temuan setoran dana 
awal Haji bisa mencapai Rp 80 Triliun setiap tahunnya.

"Silahkan buktikan bagaimana bisa dana Rp 80 Triliun itu ada," tandasnya.

Saat ini, Departemen Agama yang dipimpin Ali memang sedang mendapat sorotan 
pasca diterpa isu korupsi. Selain itu, kasus Dana Haji, Departemen ini juga 
sedang bermasalah terkait adanya dugaan korupsi di KUA.

Menanggapi hal ini, ketua umum PPP ini menanggapi dengan jawaban yang 
diplomatis. Ali tak serta merta membantahnya, namun juga tidak membenarkan.

"Kami sedang melakukan penelusuran. Sampai saat ini, memang kami akui, belum 
mempunyai solusi yang terbaik untuk mengatasi masalah tersebut. Masalah ini 
bukan sesederhana yang orang pikirkan, harus ditemukan solusi yang pas," 
kilahnya sesaat sebelum meninggalkan lokasi dengan Toyota Alphard warna hitam 
bernopol RI 33.

Seperti diberitakan, Departemen Agama diduga kuat melakukan korupsi dana urusan 
haji. Mencuatnya kasus ini bermula dari temuan PPATK yang mencurigai adanya 
transaksi di Departemen Agama mengenai urusan haji yang nilainya fantastis, 
yaitu Rp 80 Trilun pertahun. (yud)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke