Ref: Adalah mukajizat jika orang  besar NKRI mencium kaki wartawan. 

http://www.antaranews.com/berita/351978/dahlan-iskan-terancam-jadi-tersangka-kecelakaan-tucuxi

Dahlan Iskan terancam jadi tersangka kecelakaan Tucuxi 
Selasa, 8 Januari 2013 05:08 WIB | 

 
Dahlan Iskan Kecelakaan Sejumlah orang melihat mobil sport listrik Tucuxi milik 
Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ringsek akibat kecelakaan di Desa Ngerong 
Kecamatan Plaosan, Kab. Magetan, Jatim, Sabtu (5/1). Menurut informasi, Menteri 
BUMN Dahlan Iskan sedang melakukan test drive mobil tersebut dari Solo, Jateng 
menuju Magetan, namun diperkirakan rem mobil blong, tetapi Dahlan selamat dalam 
kecelakaan tersebut. (FOTO ANTARA/Siswowidodo) ()

  Proses hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka dalam kecelakaan 
tersebut akan ditentukan setelah gelar perkara yang akan dilaksanakan di 
Mapolda Jawa Timur pada hari Rabu mendatang. 

 
Magetan (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan terancam menjadi tersangka 
dalam kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang terjadi di Dusun Ngerong, Desa Dadi, 
Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu lalu, meski tidak 
ada korban jiwa.

"Proses hukum selanjutnya, termasuk penetapan tersangka dalam kecelakaan 
tersebut akan ditentukan setelah gelar perkara yang akan dilaksanakan di 
Mapolda Jawa Timur pada hari Rabu mendatang," ujar Kapolres Magetan AKBP Agus 
Santosa, saat dihubungi Senin malam.

Menurut dia, dalam gelar perkara tersebut, nantinya hasil olah TKP Kepolisian 
Resor (Polres) Magetan akan digabungkan dengan hasil investigasi tim gabungan 
dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pusat 
Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kepolisian Republik Indonesia Cabang 
Surabaya, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. 

Adapun, tim gabungan tersebut sudah melakukan olah TKP dan meneliti syarat 
teknis serta kelayakan jalan mobil Tucuxi pada Minggu (6/1) di Magetan.

"Jadi untuk langkah-langkah selanjutnya, masih menunggu gelar perkara pada hari 
Rabu nanti," ujar AKBP Agus Santosa yang juga berkapasitas sebagai Atasan 
Penyidik dalam kasus tersebut.

Sementara, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas 
Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan berdasarkan 
kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, 
Dahlan Iskan.

"Karena itu, Pak Dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka di kasus 
tersebut. Selain itu, Beliau juga akan diperiksa lagi pekan ini setelah 
sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan usai kecelakaan 
pada Sabtu (5/1)," kata Ade.

Ia menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara tim gabungan, Dahlan Iskan 
telah melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang 
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di antaranya Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan 
pasal 64 ayat 1.

Dimana, Pasal 310 ayat 1 terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan dengan 
ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda maksimal Rp1 juta. 
Pasal 280 dan pasal 64 ayat 1 terkait pelanggaran aturan registrasi dan 
identifikasi kendaraan bermotor dengan ancaman penjara maksimal dua bulan atau 
denda maksimal Rp500 ribu.

"Pelat nomor DI 19 yang dipasang pada Tucuxi bukan pelat nomor yang terdaftar 
resmi. Setelah dicek, pelat nomor itu tidak terdaftar di Samsat maupun 
kepolisian manapun di Indonesia," terang Ade.

Sebagaimana diketahui, mobil listrik ala "Ferari", Tucuxi, milik Dahlan Iskan 
yang sedang menjalani tes tempuh jalan jarak jauh dari Jakarta menuju Surabaya 
mengalami kecelakaan di Plaosan, Magetan, Sabtu (5/1) akibat rem blong. Sebelum 
terperosok di Magetan, mobil tersebut berangkat dari Solo, Jawa Tengah, menuju 
Surabaya, Jawa Timur. Hingga kini bangkai mobil masih berada di Mapolres 
Magetan. 
(M008) 
Editor: Ella Syafputri

+++++

http://www.antaranews.com/berita/352223/mengaku-salah-dahlan-iskan-siap-cium-kaki-wartawan

Mengaku salah Dahlan Iskan siap cium kaki wartawan 
Rabu, 9 Januari 2013 16:39 WIB | 1876 Views

 
Foto sekuen Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengeluarkan dirinya seusai kecelakaan 
memakai mobil sport listriknya, Sabtu pekan lalu. Mobil listrik seharga Rp1,5 
miliar itu ringsek total namun Iskan tidak cidera sedikitpun. 

  ... saya bersujud sekalipun di kaki anda siap. Itu tandanya saya merasa 
benar-benar bersalah... " 
Jakarta (ANTARA News) - "Uji berkendara" mobil listrik sport "Ferrari" Tuxuci 
milik Menteri BUMN, Dahlan Iskan, berbuntut. Sang pemilik sepenuhnya mengaku 
telah melakukan kesalahan dari "uji berkendara" itu. Dia siap mencium kaki 
wartawan. 

"Atas kejadian itu saya minta maaf, sekali lagi maaf. Bahkan jika saya diminta 
mencium kaki untuk minta maaf saya bersedia," kata dia kepada wartawan, sebelum 
mengikuti Rapat Koordinasi soal Pembangunan Pembangkit Listrik, di Kantor Menko 
Perekonomian, Jakarta, Rabu.

Sejatinya Iskan adalah insan pers juga, dia pemimpin puncak Grup Jawa Pos. 
Kecelakaan "uji berkendara" mobil listrik itu terjadi pada Sabtu (5/1) saat 
melintasi Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa 
Timur.

Dalam uji coba dengan rute Solo-Surabaya itu dia terpaksa menabrakkan mobilnya 
seharga Rp1,5 miliar itu ke tebing karena rem blong.

Apakah dia terkena sanksi hukum? Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan, 
menteri dari kalangan profesional itu terancam menjadi tersangka karena 
melanggar sejumlah pasal dalam UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan 
Angkutan Jalan, di antaranya pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.

Pada pasal 310 ayat 1 undang-undang itu, terkait kelalaian yang menyebabkan 
kecelakaan dengan ancaman pidana penjara maksimal enam bulan dan/atau denda 
maksimal Rp1 juta.

Atas sangkaan tersebut, mantan CEO Jawa Pos Group ini mengatakan, dirinya siap 
untuk diperiksa. Diberi jawaban tersebut, para jurnalis sepertinya tidak puas.

Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi terus memberondong Iskan dengan 
pertanyaan kesiapannya menjadi pesakitan akibat kelalaiannya tidak memili izin 
uji coba dan termasuk memalsukan pelat nomor kendaraan Tucuxi.

"Terserah saya mau dijadikan apa. Saya tidak malu dijadikan tersangka. Saya 
akan lebih malu bila diperiksa sebagai koruptor, ataupun pemerkosa," kata dia.

"Sekali lagi, saya bersujud sekalipun di kaki anda siap. Itu tandanya saya 
merasa benar-benar bersalah," ucapnya. 

(R017/C004)
Editor: Ade Marboe


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke